PASANG IKLANMU DISINI
Example floating
Example floating

Persadin Adakan Diklat Paralegal Profesional Bersertifikat

Pada
A-AA+A++

JAKARTA (JURNALIS INDONESIA) – Komitmen memperkuat akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat kembali ditegaskan oleh Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN).

Organisasi ini resmi menyelenggarakan Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat (Certified Professional Paralegal/CPP) Batch 1 yang berlangsung selama Februari 2026.

Program ini dirancang tidak hanya sebagai pelatihan teknis, melainkan sebagai gerakan strategis untuk melahirkan paralegal yang berintegritas, kompeten, dan siap menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum serta perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

Hadir sebagai narasumber antara lain Ketua Umum PERSADIN Oking Ganda Miharja; Ketua Dewan Pengawas DPP PERSADIN Aryusmar Kartadilaga; Ketua Bidang Pendidikan PERSADIN Ayu Larasati; advokat senior sekaligus Ketua Umum LBH KIS Febrian Willy Atmaja; serta advokat Awy Eziary.

Dalam sambutannya, Ketua Umum PERSADIN menegaskan peran vital paralegal dalam sistem hukum nasional. Menurutnya, paralegal bukan sekadar pendamping teknis dalam proses hukum, melainkan pilar penting dalam memperjuangkan keadilan.

“Integritas, kecakapan, dan keberanian moral adalah fondasi utama seorang paralegal. Melalui pelatihan ini, kita ingin melahirkan profesional yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memiliki komitmen kuat terhadap supremasi hukum,” tegasnya.

Sesi pembuka pelatihan dibawakan oleh Aryusmar Kartadilaga dengan tema “Bahasa Hukum sebagai Fondasi Paralegal Profesional Abad 21”.

Ia menekankan bahwa penguasaan bahasa hukum menjadi kunci utama dalam membangun kredibilitas dan efektivitas komunikasi. Peserta dilatih untuk meningkatkan keterampilan memahami bahasa hukum yang sistematis, presisi, dan argumentatif.

Dengan bekal ini, para paralegal diharapkan mampu menyampaikan informasi hukum secara jelas kepada masyarakat, klien, maupun aparat penegak hukum.

Suasana pelatihan semakin dinamis saat materi dilanjutkan oleh Febrian Willy Atmaja yang membawakan sesi praktik dan studi kasus paralegal.

Dengan pendekatan berbasis kasus nyata, peserta diajak memahami alur penanganan perkara pidana dan perdata secara komprehensif, mulai dari teknik penelitian hukum, manajemen dokumen perkara, hingga strategi persiapan pendampingan.

Sementara itu, Awy Eziary membawakan materi mengenai kebijakan publik dan peran strategis paralegal dalam sistem hukum nasional.

Para peserta diajak untuk melihat posisi paralegal sebagai jembatan antara masyarakat dan sistem peradilan. Pemahaman tentang literasi kebijakan publik dinilai krusial untuk memperkuat advokasi yang berdampak luas dan berkelanjutan.

Sebagai wujud komitmen terhadap pemerataan pendidikan hukum, pelatihan ini dilaksanakan secara daring dan telah diikuti sekitar 90 peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Format ini menjadi langkah konkret PERSADIN dalam memperluas jangkauan pemberdayaan paralegal hingga ke seluruh penjuru negeri.
Kepanitiaan pelatihan dipimpin langsung oleh Ayu Larasati selaku Ketua Bidang Pendidikan PERSADIN, dengan dukungan Riri Tri Rubiyanti dan Rama Wijaya sebagai contact person.

Keberhasilan penyelenggaraan Batch 1 ini menjadi pijakan optimistis bagi keberlanjutan program CPP. PERSADIN menegaskan bahwa sertifikasi ini akan terus dikembangkan sebagai gerakan berkelanjutan dalam mencetak paralegal profesional yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (mam/ely)

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600

Bacaan Lainnya

Rezim Gemoy, Reshuffle Jilid V: Konsolidasi Kekuasaan atau Strategi Bertahan

Oleh: Dr. Muhammad Uhaib As’ad, M.Si (Akademisi, Direktur...

BarokahNet Jadi Tuan Rumah, APJII Jatim Dorong Kolaborasi Digital di Madura

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Suasana hangat dan penuh...

Ribuan Disabilitas Terima Santunan dalam Halal Bihalal BIP di Bakorwil Pamekasan

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Yayasan Bani Insan Peduli...

Baznas Sumenep Terdepan Jalankan Misi Kemanusiaan: Fasilitasi Pemulangan Dua Jenazah Warga Kepulauan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Badan Amil Zakat Nasional...

Warga RT 03 RW 07 Perumahan Bumi Sumekar Asri Gelar Halal Bihalal: Perkuat Silaturahmi dan Tegaskan Lingkungan Damai

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Suasana hangat dan penuh...

Kuasa Hukum Penggugat Bambang Hermanto Nilai Kesaksian Saksi Tergugat Tak Sesuai Fakta

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Sidang sengketa tanah bersertifikat...

IMG-20260320-WA0006