PASANG IKLANMU DISINI
Example floating
Example floating

Diduga Lakukan Pencucian Uang dan Korupsi DBHCHT, PJS Resmi Laporkan Diskominfo ke Polres Sampang

Pada
Diduga Lakukan Pencucian Uang dan Korupsi DBHCHT, PJS Resmi Laporkan Diskominfo ke Polres Sampang. (foto/ist)
A-AA+A++

SAMPANG (JURNALIS INDONESIA) – Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) resmi melaporkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, ke Polres setempat. Laporan itu berkenaan dengan dugaan pencucian uang dan korupsi, Jumat (13/10/2023).

Imron, Sekretaris PJS mengatakan, pelaporan tersebut buntut dari temuan PJS atas dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Diskominfo Kabupaten Sampang dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Benar kami melaporkan Diskominfo Sampang ke Polres Sampang atas dugaan korupsi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” kata Imron di Mapolres Sampang.

Selain itu menurut Imron, Diskominfo Sampang juga didiga telah memanipulasi data media yang mendapatkan kucuran dana DBHCHT.

“Kami (PJS) juga melampirkan bukti-bukti dugaan korupsi dan penyelewengan dana DBHCHT yang dilakukan oleh Diskominfo Sampang,” tambahnya.

Meski begitu Imron tidak menjelaskan secara detail laporan yang ia layangkan.

“Itu materi laporan detailnya sudah ada di kepolisian. Tunggu saja proses selanjutnya,” imbuhnya.

Kanit Tipidter Polres Sampang Ipda Muamma Amin membenarkan adanya laporan dari anggota Persatuan Jurnalis Sampang (PJS).

“Benar laporannya sudah kami terima. Selanjutnya akan segera kami tindak lanjuti,” terangnya. (ji/sid)

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600
IMG-20260320-WA0006