Menu

Mode Gelap
Darurat Sampah, DPRD Pemalang Usulkan Status Bencana Demi Keselamatan Pengendara, Satlantas Polres Sampang Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Lalulintas IWO Pamekasan Apresiasi Kepemimpinan Kapolres AKBP Jazuli Dani Iriawan Sejarah Baru, Sahabati Latifah Perempuan Pertama yang Jadi Ketua PMII Cabang Sampang Periode 2025-2026 Dandim 0826/Pamekasan Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis Hari Pertama

PEMERINTAHAN · 23 Mei 2023 21:02 WIB

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Bentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah, Pertama di Madura


 Bupati Sumenep Achmad Fauzi Bentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah, Pertama di Madura. (foto/ist) Perbesar

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Bentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah, Pertama di Madura. (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Sumenep Achmad Fauzi membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang dikukuhkan di kantor bupati setempat, Selasa (23/5/2023).

Pembentukan TPAKD Kabupaten Sumenep ini merupakan yang pertama di wilayah Madura yang digagas oleh Bupati Achmad Fauzi.

Pembentukan TPAKD dilakukan Bupati Sumenep Achmad Fauzi untuk mengoptimalkan potensi sumber dana daerah, dalam upaya mendorong pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan akses keuangan.

“TPAKD menjadi bagian penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, mendorong keadilan sosial, meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat melalui inklusi dan literasi keuangan,” terang Bupati Fauzi saat pengukuhan dan Forum Group Discussion (FGD) TPAKD Kabupaten Sumenep.

Bagi politisi muda dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menganggap, keberadaan TPAKD sangat penting untuk menggali potensi ekonomi daerah yang bisa dikembangkan, dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan kepada masyarakat, seperti nelayan, pelaku UMKM dan pedagang pasar.

“Kami mengharapkan TPAKD mewujudkan ketersediaan akses yang seluas-luasnya bagi masyarakat, dengan mendorong peningkatan peran industri jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” harap Bupati Fauzi.

Sehingga keberadaan TPAKD ini juga lanjut Bupati Sumenep dapat mencari terobosan dalam membuka akses keuangan yang lebih produktif kepada masyarakat, supaya masyarakat pelaku usaha lebih mudah untuk mendapatkan pendanaan pengembangan usahanya.

“TPAKD untuk mencari formulasi yang sesuai dengan regulasi supaya masyarakat tidak kesulitan mendapatkan penguatan modal usaha, sehingga mereka terhindar dari rentenir yang berkedok jasa keuangan,” lanjut suami Nia Kurnia Fauzi ini.

Bupati Fauzi juga mengharapkan TPAKD hendaknya meningkatkan kerja sama kelembagaan, sebagai upaya untuk mengoptimalkan potensi ekonomi dan sumber dana daerah.

“Supaya memperluas penyediaan pendanaan produktif bagi pembangunan ekonomi di Kabupaten Sumenep,” harap Bupati Sumenep Achmad Fauzi. (*ji/ily/red)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Darurat Sampah, DPRD Pemalang Usulkan Status Bencana

15 Januari 2025 - 14:28 WIB

KSOP Kalianget Terima Penghargaan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Atas Pelaksanaan Angkutan Nataru 2024/2025

9 Januari 2025 - 21:21 WIB

Bupati Sumenep dan Camat Pasongsongan Peduli Warganya yang Terdampak Bencana Alam

5 Januari 2025 - 13:28 WIB

Bupati Sumenep Resmikan Gedung Baru DPRD: Jadi Tonggak Sejarah dalam Perjalanan Pembangunan Daerah

2 Januari 2025 - 19:50 WIB

Pimpin Apel Awal Tahun 2025, Bupati Sumenep Cak Fauzi Sampaikan Apresiasi dan Ajak ASN Tingkatkan Kinerja

2 Januari 2025 - 10:52 WIB

Yuk Hadiri, Pemkab Sumenep Sambut Tahun Baru-Kalender Event 2025 dengan Bersholawat

31 Desember 2024 - 09:44 WIB

Trending di PEMERINTAHAN