Di samping itu lanjut Politisi PDI Perjuangan ini menginginkan, pihak terkait bersama masyarakat perlu melakukan monitoring dan evaluasi secara terus menerus, agar hasil yang hendak dicapai bisa terwujud dan berhasil sesuai harapan program dana alokasi khusus bidang sanitasi ini.
“Monitoring dan evaluasi yang sulit, namun tetap harus dilakukan bersama-sama supaya programnya bermanfaat untuk memiliki kesadaran dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat,” tambahnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sumenep Erik Susanto menerangkan, pembangunan jamban dan tangki septik indvidual sebanyak 400 unit dan pembangunan TPS3R sebanyak 5 unit.
Erik Susanto lanjut menjelaskan, pelaksanaan pembangunan program sanitasi itu untuk 13 desa yang tersebar di 12 kecamatan se-Kabupaten Sumenep.
“Total Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang sanitasi tahun 2022 untuk Kabupaten Sumenep sebesar Rp6.945.942.000,00 (enam miliar sembilan ratus empat puluh lima juta sembilan ratus empat puluh dua ribu Rupiah),” terangnya. (mji)