Menu

Mode Gelap
Demi Keselamatan Pengendara, Satlantas Polres Sampang Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Lalulintas IWO Pamekasan Apresiasi Kepemimpinan Kapolres AKBP Jazuli Dani Iriawan Sejarah Baru, Sahabati Latifah Perempuan Pertama yang Jadi Ketua PMII Cabang Sampang Periode 2025-2026 Dandim 0826/Pamekasan Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis Hari Pertama Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Bersama Pemdes dan PPL Turun ke Sawah Bantu Petani

EKONOMI · 15 Jul 2022 16:46 WIB

Kapolda Metro Irjen Fadil Perintahkan Kombes Latif Ngantor di Jalan Raya


 Kapolda Metro Irjen Fadil Perintahkan Kombes Latif Ngantor di Jalan Raya Perbesar

JAKARTA, JURNALIS-INDONESIA.com – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran memerintahkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M Latif Usman untuk berkantor di jalan raya. Hal itu dikatakan saat serah terima jabatan antara Brigadir Jenderal Polisi Sambodo Purnomo Yogo ke Latif Usman.

“Pertama, kepada Kombes Latif selaku Dirlantas, jangan berkantor di ruangan karena seyogyanya jalan raya adalah kantor bagi seluruh personel Ditlantas Polda Metro Jaya. Lakukan analisa dan pecahkan masalah yang terjadi di Jalan Raya,” ucap Irjen Fadil di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 14 Juli 2022.

Mantan Kapolda Jawa Timur itu meminta Latif untuk memperhatikan titik-titik yang selalu terjadi kemacetan di Ibu Kota. Dia minta untuk dilakukan upaya screening dan analisis menyelesaikan masalah kemacetan.

Dalam kesempatan itu, Fadil menyinggung soal kemacetan di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, akibat parkir liar. Dia minta dibuat tim khusus karena kemacetan seperti di Senopati menurutnya jangan dianggap sebagai hal biasa.

“Kita harus tingkatkan rasa sense of responsibilty. Untuk respon itu, silahkan bentuk Satgas anti kemacetan, satgas khusus antikemacetan bergabung dengan stakeholder lain. Lakukan sosialisasinya, edukasi dan lengkapi fasilitas agar ke depan konsep modern polisi dapat terus kita laksanakan,” ucap dia.

Pun Fadil meminta agar Latif meningkatkan pula penindakan pelanggaran lalu lintas dengan kamera Electronic Traffic law Enforcement (ETLE) mobile. Dia meminta penindakan ETLE mobile digencarkan.

“Sehingga pendindakan ke depan bisa dilakukan dengan kamera ETLE mobile ETLE yang bisa memonitor tempat-tempat yang sering terjadi kemacetan akibat kurang disiplin masyarakat,” kata dia.

Artikel ini telah dibaca 55 kali

Baca Lainnya

Kasus Penipuan Calon Bintara 900 Juta di Pemalang, Briptu WT Akhirnya Dipecat dari Polisi

9 Januari 2025 - 13:09 WIB

Kasus Penodongan Pistol ke Sopir Ambulans di Sumenep Mulai Disidangkan: Minta Terdakwa Dihukum Berat

8 Januari 2025 - 18:00 WIB

Kasus Penodongan Pistol ke Sopir Ambulans di Sumenep Mulai Disidangkan: Minta Terdakwa Dihukum Berat

Polsek Batuputih Diminta Gerak Cepat Proses Perkara Kekerasan terhadap Anak Yatim

8 Januari 2025 - 09:08 WIB

Peredaran Uang Palsu Terjadi di Sumenep Madura, 3 Pelaku Diamankan

7 Januari 2025 - 15:51 WIB

Dua Hari Hilang, Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas Dalam Sumur

7 Januari 2025 - 14:18 WIB

Diduga Menipu Calon Bintara 900 Juta, Oknum Anggota Polres Pemalang Jadi Tersangka

5 Januari 2025 - 18:01 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL