Menu

Mode Gelap
PKDI Sumenep Siap Sukseskan Program Koperasi Desa Merah Putih untuk Penguatan Ekonomi Desa Ini daftar Brand dan Perusahaan dengan Performa Komunikasi Terbaik di Ruang Digital BIP Hadirkan Kebahagiaan Ramadan Bagi 3.000 Anak Yatim di Pamekasan, Dapat Apresiasi Bupati dan Raih Rekor MURI DPUTR Sumenep Bekali Pemerintah Desa Pemahaman Pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus 2026 Diskominfo se-Jatim Ikuti Pendampingan Pengaduan Publik dari KemenPAN-RB

EKONOMI · 15 Jul 2022 16:46 WIB

Kapolda Metro Irjen Fadil Perintahkan Kombes Latif Ngantor di Jalan Raya


 Kapolda Metro Irjen Fadil Perintahkan Kombes Latif Ngantor di Jalan Raya Perbesar

JAKARTA, JURNALIS-INDONESIA.com – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran memerintahkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M Latif Usman untuk berkantor di jalan raya. Hal itu dikatakan saat serah terima jabatan antara Brigadir Jenderal Polisi Sambodo Purnomo Yogo ke Latif Usman.

“Pertama, kepada Kombes Latif selaku Dirlantas, jangan berkantor di ruangan karena seyogyanya jalan raya adalah kantor bagi seluruh personel Ditlantas Polda Metro Jaya. Lakukan analisa dan pecahkan masalah yang terjadi di Jalan Raya,” ucap Irjen Fadil di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 14 Juli 2022.

Mantan Kapolda Jawa Timur itu meminta Latif untuk memperhatikan titik-titik yang selalu terjadi kemacetan di Ibu Kota. Dia minta untuk dilakukan upaya screening dan analisis menyelesaikan masalah kemacetan.

Dalam kesempatan itu, Fadil menyinggung soal kemacetan di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, akibat parkir liar. Dia minta dibuat tim khusus karena kemacetan seperti di Senopati menurutnya jangan dianggap sebagai hal biasa.

“Kita harus tingkatkan rasa sense of responsibilty. Untuk respon itu, silahkan bentuk Satgas anti kemacetan, satgas khusus antikemacetan bergabung dengan stakeholder lain. Lakukan sosialisasinya, edukasi dan lengkapi fasilitas agar ke depan konsep modern polisi dapat terus kita laksanakan,” ucap dia.

Pun Fadil meminta agar Latif meningkatkan pula penindakan pelanggaran lalu lintas dengan kamera Electronic Traffic law Enforcement (ETLE) mobile. Dia meminta penindakan ETLE mobile digencarkan.

“Sehingga pendindakan ke depan bisa dilakukan dengan kamera ETLE mobile ETLE yang bisa memonitor tempat-tempat yang sering terjadi kemacetan akibat kurang disiplin masyarakat,” kata dia.

Artikel ini telah dibaca 68 kali

Baca Lainnya

DRT Hadirkan Inovasi Baru Lewat Rokok Kretek Varian Exclusive dan Apel dengan Harga Terjangkau

7 Maret 2026 - 01:49 WIB

Pensiunan di Talango Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Penipuan Modal Usaha Rp135 Juta ke Polres Sumenep

24 Februari 2026 - 01:51 WIB

Pensiunan di Talango Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Penipuan Modal Usaha Rp135 Juta ke Polres Sumenep

Bupati Sumenep Resmi Buka Bazar Takjil Ramadan 2026: Momentum Bangkitlah Ekonomi Masyarakat

20 Februari 2026 - 20:33 WIB

Bupati Sumenep Resmi Buka Bazar Takjil Ramadan 2026: Momentum Bangkitlah Ekonomi Masyarakat

Bupati Sumenep Turun Langsung ke Pasar Pantau Harga dan Ketersediaan Kebutuhan Pokok Jelang Ramadan 2026

13 Februari 2026 - 12:59 WIB

Bupati Sumenep Turun Langsung ke Pasar Pantau Harga dan Ketersediaan Kebutuhan Pokok Jelang Ramadan 2026

Di Pengukuhan Dekopinda, Bupati Sumenep Dorong Transformasi Digital untuk Penguatan Ekonomi Kerakyatan

12 Februari 2026 - 19:56 WIB

Rokok Kretek DRT Exclusive Tampil dengan Desain Elegan dan Berkelas

11 Februari 2026 - 21:41 WIB

Trending di EKONOMI

Sorry. No data so far.