Atas persoalan ini, Direktur Walhi Jawa Timur Wahyu Eka Setyawan, juga angkat bicara. Pihaknya menyesalkan sikap abai tidak adanya tanggapan dari instansi pemerintah terkait.
“Kami menyesalkan tidak adanya tanggapan dari Dinas Kelautan dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur. Bahkan sikap Dinas Lingkungan yang menyebut laporan itu bukan domain mereka justru menunjukkan kinerja yang buruk. Padahal pencemaran mengancam lingkungan hidup dan telah menghambat mata pencaharian nelayan Masalembu,” terang Wahyu.
Menurut Direktur Walhi Jawa Timur, kejadian tumpahan batubara ini melengkapi potret pencemaran kawasan laut dari industri energi fosil, di mana dari hulu sampai hilir telah bermasalah dengan berbagai tingkatan perusakan lingkungan.
“Masih basah dalam ingatan kita tumpahan minyak di pesisir utara Karawang, Jawa Barat oleh Pertamina, kemarin tumpahan Oli di perairan Lampung, dan masih banyak lagi praktek pencemaran serupa baik yang sudah diketahui maupun yang belum. Sehingga tumpahan batubara di perairan Masalembu menggenapi pencemaran kawasan laut yang diakibatkan industri kotor,” bebernya.