Menu

Mode Gelap
Babinsa Koramil Pakong dan Babinkamtibmas Komsos dengan Ketua Kelompok Tani di Klompang Timur Dukung Ketahanan Pangan, Serma Yanto Pendampingan Pompanisasi di Lahan Milik Warga Parah, Baru Hitungan Hari Selesai Dikerjakan, Proyek Aspal di Dusun Bile Tompok Desa Daramista Sudah Rusak Peduli Tempat Ibadah, Sertu Achmad Supriyadi Bantu Rehabilitasi Mushola Bawaslu Pamekasan Luncurkan Buku ‘Demokrasi’

TNI · 21 Feb 2023 00:34 WIB

Primkop Kodim 0827 Sumenep Gelar RAT Tutup Buku Tepat Waktu


 Primkop Kodim 0827 Sumenep Gelar RAT Tutup Buku Tepat Waktu Perbesar

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Primer Koperasi (Primkop) Kartika Garuda 27 Kodim 0827/Sumenep menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) tutup buku tahun 2022, Senin (20/02/2023).

Kegiatan berlangsung di Aula Makodim 0827/Sumenep dengan tema “Kita Mantapkan Koperasi Yang Sehat Usaha, Organisasi dan Keuangan Secara Terpadu Menuju Koperasi Mandiri, Maju dan Profesional”. Kegiatan dibuka langsung oleh Dandim 0827/Sumenep dalam hal ini diwakili Danramil 0827/19 Sapeken Kapten Inf Andi Suhandi.

Turut hadir Kapuskop Kartika Brawijaya Anoraga Kodam V/Brawijaya Kolonel Inf Limpat Miarso, Ketua Dekopinda Kabupaten Sumenep Ahmad Zaini, Kadiskop UMKM dan Perindag Sumenep yang diwakili Bahar.

Dalam sambutannya, Dandim yang diwakili Danramil 0827/19 Sapeken Kapten Inf Andi Suhandi mengatakan bahwa rapat tersebut merupakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang pelaksanaannya tepat waktu, dan dapat mengoptimalkan SHU demi kesejahteraan anggota Primer Koperasi Garuda 27.

“Saya mendapat perintah mewakili Dandim 0827/Sumenep untuk membuka RAT Primer Koperasi Kartika Garuda 27 tutup buku tahun 2022, dikarenakan Dandim ada kegiatan di Surabaya,” jelasnya.

Sementara itu, Kapuskop Bhirawa Anoraga Kodam V/Brawijaya Kolonel Inf Limpat Miarso dalam sambutannya menyampaikan bahwa RAT kali ini merupakan evaluasi pelaksanaan kegiatan tahun 2022, di samping untuk menentukan dan memutuskan langkah-langkah yang akan diambil oleh koperasi ke depan.

“Diharapkan koperasi Garuda 27 ini ke depannya bisa lebih ditingkatkan pendapatannya, dan sebagai anggota koperasi maka berani pinjam berarti kita harus berani bayar. Simpanan wajib itu menyesuaikan maksudnya akan kembali kepada kita juga nantinya,” ujar Limpat Miarso.

Pada kesempatan itu juga, Ketua Dekopinda Kabupaten Sumenep Ahmad Zaini menyampaikan, menurut aturan dan Undang-undang tahun 1992 Pasal 26, hukumnya wajib koperasi melaksanakan rentetan pertanggung jawaban hasil kerja selama 1 tahun.

“Harus ada transparansi dan keterbukaan dan tata kelola dalam mengurus koperasi. Diharapkan ke depan, agar lebih maju dan meningkatkan pendapatan serta mengutamakan kesejahteraan anggota Kodim,” pesannya.

Agenda dilanjutkan dengan pemilihan dan pengukuhan pengurus baru Primkop Kartika Garuda 27 oleh Kolonel Limpat Miarso, disaksikan oleh seluruh anggota dan PNS Kodim 0827/Sumenep.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Babinsa Koramil Pakong dan Babinkamtibmas Komsos dengan Ketua Kelompok Tani di Klompang Timur

26 Desember 2024 - 12:03 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Serma Yanto Pendampingan Pompanisasi di Lahan Milik Warga

26 Desember 2024 - 10:26 WIB

Peduli Tempat Ibadah, Sertu Achmad Supriyadi Bantu Rehabilitasi Mushola

25 Desember 2024 - 10:12 WIB

Babinsa Koramil 0826-01 Pamekasan Turut Serta dalam Penanaman Padi, Motivasi Warga Tingkatkan Produktivitas Pertanian

24 Desember 2024 - 10:55 WIB

Pelda Johan Arif Bantu Petani Siapkan Lahan Pertanian di Desa Sumber Waru

23 Desember 2024 - 10:20 WIB

Babinsa Peltong Bersama PPL dan Dinas Pertanian Tanam Padi

22 Desember 2024 - 10:34 WIB

Trending di TNI