Menu

Mode Gelap
KSOP Kalianget Siapkan 11 Kapal untuk Layani Penumpang Selama Nataru STISA Pamekasan Madura Sukses Gelar Wisuda Ke-V Kodim Pamekasan-Pemuda Tani Indonesia Tanam Padi Dukung Ketahanan Pangan Serda Syaiful Anam Terlibat Langsung dalam Giat Pertanian Bajak Sawah Milik Warga Kodim Pamekasan Gelar Upacara Persemayaman dan Pemakaman Jenazah Almarhum Koptu Khoirudin

HUKUM & KRIMINAL · 7 Okt 2024 18:51 WIB

Satlantas Polrestabes Surabaya Berhasil Tindak 128 Kendaran Roda Dua


 Satlantas Polrestabes Surabaya Berhasil Tindak 128 Kendaran Roda Dua Perbesar

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Kejar-kejaran dengan anggota kepolisian, 47 motor liar diamankan dari Jalan Kedung Cowek, Minggu (06/10/2024) dini hari.

Laporan adanya balap liar di sekitar Jalan Kedung Cowek, Surabaya langsung direspon Satlantas Polrestabes Surabaya.

Anggota Satlantas melaksanakan operasi cipta kondisi (cipkon) di simpang empat jalan tersebut, Minggu (6/10) dini hari. Hasilnya. Sebanyak 128 sepeda motor ditilang di lokasi dengan berbagai pelanggaran.

Sebanyak 128 sepeda motor ini, Satlantas Polrestabes Surabaya menyita 47 sepeda motor, dari operasi cipkon di Jalan Kedung Cowek, Surabaya, ini.

Puluhan sepeda motor ini disita setelah pengendaranya tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan. Sebanyak 50 ditilang STNK, 31 pengendara ditilang SIM-nya. “Sementara 47 sepeda motor kami sita,” kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman.

Arif mengatakan, kegiatan operasi cipkon di Jakan Kedung Cowek, Surabaya, ini dilaksanakan karena balap liar yang beberapa kali dilaporkan terjadi di lokasi.

Pihaknya kemudian mengerahkan personel ke lokasi dan melaksanakan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas.

Ia mengatakan, sebanyak 128 sepeda motor ditilang di Jalan Kedung Cowek, Surabaya. Pihaknya memastikan akan terus melaksanakan kegiatan ini agar tidak ada lagi yang nekat melakukan balap liar di lokasi tersebut.

“Kami akan rutin dan tindak pengendara yang masih nekat tidak tertib dalam berlalu lintas,” katanya. (kus)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

BK DPRD Sumenep Didesak Ambil Langkah Tegas terhadap Oknum Anggota Dewan yang Ditangkap Jadi Pengedar Sabu

11 Desember 2024 - 09:41 WIB

Polres Sumenep Lepas Satu Orang dalam Kasus Narkoba di Talango, Diduga Ada Uang Tebusan Puluhan Juta

7 Desember 2024 - 22:17 WIB

Mengejutkan, Selain Lepas Satu Orang, 2 Tersangka Narkoba di Talango Sumenep Ternyata Tidak Ditahan

7 Desember 2024 - 19:55 WIB

Kacau, Kasat Narkoba Polres Sumenep Sebut Kasihumas Tidak Tahu Fakta Soal Dilepasnya ‘N’ dalam Kasus Narkoba di Talango

7 Desember 2024 - 13:55 WIB

Kejanggalan Dilepasnya ‘N’ dalam Kasus Narkoba di Talango: Kasihumas dan Kasat Beda Keterangan

6 Desember 2024 - 16:28 WIB

Pengungkapan Kasus Narkoba di Talango Penuh Misteri, ‘N’ Dilepas dan Muncul Penangkapan Anggota Dewan

6 Desember 2024 - 15:39 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL