Menu

Mode Gelap
STISA Pamekasan Madura Sukses Gelar Wisuda Ke-V Kodim Pamekasan-Pemuda Tani Indonesia Tanam Padi Dukung Ketahanan Pangan Serda Syaiful Anam Terlibat Langsung dalam Giat Pertanian Bajak Sawah Milik Warga Kodim Pamekasan Gelar Upacara Persemayaman dan Pemakaman Jenazah Almarhum Koptu Khoirudin Daftar Brand-brand Peraih Top Customer Satisfaction Award 2024

EKONOMI · 15 Jul 2022 16:46 WIB

Kapolda Metro Irjen Fadil Perintahkan Kombes Latif Ngantor di Jalan Raya


 Kapolda Metro Irjen Fadil Perintahkan Kombes Latif Ngantor di Jalan Raya Perbesar

JAKARTA, JURNALIS-INDONESIA.com – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran memerintahkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M Latif Usman untuk berkantor di jalan raya. Hal itu dikatakan saat serah terima jabatan antara Brigadir Jenderal Polisi Sambodo Purnomo Yogo ke Latif Usman.

“Pertama, kepada Kombes Latif selaku Dirlantas, jangan berkantor di ruangan karena seyogyanya jalan raya adalah kantor bagi seluruh personel Ditlantas Polda Metro Jaya. Lakukan analisa dan pecahkan masalah yang terjadi di Jalan Raya,” ucap Irjen Fadil di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 14 Juli 2022.

Mantan Kapolda Jawa Timur itu meminta Latif untuk memperhatikan titik-titik yang selalu terjadi kemacetan di Ibu Kota. Dia minta untuk dilakukan upaya screening dan analisis menyelesaikan masalah kemacetan.

Dalam kesempatan itu, Fadil menyinggung soal kemacetan di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, akibat parkir liar. Dia minta dibuat tim khusus karena kemacetan seperti di Senopati menurutnya jangan dianggap sebagai hal biasa.

“Kita harus tingkatkan rasa sense of responsibilty. Untuk respon itu, silahkan bentuk Satgas anti kemacetan, satgas khusus antikemacetan bergabung dengan stakeholder lain. Lakukan sosialisasinya, edukasi dan lengkapi fasilitas agar ke depan konsep modern polisi dapat terus kita laksanakan,” ucap dia.

Pun Fadil meminta agar Latif meningkatkan pula penindakan pelanggaran lalu lintas dengan kamera Electronic Traffic law Enforcement (ETLE) mobile. Dia meminta penindakan ETLE mobile digencarkan.

“Sehingga pendindakan ke depan bisa dilakukan dengan kamera ETLE mobile ETLE yang bisa memonitor tempat-tempat yang sering terjadi kemacetan akibat kurang disiplin masyarakat,” kata dia.

Artikel ini telah dibaca 55 kali

Baca Lainnya

BK DPRD Sumenep Didesak Ambil Langkah Tegas terhadap Oknum Anggota Dewan yang Ditangkap Jadi Pengedar Sabu

11 Desember 2024 - 09:41 WIB

Polres Sumenep Lepas Satu Orang dalam Kasus Narkoba di Talango, Diduga Ada Uang Tebusan Puluhan Juta

7 Desember 2024 - 22:17 WIB

Mengejutkan, Selain Lepas Satu Orang, 2 Tersangka Narkoba di Talango Sumenep Ternyata Tidak Ditahan

7 Desember 2024 - 19:55 WIB

Kacau, Kasat Narkoba Polres Sumenep Sebut Kasihumas Tidak Tahu Fakta Soal Dilepasnya ‘N’ dalam Kasus Narkoba di Talango

7 Desember 2024 - 13:55 WIB

Kejanggalan Dilepasnya ‘N’ dalam Kasus Narkoba di Talango: Kasihumas dan Kasat Beda Keterangan

6 Desember 2024 - 16:28 WIB

Pengungkapan Kasus Narkoba di Talango Penuh Misteri, ‘N’ Dilepas dan Muncul Penangkapan Anggota Dewan

6 Desember 2024 - 15:39 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL