Skrol untuk membaca pos
IMG-20260619-WA0002

BPRS Bhakti Sumekar Teken MoU dengan Bank Muamalat: Langkah Baru Kolaborasi dan Pengembangan Layanan Digital

Pada
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep yang bergerak di sektor perbankan resmi menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding (MoU)) dengan Bank Muamalat Indonesia.

BPRS Bhakti Sumekar resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Bank Muamalat Indonesia, untuk memperkuat layanan digital di sektor perbankan syariah daerah, Rabu (22/10/2025) kemarin, disaksikan langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

IMG-20260619-WA0003

Kerja sama ini upaya memperkuat kolaborasi dan pengembangan layanan digital di sektor perbankan syariah daerah. Kerja sama ini juga langkah baru BPRS Bhakti Sumekar untuk memperluas akses layanan keuangan syariah yang modern, aman, dan sesuai prinsip syariah, demi memudahkan nasabah dalam melakukan berbagai transaksi.

“Kami bekerja sama dengan Bank Muamalat Indonesia merupakan bentuk komitmen, untuk meningkatkan inovasi dalam layanan digital bagi masyarakat Sumenep,” terang Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar, Kamis (23/10/2025).

Kerja dengan dengan Bank Muamalat Indonesia meliputi dua inovasi utama, yakni implementasi QRIS Virtual Account (VA) dan Debit Co-Branding Visa, sehingga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional perbankan, serta memperluas jangkauan layanan keuangan syariah di daerah.

Nasabah BPRS melalui QRIS Virtual Account, tidak perlu membuka rekening baru di Bank Muamalat, untuk melakukan transaksi keuangan yang pembayarannya real-time dari aplikasi apapun mulai dari GoPay, LinkAja, hingga bank lain langsung ke rekening BPRS.

“Sementara, nasabah dengan kartu Debit Co-Branding Visa bisa bertransaksi di dalam maupun luar negeri tanpa batasan jaringan ATM internal. Jadi ini terobosan penting agar layanan BPRS menjangkau masyarakat lebih luas,” jelas Hairil Fajar.

Hairil Fajar mengatakan, BPRS Bhakti Sumekar untuk memulai aplikasi itu menunggu hasil pengujian perizinan PJP Kategori 1 dari Bank Indonesia, sebagai bagian dari penguatan infrastruktur pembayaran digital.

“Kami menargetkan akhir Oktober atau awal November bisa mengimplementasikan dua aplikasi supaya masyarakat memanfaatkannya untuk transaksi keuangan,” ungkapnya.

IMG-20260618-WA0007

Bacaan Lainnya

Hadir di Manding, Istana Perabot Serba Rp2.000 Tawarkan Perabot Murah dan Berkualitas

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Istana Perabot Serba Rp2.000...

Program Jumat Barokah, BPRS Bhakti Sumekar Tebar Manfaat untuk Masyarakat

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Komitmen dalam menumbuhkan semangat...

Empat Bupati Sudah Sepakat, Achsanul Qosasi Desak Percepatan KEK Tembakau Madura

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Rencana Menteri Keuangan Purbaya...

Kesempatan Emas, CV Ayunda Permata Sejahtera Pamekasan Kini Cari Tenaga Resepsionis Profesional

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – CV Ayunda Permata Sejahtera...

Refleksi Hari Lahir Pancasila 2026, Owner CV Ayunda Permata Sejahtera Serukan Pentingnya Kebersamaan

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Peringatan Hari Lahir Pancasila...

Momentum Hari Lahir Pancasila 2026, Owner PR. Cahaya Pro H. Fathor Rosi Serukan Semangat Kebersamaan

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Dalam momentum peringatan Hari...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *