Ajib, Pemalang Dapat Penghargaan Naik Kelas Keterbukaan Informasi Publik

Pada
A-AA+A++

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Tim Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik lewat Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah menyatakan bahwa Kabupaten Pemalang naik kelas dan patut diberi penghargaan.

‎Diketahui tahun lalu Pemkab Pemalang mendapatkan nilai 85,17, adapun tahun ini naik menjadi 87,58.

‎Atas hasil tersebut Pemkab Pemalang kembali menyandang predikat sebagai Badan Publik Kategori Kabupaten/Kota Menuju Informatif. Kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Publik ini menjadi bentuk apresiasi terhadap badan publik, yang dinilai berhasil menerapkan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pemalang, Joko Ngatmo mewakili Bupati Anom Widiyantoro menerima penghargaan itu dalam sebuah seremoni yang bertajuk.

Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Provinsi (KIP) Awards 2025 yang dihelat di sebuah hotel di Semarang, Selasa (16/12/2025) malam.

Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Provinsi (KIP) Awards merupakan puncak acara dari serangkaian kegiatan evaluasi dan pemeringkatan keterbukaan informasi publik yang dilakukan KIP Jateng selama tahun 2025.

‎Secara umum evaluasi yang dilakukan KIP Jateng dibagi dalam empat tahap yaitu, tahap I penilaian website dan media sosial badan publik, tahap II pengisian self assessment questionnaire (SAQ), tahap III visitasi dan tahap IV uji publik.

‎Adapun penghargaan terdiri dari 5 kategori yaitu Informatif dengan nilai 90 sampai dengan 100, Menuju Informatif dengan nilai 80 sampai dengan 89,9, Cukup Informatif dengan nilai 60 sampai dengan 79,9, Kurang Informatif dengan nilai 40 sampai dengan 59,9 dan Tidak Informatif dengan nilai kurang dari 39,9.

‎Ketua KIP Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana mengemukakan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya dimaknai secara normatif, tetapi menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik. Menurutnya dengan informasi yang terbuka, masyarakat bisa berpartisipasi dan mengawasi kebijakan publik.

‎Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menekankan, keterbukaan informasi harus menjadi budaya seluruh aparatur pemerintah, bukan hanya tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Masing-masing instansi harus melayani keterbukaan informasi.

‎Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik menjadi kunci penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Menurutnya, ketika ASN menyadari bahwa dirinya membawa misi melayani, maka secara otomatis, sikap, perilaku dan tutur kata, akan terikat pada nilai-nilai kepatuhan dan integritas. (ely/mam)

Bacaan Lainnya

Keandalan Listrik Jadi Prioritas, PLN UP3 Madura Luncurkan GEMPUR MADURA–GESIT POLL

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – PT PLN (Persero) Unit...

Kecamatan Batuputih Intensifkan Pengawasan Dana Desa Tahap II Tahun 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kecamatan Batuputih terus...

Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad Absen dari Pemeriksaan KPK

JAKARTA (JURNALIS INDONESIA) – Anggota DPR RI, Anwar...

Diskominfo Sumenep Perkenalkan Berbagai Inovasi kepada Diskominfo Sampang

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kepala Dinas Komunikasi dan...

Turun Langsung ke Sumenep, Menhub Apresiasi Respons Cepat Pemkab yang Dipimpin Bupati Fauzi dalam Penanganan Korban KM Mutiara Sentosa II

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Upaya penanganan pascakebakaran KM...

Gaungkan “Sekali Merdeka, Tetap Merdeka”, Bupati Sumenep Cak Fauzi Buka Rangkaian Lomba HUT RI

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *