PASANG IKLANMU DISINI
Example floating
Example floating

BPRS Bhakti Sumekar Teken MoU dengan Bank Muamalat: Langkah Baru Kolaborasi dan Pengembangan Layanan Digital

Pada
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep yang bergerak di sektor perbankan resmi menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding (MoU)) dengan Bank Muamalat Indonesia.

BPRS Bhakti Sumekar resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Bank Muamalat Indonesia, untuk memperkuat layanan digital di sektor perbankan syariah daerah, Rabu (22/10/2025) kemarin, disaksikan langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Kerja sama ini upaya memperkuat kolaborasi dan pengembangan layanan digital di sektor perbankan syariah daerah. Kerja sama ini juga langkah baru BPRS Bhakti Sumekar untuk memperluas akses layanan keuangan syariah yang modern, aman, dan sesuai prinsip syariah, demi memudahkan nasabah dalam melakukan berbagai transaksi.

“Kami bekerja sama dengan Bank Muamalat Indonesia merupakan bentuk komitmen, untuk meningkatkan inovasi dalam layanan digital bagi masyarakat Sumenep,” terang Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar, Kamis (23/10/2025).

Kerja dengan dengan Bank Muamalat Indonesia meliputi dua inovasi utama, yakni implementasi QRIS Virtual Account (VA) dan Debit Co-Branding Visa, sehingga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional perbankan, serta memperluas jangkauan layanan keuangan syariah di daerah.

Nasabah BPRS melalui QRIS Virtual Account, tidak perlu membuka rekening baru di Bank Muamalat, untuk melakukan transaksi keuangan yang pembayarannya real-time dari aplikasi apapun mulai dari GoPay, LinkAja, hingga bank lain langsung ke rekening BPRS.

“Sementara, nasabah dengan kartu Debit Co-Branding Visa bisa bertransaksi di dalam maupun luar negeri tanpa batasan jaringan ATM internal. Jadi ini terobosan penting agar layanan BPRS menjangkau masyarakat lebih luas,” jelas Hairil Fajar.

Hairil Fajar mengatakan, BPRS Bhakti Sumekar untuk memulai aplikasi itu menunggu hasil pengujian perizinan PJP Kategori 1 dari Bank Indonesia, sebagai bagian dari penguatan infrastruktur pembayaran digital.

“Kami menargetkan akhir Oktober atau awal November bisa mengimplementasikan dua aplikasi supaya masyarakat memanfaatkannya untuk transaksi keuangan,” ungkapnya.

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600

Bacaan Lainnya

Resmi Dibuka, SkY Coffee Grounds Jadi Tempat Favorit Baru di Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Antusiasme generasi muda di...

Pemkab Sumenep Perkuat Akses Keuangan Lewat Edukasi Perbankan dan Asuransi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui...

Gandeng PMI, Swiss-Belinn Manyar Surabaya Sukses Selenggarakan Donor Darah Wujud Kepedulian Sosial

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Swiss-Belinn Manyar Surabaya kembali...

BPRS Bhakti Sumekar Dorong Inklusi Keuangan Syariah Lewat Talkshow

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah...

Direktur BPRS Bhakti Sumekar Pilih Kendaraan Listrik dalam Mendukung Program Pemerintah

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Direktur BPRS Bhakti Sumekar,...

Kretek Lokal Madura Terus Berkembang, DRT Luncurkan Produk Baru DRT Exclusive dan Apel di Ajang Kerapan Sapi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Industri rokok lokal di...

IMG-20260410-WA0003
IMG-20260320-WA0006