Di samping itu diungkapkan dia, bahkan dalam upaya perampasan poster oleh aparat sampai menyebabkan mulut dari mahasiswa itu berdarah.
“Ketika merampas poster kita karena terjadi tarik menarik koordinator Bemsu sampai mulutnya berdarah kena senggol,” ungkapnya.
Alasan pembubaran disebutkan Anam tidak jelas. Cuma dikatakan oleh aparat yang berpakaian preman sebagaimana berdasarkan video yang dikirim tidak boleh demo karena presiden simbol negara.
“Sedangkan yang digunakan oleh kita yaitu pasal 28E ayat (3) tentang kebebasan berpendapat di muka umum dan itu bunyi konstitusi Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Anam. (mji/ily)