Skrol untuk membaca pos
Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Sumenep dan Wakilnya Fauzi-Imam, Catat Segudang Capaian Nyata di Berbagai Sektor
Example floating
Example floating
IMG-20251210-WA0009

BC Madura-APH di Pamekasan Hanya Gagah di Kamera, Bandar Rokok Ilegal ST16MA Haji Sehri Justru Dibiarkan Tidak Ditangkap

Pada
KOLASE FOTO. Aparat Bea Cukai Madura bersama Aparat Penegak Hukum dan unsur Pemerintah Kabupaten Pamekasan saat gagah di kamera pamer pemusnahan rokok ilegal namun takut menangkap bandar rokok ilegal merek ST16MA yang ditengarai milik Haji Sehri
KOLASE FOTO. Aparat Bea Cukai Madura bersama Aparat Penegak Hukum dan unsur Pemerintah Kabupaten Pamekasan saat gagah di kamera pamer pemusnahan rokok ilegal namun takut menangkap bandar rokok ilegal merek ST16MA yang ditengarai milik Haji Sehri
A-AA+A++

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Penegakan hukum terhadap rokok ilegal di Madura kembali dipertanyakan. Di depan kamera, aparat tampak gagah, rokok ilegal dibakar, pernyataan keras disampaikan, dan slogan “Gempur Rokok Ilegal” digaungkan. Namun di lapangan, hukum justru padam. Rokok ilegal tetap merajalela, bandarnya aman, dan publik menilai praktik ini bukan lagi pembiaran biasa, melainkan dugaan kuat adanya pemeliharaan. Minggu (14/12/2025).

Di antara banyaknya merek rokok ilegal yang beredar, ST16MA kini mencuat sebagai simbol baru dugaan “kebal hukum” di Kabupaten Pamekasan. Hingga kini bandar rokok ilegal merek ST16MA yang ditengarai milik Haji Sehri yang menjadi biang kerok maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia justru dibiarkan tidak tersentuh penegakan hukum.

IMG-20260410-WA0003

Rokok ilegal yang santer dikabarkan dikendalikan oleh seorang pengusaha berpengaruh asal Pamekasan, Haji Sehri, itu sudah beredar luas tanpa pita cukai dengan lima varian: Blueberry, Mango Boost, Premium, Bold, dan Absolute.

Ironisnya, meski pelanggaran tersebut terang-benderang, hingga kini tak ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum maupun Bea Cukai Madura terhadap bandar rokok ilegal merek ST16MA itu.

“Semua orang di sini tahu rokok ST16MA tidak bercukai, tapi tetap dijual bebas dan aparat tutup mata,” ujar seorang pedagang di Kecamatan Galis, Minggu (14/12/2025).

Rokok ilegal merek ST16MA kini mendominasi pasar warung kecil hingga toko eceran di Pamekasan, bahkan meluas ke Sumenep, Sampang, Bangkalan, hingga luar daerah. Dengan harga murah dan kemasan menarik, rokok ilegal ini dengan cepat menembus pasar dan menggerus keberlangsungan industri rokok legal.

Kondisi tersebut memicu kemarahan pengusaha rokok resmi di Madura. Mereka menilai pembiaran terhadap produsen rokok ilegal merek ST16MA merupakan bentuk ketidakadilan serius dalam penegakan hukum.

“Kami bayar cukai, pajak, dan patuh aturan. Tapi yang ilegal justru dibiarkan. Ini diskriminasi hukum,” tegas salah satu pemilik pabrik rokok legal di Madura.

Di tengah kemarahan publik, dugaan adanya kedekatan antara pemilik ST16MA dengan oknum aparat semakin menguat. Pasalnya, hingga kini tak satu pun operasi penindakan yang menyentuh pabrik maupun jaringan distribusinya, padahal jejak peredarannya sangat mudah dilacak.

Aktivis Madura, Rafiuddin, menilai situasi ini sudah melampaui batas kewajaran.

“Ini bukan sekadar pelanggaran cukai, tapi bentuk perlawanan terhadap negara. Kalau Bea Cukai Madura tidak mampu menindak, Kementerian Keuangan harus turun tangan,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan rokok ilegal ST16MA menjadi cermin kegagalan aparat dalam menegakkan hukum di sektor cukai Madura. Di tengah gencarnya kampanye “Gempur Rokok Ilegal”, para bandar besar justru semakin berani beroperasi terang-terangan.

“Kalau ini dibiarkan, negara bukan hanya kehilangan triliunan rupiah, tapi juga kehilangan wibawa hukumnya di hadapan uang dan kekuasaan,” tambahnya.

Ironi penegakan hukum semakin terasa ketika Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan, bersama Pemkab Pamekasan dan APH, kembali mempertontonkan aksi yang dinilai publik sebagai drama seremonial. Pada Rabu (10/12/2025), mereka memusnahkan 13.976 batang rokok ilegal di depan Pendopo Pamekasan. Pemusnahan itu dinilai tak sebanding dengan masifnya peredaran rokok ilegal di lapangan.

Kecurigaan publik kian memuncak setelah media sosial TikTok digegerkan video iring-iringan mobil mewah bertuliskan “Marbol Group” yang diduga milik bos rokok ilegal merek Marbol, dikawal polisi. Warganet menyebut sosok tersebut sebagai Bulla, warga Desa Plakpak, Pamekasan.

“Bukannya ditangkap, malah dikawal,” tulis seorang warganet.

“Rokok Marbol itu rokok durno, kok berani?” komentar warganet lainnya.

Kondisi ini memperkuat persepsi publik bahwa aparat penegak hukum dan Bea Cukai seolah takut, tunduk, atau diduga telah berdamai dengan mafia rokok ilegal.

Berdasarkan penelusuran, rokok ilegal merek ST16MA bukan satu-satunya. Di Pamekasan terdapat deretan panjang produsen rokok ilegal yang hingga kini dibiarkan bebas beroperasi mulai dari Subur Jaya HJS, Just Full, Just Mild, Angker, Newscastle, Tali Jaya Mild, Geboy, DALILL, YS Bold, Santos, MasterClass, Premium Bold, 54ryaku, Suryaku, Surya Jaya, Aswad, Sinar Gudang Emas, HMIN, Esje, HIMMA, Boss Caffe Latte, Bintang, Alphad, Lombok Mas, Be Fly Bold hingga Bonte.

Nama-nama pemiliknya pun santer beredar di publik, dari pengusaha lokal hingga yang diduga memiliki kedekatan dengan oknum aparat dan pejabat. Sayangnya hingga kini tidak ada satupun yang ditindak apalagi ditangkap. (ily/red)

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600

Bacaan Lainnya

Pulau Keramaian Darurat Narkoba Mengancam Pelajar, Orang Tua Resah, Kepolisian-Pemerintah Didesak Segera Turun Tangan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kondisi memprihatinkan tengah melanda...

Soal Rokok Ilegal, Polsek Randudongkal Tidak Serius Tangani Aduan Masyarakat

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Peredaran rokok tanpa pita...

Tembok Roboh, Satu Orang Terluka Dilarikan ke Rumah Sakit, Kontraktor Harus Bertanggungjawab

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Pengerjaan proyek galian gorong-gorong...

Penjualan Rokok Tanpa Cukai di Pemalang Terungkap, Polisi Diminta Tindak Lanjut

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Peredaran rokok tanpa pita...

Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Bluto, Kuasa Hukum Minta Penanganan Profesional

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Suasana malam Ramadan yang...

Pensiunan di Talango Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Penipuan Modal Usaha Rp135 Juta ke Polres Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Seorang pensiunan warga Kecamatan...

IMG-20260410-WA0003
IMG-20260320-WA0006