PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012
IMG-20260926-WA0005

Panwaslu Belik Pemalang Berhasil Tertibkan APS di Wilayahnya

Pada
Panwaslu Belik Pemalang Berhasil Tertibkan APS di Wilayahnya
A-AA+A++

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Panwaslu Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah,.melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pemalang, (22/11). Penertiban dilakukan pada seluruh wilayah kecamatan setempat yang terdiri dari 13 desa.

Penertiban APS dipantau langsung oleh Ketua PPK Kecamatan Belik Atang Junaedi didampingi Polsek dan Koramil Belik. Penertiban dilakukan sebagai langkah penegakan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Pemalang nomor 2 tahun 2013 tentang ketertiban, keindahan, dan kebersihan.

IMG-20260926-WA0006
Panwaslu Belik Pemalang Berhasil Tertibkan APS di Wilayahnya

Serta Perda Kabupaten Pemalang nomor 12 tahun 2013 tentang penyelenggaraan reklame. Selain itu, penertiban APS juga mengacu pada PKPU nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum.

Ketua PPS Desa Kuta Sugeng Ngudiarto menjelaskan bahwa penertiban APS dilakukan utamanya bagi alat peraga yang melanggar undang-undang No 7 tahun 2017, Perda Kabupaten Pemalang dan PKPU nomor 15 tahun 2023, yaitu pasal 70 dan 71.

“APS yang dipasang di pohon, tiang listrik, tiang telpon, pepohonan ditempat fasilitas umum seperti rumah sakit, puskesmas, sekolah, masjid, dan mushola harus dilepas,” terangnya.

Ketua PPS Desa Kuta Sugeng Ngudiarto juga menjelaskan, alat peraga yang tidak dilepas adalah yang berdiri sendiri, tidak diikat ditiang listrik atau pohon, serta tidak mengandung unsur ajakan, simbol centang, maupun simbol coblos.

“Contoh dari penertiban ini dapat ditemukan di kawasan Desa Kuta dan pertigaan dukuh Pete jurusan badak,” jelasnya.

Dengan penertiban APS ini, Panwaslu Kecamatan Belik berupaya menjaga keadilan dan ketertiban dalam pelaksanaan Pemilihan Umum. Semua pihak dihimbau untuk mematuhi peraturan yang berlaku demi terciptanya pemilu yang adil dan teratur. (nur)

Bacaan Lainnya

DPRD Sumenep Rampungkan Pembahasan Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – DPRD Kabupaten Sumenep menyepakati...

DPRD Sumenep Beri Lima Rekomendasi dalam Pembahasan APBD 2027

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Ribuan warga memeriahkan kegiatan...

Lepas JJS DPRD Sumenep, Bupati Fauzi Fauzi Tekankan Politik sebagai Perekat Kebersamaan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi...

JJS DPRD Sumenep Peringati Hari Parlemen Sukses Perkuat Kebersamaan Pemerintah dan Masyarakat

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Jalan-Jalan Sehat (JJS) yang...

DPRD Sumenep Bahas Nota Keuangan APBD 2027, Fraksi Sampaikan Pandangan Umum

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *