JAKARTA, JURNALIS-INDONESIA.com – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran memerintahkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M Latif Usman untuk berkantor di jalan raya. Hal itu dikatakan saat serah terima jabatan antara Brigadir Jenderal Polisi Sambodo Purnomo Yogo ke Latif Usman.
“Pertama, kepada Kombes Latif selaku Dirlantas, jangan berkantor di ruangan karena seyogyanya jalan raya adalah kantor bagi seluruh personel Ditlantas Polda Metro Jaya. Lakukan analisa dan pecahkan masalah yang terjadi di Jalan Raya,” ucap Irjen Fadil di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 14 Juli 2022.
Mantan Kapolda Jawa Timur itu meminta Latif untuk memperhatikan titik-titik yang selalu terjadi kemacetan di Ibu Kota. Dia minta untuk dilakukan upaya screening dan analisis menyelesaikan masalah kemacetan.
Dalam kesempatan itu, Fadil menyinggung soal kemacetan di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, akibat parkir liar. Dia minta dibuat tim khusus karena kemacetan seperti di Senopati menurutnya jangan dianggap sebagai hal biasa.
“Kita harus tingkatkan rasa sense of responsibilty. Untuk respon itu, silahkan bentuk Satgas anti kemacetan, satgas khusus antikemacetan bergabung dengan stakeholder lain. Lakukan sosialisasinya, edukasi dan lengkapi fasilitas agar ke depan konsep modern polisi dapat terus kita laksanakan,” ucap dia.
Pun Fadil meminta agar Latif meningkatkan pula penindakan pelanggaran lalu lintas dengan kamera Electronic Traffic law Enforcement (ETLE) mobile. Dia meminta penindakan ETLE mobile digencarkan.
“Sehingga pendindakan ke depan bisa dilakukan dengan kamera ETLE mobile ETLE yang bisa memonitor tempat-tempat yang sering terjadi kemacetan akibat kurang disiplin masyarakat,” kata dia.