PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012
IMG-20260926-WA0005

BPRS Bhakti Sumekar Teken MoU dengan Bank Muamalat: Langkah Baru Kolaborasi dan Pengembangan Layanan Digital

Pada
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep yang bergerak di sektor perbankan resmi menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding (MoU)) dengan Bank Muamalat Indonesia.

BPRS Bhakti Sumekar resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Bank Muamalat Indonesia, untuk memperkuat layanan digital di sektor perbankan syariah daerah, Rabu (22/10/2025) kemarin, disaksikan langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

IMG-20260926-WA0006

Kerja sama ini upaya memperkuat kolaborasi dan pengembangan layanan digital di sektor perbankan syariah daerah. Kerja sama ini juga langkah baru BPRS Bhakti Sumekar untuk memperluas akses layanan keuangan syariah yang modern, aman, dan sesuai prinsip syariah, demi memudahkan nasabah dalam melakukan berbagai transaksi.

“Kami bekerja sama dengan Bank Muamalat Indonesia merupakan bentuk komitmen, untuk meningkatkan inovasi dalam layanan digital bagi masyarakat Sumenep,” terang Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar, Kamis (23/10/2025).

Kerja dengan dengan Bank Muamalat Indonesia meliputi dua inovasi utama, yakni implementasi QRIS Virtual Account (VA) dan Debit Co-Branding Visa, sehingga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional perbankan, serta memperluas jangkauan layanan keuangan syariah di daerah.

Nasabah BPRS melalui QRIS Virtual Account, tidak perlu membuka rekening baru di Bank Muamalat, untuk melakukan transaksi keuangan yang pembayarannya real-time dari aplikasi apapun mulai dari GoPay, LinkAja, hingga bank lain langsung ke rekening BPRS.

“Sementara, nasabah dengan kartu Debit Co-Branding Visa bisa bertransaksi di dalam maupun luar negeri tanpa batasan jaringan ATM internal. Jadi ini terobosan penting agar layanan BPRS menjangkau masyarakat lebih luas,” jelas Hairil Fajar.

Hairil Fajar mengatakan, BPRS Bhakti Sumekar untuk memulai aplikasi itu menunggu hasil pengujian perizinan PJP Kategori 1 dari Bank Indonesia, sebagai bagian dari penguatan infrastruktur pembayaran digital.

“Kami menargetkan akhir Oktober atau awal November bisa mengimplementasikan dua aplikasi supaya masyarakat memanfaatkannya untuk transaksi keuangan,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Gotong Royong Bangun Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi...

Tradisi dan Teknologi Berpadu, Diskominfo Sumenep Hidupkan Promosi Budaya Lewat Nongtong Bareng

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Komunikasi dan Informatika...

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah, BPRS Bhakti Sumekar Tawarkan Berani Mekar

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – PT BPRS Bhakti Sumekar...

BPRS Bhakti Sumekar Raih Pengakuan Nasional atas Performa Perbankan Syariah

JAKARTA (JURNALIS INDONESIA) – PT BPRS Bhakti Sumekar...

Ratusan Pekerja CV Ayunda Permata Sejahtera Terima BLT DBHCHT, H. Bambang Budianto: Ini Bentuk Perhatian

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Ratusan pekerja CV Ayunda...

Dibawah Kepemimpinan Bismillah Melayani Bupati Fauzi, Sumenep Kembali Catat Prestasi Gemilang Borong Tiga Juara FESyar Regional 2026

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Kabupaten Sumenep kembali mencatatkan...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *