PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012

Perkuat Good Governance, RSUD Sumenep Teken Kerja Sama dengan Kejari dan Kantor Pertanahan

Pada
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep terus memperkuat tata kelola kelembagaan melalui sinergi lintas instansi. Hal itu diwujudkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep dan Kejaksaan Negeri Sumenep, yang berlangsung di Kantor Kejari Sumenep.

Kolaborasi ini difokuskan pada penanganan persoalan hukum di bidang perdata serta tata usaha negara. Langkah tersebut diambil guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya di lingkungan RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes melalui Kepala Seksi Informasi, Erfin Sukayati, M.Kes menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menjelaskan, sinergi dengan Kantor Pertanahan dan Kejaksaan diharapkan mampu menghadirkan pendampingan hukum secara menyeluruh, sehingga setiap kebijakan maupun tindakan administratif memiliki dasar hukum yang kuat dan terarah. Selain itu, kerja sama tersebut menjadi wujud keseriusan RSUD sebagai fasilitas kesehatan milik Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam menghadirkan layanan publik yang profesional, transparan, serta akuntabel.

“Masyarakat perlu mengetahui bahwa RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep berkomitmen menjalankan tata kelola sesuai aturan dan menjauhi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,” tegas dr. Erliyati.

Perjanjian ini sekaligus menegaskan bahwa RSUD tidak hanya berperan sebagai penyedia layanan kesehatan, tetapi juga sebagai institusi yang menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Sumenep, Ahmad Dice Novenra, S.H., M.H menyatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada instansi pemerintah.

Menurutnya, peran Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) sangat penting dalam memberikan dukungan hukum, mulai dari pendapat hukum (legal opinion), pendampingan (legal assistance), hingga audit hukum (legal audit).

“Kerja sama ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan komitmen bersama untuk menciptakan kepastian hukum dalam setiap langkah pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa fungsi Kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara tidak hanya sebatas pendampingan, tetapi juga berperan dalam menjaga keuangan negara serta kredibilitas lembaga pemerintah.

“Kami memastikan tidak ada potensi kerugian negara sekaligus menjaga marwah institusi agar tetap dipercaya publik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kejari Sumenep juga siap membantu penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi maupun non-litigasi, seperti mediasi dan negosiasi, agar persoalan dapat diselesaikan secara efektif tanpa selalu harus melalui proses persidangan.

Ahmad Dice Novenra berharap, sinergi lintas sektor ini mampu memperkuat sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih, yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya

Penyidikan Kredit PT SSP Berlanjut, Kejati Kaltara Sasar Sejumlah Lokasi di Jakarta

JAKARTA (JURNALIS INDONESIA) – Penyidikan dugaan tindak pidana...

Dugaan Rokok Ilegal Berbagai Merek Tersembunyi di Belakang Toko Cinta Damai, APH-Bea Cukai Harus Bertindak

BERAU (JURNALIS INDONESIA) – Dugaan rokok ilegal tanpa...

Diduga Edarkan Miras di Sambaliung, Pemilik Terkesan Menantang dan Tidak Takut Diberitakan

BERAU (JURNALIS INDONESIA) – Peredaran minuman keras (miras)...

Polres Berau Gagalkan Penyelundupan 15 Kilogram Sabu Diduga dari Malaysia, Tiga Orang Ditangkap

BERAU (JURNALIS INDONESIA) – Polres Berau bersama Polda...

Operasi Sikat Semeru 2026 Berbuah Hasil, Polresta Sumenep Amankan 10 Tersangka

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Polresta Sumenep mengungkap sembilan...

Praperadilan Devi Taurisa Kembali Tertunda, Hakim Janji Tegur Jurusita

JAKARTA (JURNALIS INDONESIA) – Sidang praperadilan yang diajukan...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *