PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260619-WA0002

Indeks Desa Sumenep Naik Signifikan, Ratusan Desa Berstatus Maju dan Mandiri

Pada
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Sumenep menunjukkan kemajuan signifikan dalam satu dekade terakhir. Perubahan tersebut terlihat dari meningkatnya status Indeks Desa yang mencerminkan semakin banyak desa mampu mencapai kategori maju hingga mandiri.

Berdasarkan data perkembangan Indeks Desa, pada 2016 Kabupaten Sumenep masih memiliki 10 desa berstatus sangat tertinggal, 124 desa tertinggal, 186 desa berkembang, dan hanya 10 desa yang berada dalam kategori maju.

IMG-20260617-WA0002

Namun, kondisi tersebut mengalami perubahan cukup drastis pada 2026. Saat ini, tidak ada lagi desa di Kabupaten Sumenep yang masuk kategori sangat tertinggal maupun tertinggal.

“Desa di Kabupaten Sumenep mengalami perubahan yang sangat signifikan pada 2026. Saat ini, tidak ada lagi desa yang berstatus sangat tertinggal maupun tertinggal,” teranf Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di sela-sela Penandatanganan Berita Acara Pemutakhiran Proyeksi Status Desa di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jumat (28/8/2026).

Mengacu pada data terbaru Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tahun 2026, sebanyak 39 desa di Sumenep berstatus berkembang, 145 desa masuk kategori maju, sedangkan 146 desa telah mencapai status mandiri.

Capaian tersebut menjadi indikator adanya peningkatan kualitas pembangunan di tingkat desa. Perkembangan itu mencakup berbagai aspek, mulai dari pelayanan dasar, sosial, ekonomi, infrastruktur, hingga tata kelola pemerintahan desa.

“Status desa yang dicapai saat ini merupakan hasil dari proses pembangunan yang dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak, terutama pemerintah desa dan masyarakat,” jelasnya.

Menurut Bupati, peningkatan status desa tidak hanya dapat dilihat sebagai perubahan kategori dalam Indeks Desa. Lebih dari itu, capaian tersebut menunjukkan kemampuan desa dalam mengelola potensi yang dimiliki, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta membangun kemandirian secara berkelanjutan.

“Peningkatan status Indeks Desa ini merupakan capaian sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa,” tuturnya.

Pemerintah Kabupaten Sumenep, lanjutnya, mendorong seluruh desa agar tidak berhenti pada pencapaian status maju. Desa diharapkan terus meningkatkan kapasitas dan inovasinya hingga mampu mencapai tingkat kemandirian yang lebih kuat.

Dengan demikian, setiap desa diharapkan memiliki daya saing, mampu mengoptimalkan potensi lokal, serta menghasilkan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Seluruh kepala desa, perangkat desa, serta masyarakat agar terus meningkatkan capaian melalui inovasi, kolaborasi, dan optimalisasi potensi yang dimiliki masing-masing desa,” harap Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.

Bacaan Lainnya

SIKERIS Disdukcapil Sumenep Hadirkan Layanan Dokumen Kependudukan dari Mana Saja

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep dibawah...

PLN Sumenep Gandeng ULTG Sampang, Beri Edukasi Keselamatan Listrik kepada Pelajar

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – PT PLN (Persero) terus...

Gandeng 71 Faskes, Inovasi “Ananda Kita” Disdukcapil Sumenep Permudah Administrasi Bayi Baru Lahir

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan...

Disdukcapil Sumenep Hadirkan “Sami Berka”, Pelayanan Adminduk Tetap Buka di Akhir Pekan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kabar gembira bagi masyarakat...

DPMD Sumenep Bawa Inovasi Tata Kelola Desa ke Panggung MCF 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Madura Culture Festival (MCF)...

Dari Sampah Menjadi Estetik, DLH Sumenep Kampanyekan Pengelolaan Lingkungan di MCF 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pesan menjaga lingkungan tidak...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *