PASANG IKLANMU DISINI

Fakultas Hukum Unitomo-SMK Ketintang Teken MoU Penyuluhan Hukum Membentuk Generasi Muda Anti Korupsi

Pada
PENANDATANGANAN MOU. Fakultas Hukum Unitomo bersama SMK Ketintang Terkait Penyuluhan Hukum Membentuk Generasi Muda Anti Korupsi. (foto/ist)
A-AA+A++

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo bersama SMK Ketintang Surabaya melakukan MoU terkait program penyuluhan hukum untuk membentuk generasi muda anti korupsi. Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan di Ruang Sasana Widya Dharma SMK Ketintang Surabaya, kemarin, Senin (14/8/2023).

MoU program penyuluhan hukum dilakukan bertujuan untuk memberikan edukasi sejak dini dan sosialisasi mengenai peraturan hukum di Indonesia serta memperkuat upaya dalam membentuk generasi muda anti korupsi.

Dekan Fakultas Hukum Unitomo Dr. Subekti, S.H., M.hum, mengatakan, pihaknya sangat percaya bahwa membentuk generasi muda yang memiliki kesadaran dan tekad kuat untuk melawan korupsi adalah investasi terbaik bagi masa depan negara Republik Indonesia.

“Kami yakin bahwa upaya bersama dalam memberikan pendidikan hukum kepada anak muda akan membawa perubahan yang signifikan dalam menciptakan lingkungan yang lebih adil dan bebas dari ketidakpastian hukum,” terangnya.

Subekti menerangkan, program penyuluhan hukum yang diinisiasi oleh Fakultas Hukum Unitomo akan mencakup berbagai kegiatan, termasuk seminar, lokakarya, pelatihan, serta kampanye sosial yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran generasi muda tentang pentingnya integritas dan upaya anti korupsi.

Subekti melanjutkan, melalui MoU program penyuluhan hukum itu, Fakultas Hukum Unitomo berkomitmen untuk menginspirasi dan membimbing para pemuda millenial siswa-siswi SMK Ketintang Surabaya menjadi agen perubahan yang positif, memberikan bekal pengetahuan, keterampilan, dan semangat bagi generasi muda dalam berperan sebagai pilar anti korupsi di masyarakat.

“Kerja sama ini diharapkan dapat dapat menciptakan perubahan positif yang merata dalam kesadaran hukum, di mulai dari lingkungan sekitar,” harapnya.

Wakil Kepala SMK Ketintang Heffriza Ahmad, M.Pd., mengaku, MoU itu bakal sangat membantu untuk mengedukasi kesadaran siswa-siswinya dari sejak dini tentang ancaman korupsi serta mengajarkan nilai-nilai etika dan integritas kepada generasi muda.

“Kami sangat antusias menjalin kerjasama dengan Fakultas Hukum Unitomo, karena generasi muda memiliki peran penting dalam membangun masa depan bangsa yang bersih dan terhindar dari korupsi,” jelasnya. (*ji/red)

IMG-20260528-WA0030

Bacaan Lainnya

Didukung Penuh Ketua Komite H. Bambang Budianto, SDN Barkot 3 Pamekasan Gelar JJS Berhadiah Utama Umroh

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Didukung penuh Ketua Komite...

Dinas Pendidikan Sumenep Lakukan Seleksi Calon Kepala Sekolah dari Kalangan Guru ASN

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep...

Drs. Rafiudin Ajak Civitas SMAN 1 Ambunten Maknai Idul Adha dengan Ketakwaan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Keluarga Besar SMA Negeri...

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo Raih Penghargaan Nasional Revitalisasi Bahasa Daerah 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep,...

516 Kepala Sekolah Terima SK Mutasi Dari Bupati Pemalang

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro,...

Istana Tahfidz MBS Resmi Berdiri di Cirebon, Jadi Rumah Penghafal Alquran

CIREBON (JURNALIS INDONESIA) – Setelah menjalankan berbagai aksi...

IMG-20260508-WA0007

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *