PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Bea Cukai (BC) Madura yang dipimpin Novian Dermawan dalam melakukan operasi rokok ilegal yang bersarang di Kabupaten Pamekasan hanya berani menyasar kepada pedagang kecil di toko-toko kelontong. Sementara pabrik dan bandarnya dibiarkan dan aman-aman saja. Kamis (9/10/2025).
Seperti pabrik dan bandar rokok ilegal merk “54ryaku” yang ditengarai milik keluarga besar oknum polisi di Kabupaten Pamekasan hingga kini juga masih dibiarkan merajalela.
Sebelumnya diberitakan, Aparat Penegak Hukum setempat hingga Bea Cukai (BC) Madura yang kini dipimpin Novian Dermawan enggan menindak rokok ilegal merk “54ryaku” yang ditengarai milik keluarga besar oknum polisi di Kabupaten Pamekasan yang bertugas di Polres Sampang bernama Johan.
Rokok ilegal merk “54ryaku” itu ditengarai miliknya Haji AF (inisial-red) dimana anaknya seorang anggota Polisi yang bertugas di Polres Sampang bernama Johan. Sang adik, bernama Aldi disebut juga ditengarai aktif terlibat dalam peredaran rokok ilegal milik keluarga besar oknum polisi di Pamekasan itu.
Dulunya pemilik rokok ilegal merk “54ryaku” yang ditengarai milik keluarga besar oknum polisi itu berkongsi dengan Haji Horrah yang ditengarai pemilik rokok ilegal merk “Suryaku” Desa Blumbungan. Karena pecah kongsi kini berproduksi sendiri sendiri.
Dugaan keterlibatan aparat penegak hukum ini membuat masyarakat semakin geram, sebab peredaran rokok ilegal merk “54ryaku” itu semakin merajalela dan merasa kebal hukum.
“Semua orang di Madura tahu, rokok itu milik keluarga oknum polisi. Kalau sudah ada beking aparat, ya wajar kalau Bea Cukai tidak bisa berbuat apa-apa,” ungkap Zainul.
Rokok ilegal merk “54ryaku” beredar luas di Sampang, Bangkalan hingga Pamekasan. Bungkusnya menyerupai produk legal, namun dengan sedikit perbedaan pada logo dan tulisan. Triknya sederhana, tapi distribusinya luar biasa lancar. Warga menduga hal itu karena adanya beking kuat dari oknum Aparat Penegak Hukum.
Sejumlah sumber lapangan menyebut nama Johan, oknum anggota Polres Sampang, yang disebut-sebut membekingi bisnis rokok miliknya bapak dan adiknya itu. Dugaan inilah yang membuat Bea Cukai Madura yang kini dipimpin Novian Dermawan dinilai “mandul” alias tidak berdaya.
“Kalau yang main orang kecil, gampang saja ditindak. Tapi kalau sudah ada polisi di belakangnya, semua aparat diam. Ini jelas-jelas mempermalukan negara,” tegas salah seorang aktivis mahasiswa di Pamekasan.
Kritikan kini meluas ke pusat. Publik mempertanyakan apakah Menteri Keuangan Purabaya memiliki keberanian turun langsung ke Madura untuk membongkar mafia rokok ilegal tersebut. Sebab, Bea Cukai yang berada di bawah kendalinya seolah hanya berani menyisir warung kecil, bukan menindak bandar besar.
“Rokok ilegal ini sudah jelas merugikan negara. Kalau Menteri Keuangan tidak segera ambil tindakan tegas, sama saja negara kalah melawan mafia,” tambah Zainul.
Selain merugikan negara hingga miliaran rupiah dari pajak dan cukai yang hilang, peredaran rokok ilegal juga mencederai keadilan usaha. Produsen legal yang taat aturan dipaksa bersaing dengan produk bodong yang bebas pajak.
Masyarakat pun menilai, jika aparat benar-benar ikut bermain, maka peredaran rokok ilegal di Madura tidak akan pernah bisa diberantas. Pertanyaannya kini sederhana: Apakah Menteri Keuangan Purabaya berani menindak dan menangkap para pelaku rokok ilegal itu, atau justru memilih diam dan membiarkan pengusaha nakal dan mafia rokok ilegal itu semakin merajalela? (ily/red)


