SAMPANG (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Desa (Pemdes) Buker, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Jawa Timur menghadapi masalah serius terkait dua proyek pembangunan jalan rabat beton yang hingga kini belum dikerjakan. Diketahui, bahwa dana desa tahap pertama sudah dicairkan dengan total anggaran sebesar Rp 212.872.600 telah dialokasikan untuk proyek jalan melalui Dana Desa (DD) tahun 2024.
Proyek tersebut mencakup pembangunan jalan rabat beton di Dusun Galisan Bangoi 1 dengan anggaran Rp86.338.600 dan di Dusun Bangoi 3 sebesar Rp126.534.000. Namun, hingga saat ini, tidak ada progres di lapangan, menimbulkan dugaan adanya penyelewengan.
Ilyas, Penjabat (PJ) Kepala Desa Buker, yang baru menjabat tiga bulan, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pekerjaan tersebut belum dimulai.
“Dana sudah dicairkan, tapi belum ada pekerjaan yang dikerjakan. Akibatnya, pencairan Dana Desa tahap kedua terkendala,” ujar Ilyas pada Jumat (18/10/2024).
“Iya mas ada dua kegiatan pembangunan jalan rabat beton di desa Buker tahap 1 sampai saat ini belum dikerjakan, kalau dananya sudah dicairkan akan tetapi tidak ada pekerjaan,” ungkap Ilyas PJ Kades Desa Buker. Jum’at, (18/10/2024).
Akibatnya, pihaknya selaku PJ Kades saat ini ada kendala keterlambatan untuk pengajuan dana desa (DD) untuk tahap II. Akan tetapi kata Ilyas, terkait dua kegiatan pembangunan jalan rabat yang ditemukan tidak dikerjakan itu, dirinya melayangkan surat teguran kepada PJ Kades, Sekdes, Bendahara Desa Buker yang sebelumnya untuk segera dikerjakan. Surat teguran itu papar Ilyas, pihaknya menyampaikan kepada bendahara Desa Buker untuk disampaikan ke PJ Kades yang lama.
Surat teguran tersebut kata dia, menindaklanjuti surat dari Kecamatan Jrengik pemberitahuan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) bahwa berdasarkan hasil Monev yang dilakukan oleh Tim Verifikasi Kecamatan Jrengik dan Pendamping Desa serta Pendamping Lokal bahwa ditemukan dua pekerjaan fisik pembangunan jalan rabat beton yang belum dikerjakan dan diselesaikan sampai saat ini.
“Iya benar mas, kita sudah melayangkan surat teguran kepada PJ Kades, Sekdes, dan Bendahara yang lama untuk segera menyelesaikan pekerjaan rabat beton itu. Surat teguran itu saya berikan ke Bendaharanya. Sebab, akibat dari dua kegiatan itu tidak dikerjakan kita ada kendala keterlambatan pengajuan pencairan dana desa untuk tahap II,” katanya.
Lebih lanjut Ilyas menjelaskan bahwa perihal surat teguran yang ia layangan tersebut, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat balasan dari pihak PJ Kades yang lama kepada dirinya (Ilyas) selaku PJ Kades yang baru.
“Kalau pekerjaan itu memang dikerjakan, seharusnya dia kan berkirim surat ke saya. Memberitahu bahwa proses pekerjaan DD tahap satu itu dikerjakan atau tidak,” jelasnya.
Sementara itu Ahmad Arif Maulidi selaku PJ Kades lama di Desa Buker, saat dikonfirmasi media ini memaparkan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima surat teguran dari Ilyas selaku PJ Kades yang baru. Akan tetapi, pihaknya hanya menerima surat dari Kecamatan Jrengik.
“Kalau dari Kecamatan ada, kalau dari Desa saya belum menerima,” paparnya.
Namun, terkait pekerjaan dua proyek pembangunan jalan rabat beton tersebut pihaknya (PJ Kades lama) tidak menampik bahwa belum dikerjakan.
“Iya masih belum dikerjakan, saya pasrahkan kepada bendaharanya langsung, saya cairkan dan saya pasrahkan tolong supaya cepat dikerjakan saya mantau, kalau uangnya ada di bendahara. Makanya saya selaku PJ nya saya menuntut untuk dikerjakan, kalau uangnya ada di saya ya pasti saya kerjakan,” tuturnya.
Kendati demikian, pihaknya selaku PJ Kades lama berjanji akan segera menyelesaikan pekerjaan dua pembangunan fisik jalan rabat beton tersebut.
“Akan dikerjakan harus itu, tapi menurut bendaharanya katanya saat ini sudah proses pekerjaan pengiriman bahan, bahan itu dari kemarin sudah ada di sana. Tapi untuk masuk itu tidak bisa jadi di drop diluar. Itu nanti dikerjakan,” tandasnya. (sid)