Skrol untuk membaca pos
IMG-20260619-WA0002

15 Hari, PSDKP Surabaya Tidak Berani Beberkan Hasil Temuan soal Kapal Ponton Batu Bara di Masalembu

Pada
A-AA+A++

Selain Walhi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, juga ikut bereaksi atas permasalan yang terjadi ini. Direktur LBH Surabaya, Abd. Wachid Habibullah, mengatakan, bahwa hal ini pun menunjukkan bahwa persoalan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup masih belum menjadi prioritas, semakin menunjukkan bahwa implementasi UU PPLH No 32 Tahun 2009 belum sepenuhnya dijalankan.

“Apalagi ke depan dengan adanya UU Cipta Kerja, maka akan ada reduksi dari UU PPLH dalam hal pencegahan dan perlindungan, sehingga kejadian serupa mungkin akan semakin sering dan risiko kerusakan ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil akan semakin rentan,” terang Wachid. (mji/ily)

Bacaan Lainnya

Cak Fauzi Muncul dalam Survei ARCI di Pilgub Jatim 2029: Jadi Kekuatan Figur Politik Baru dari Madura

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Accurate Research and Consulting...

Komisi II DPRD Sumenep Minta Pemkab Perkuat Program Pemberdayaan UMKM

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Upaya memperkuat sektor usaha...

Ratusan Jabatan Kepala Sekolah Masih Kosong, DPRD Sumenep Minta Pengisian Dipercepat

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Komisi IV DPRD Kabupaten...

DPRD Sumenep Dorong Pemkab Tetapkan TIHT yang Berkeadilan Bagi Petani dan Industri

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Komisi II DPRD Kabupaten...

Perkuat Good Governance, RSUD Sumenep Teken Kerja Sama dengan Kejari dan Kantor Pertanahan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – RSUD dr. H. Moh....

Reses III Ahmad Juhairi di Masalembu: Aspirasi Warga Didominasi Infrastruktur, Listrik hingga Pemberantasan Narkoba

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pelaksanaan Reses III Anggota...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *