SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Anggaran Dana Desa senilai lebih 1 Milyar yang dikucurkan kepada Desa Kramian, Kepulauan/Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, ditengarai jadi bancakan.
Seperti tahun 2024. Dana Desa pada tahun 2024 di Desa Kramian dengan pagu Rp. 1.548.792.000 dan dilaporkan telah tersalurkan realisasi semua.
Namun berdasarkan sumber Jurnalis Indonesia, Dana Desa tahun 2024 di Desa Kramian ditengarai banyak yang tidak direalisasikan oleh Pemerintah Desa setempat.
Menurutnya, berdasarkan keterangan dari BPD Desa Kramian, bahwa Pemerintah Desa Kramian tidak pernah mengadakan Musrembangdes tahun 2024. Selain itu, Pemerintah Desa Kramian juga tidak pernah melakukan musyawarah dengan BPD serta tidak adanya papan informasi atau banner terkait anggaran tahun 2024.
Bahkan disebutkan, BPD mengetahui sendiri bahwa banyak sekali anggaran Dana Desa tahun 2024 di Desa Kramian yang mengalir ke Desa Kramian yang ditengarai tidak direalisasikan oleh Pemerintah Desa Kramian.
“Anggaran (Dana Desa) tahun 2024 yang ditengarai tidak terlaksana misalnya, penyelenggaraan Posyandu tidak disalurkan sama sekali, RTLH tidak terlaksanakan, Jalan Usaha Tani tidak tertunaikan, Jalan Gorong-gorong tidak terlaksanakan, Pembangunan Tangkis Laut Dusun Sudi Mampir belum terlaksana juga, bahkan masih banyak lagi,” beber sumber Jurnalis Indonesia, Senin (20/1/2025).
Berdasarkan yang dihimpun Jurnalis Indonesia, dari laporan realisasi Dana Desa Kramian tahun 2024 tahap 1 untuk penyelenggaraan Posyandu anggarannya Rp 40 juta, RTLH anggarannya Rp 20 juta, Jalan Usaha Tani (Pembangunan Jalan Paving Dusun Alas Jaya) anggarannya Rp 133.306.800, Pembangunan Jalan Rabat Dusun Sudi Mampir anggarannya Rp 110.545.000, Pembangunan Tangkis Laut Dusun Sudi Mampir Rp 94.526.500, dan masih banyak lagi.
Sementara untuk realisasi Dana Desa tahun 2024 tahap 2 dan 3 disebutkan, Pemerintah Desa Kramian belum melaporkan ke Online Monitoring SPAN Kemenkeu.
Sumber Jurnalis Indonesia menyebutkan, ketika BPD menanyakan terkait kejelasan penggunaan anggaran Dana Desa itu, Pj Kepala Desa Kramian Moh. Idris mengaku dana sudah habis.
BPD Kramian juga telah bersurat meminta kejelasan pengelolaan anggaran Dana Desa tahun 2024 kepada Pj Kepala Desa Kramian dengan tembusan Camat Masalembu, Kepala DPMD dan BKPSDM Kabupaten Sumenep.
Warga setempat pun menduga, Pemerintah Desa Kramian melakukan tindakan melanggar aturan terkait transparansi dan penyimpangan penggunaan anggaran Dana Desa.
Warga Kramian juga mengeluhkan kondisi Desanya meskipun setiap tahun mendapatkan kucuran Dana Desa yang fantatis hingga 1 Milyar lebih, Desa-nya masih sangat minim dari segi pembangunan infrastruktur, pengembangan pemberdayaan bahkan pelayanan yang terkesan mengalami kesulitan karena sang Pj Kepala Desa Kramian Moh Idris yang juga merangkap sebagai PNS di Kantor Kecamatan Masalembu berbulan-bulan tidak ada di Desa Kramian.
Dari saking geramnya, warga setempat telah melaporkan Pemerintah Desa Kramian ke KPK dan Inspektorat Kabupaten Sumenep pada 27 Desember 2024 lalu. Inspektorat diketahui sudah memanggil Pj Kepala Desa Kramian Moh Idris. Namun sampai sekarang disebutkan belum ada kejelasan.
Jurnalis Indonesia sudah menghubungi Pj Kepala Desa Kramian Moh Idris via selulernya. Namun nomor yang dihubungi tidak tersambung. (ily)