SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, baru mau kirim surat berita acara hasil pembinaan besok, Selasa (7/11/2023), kepada Bupati dengan tembusan Inspektorat dan BKPSDM setempat soal pemberian punishment atau sanksi terhadap pengawas SD di kepulauan berinisial Drs. AS yang menjadi calo kenaikan pangkat dengan meminta uang jutaan rupiah.
“Tadi sudah koordinasi dengan pak Kadis. Pak Kadis meminta untuk langsung melayangkan surat kepada yang terhormat pak Bupati dengan tembusan ke Inspektorat dan BKPSDM,” kata Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdik Sumenep Akhmad Fairusi dikonfirmasi lebih lanjut terkait punishment kepada pengawas SD di kepulauan berinisial Drs. AS yang menjadi calo kenaikan pangkat dengan meminta uang jutaan rupiah di kantornya, Senin (6/11/23).
Baca Juga: Disdik Sumenep Masih Biarkan Oknum Pengawas Jadi Calo Kenaikan Pangkat Tanpa Punishment
Fairusi beralasan, mengenai punishment atas kasus yang dilakukan bawahannya sang pengawas SD di kepulauan berinisial Drs. AS yang menjadi calo kenaikan pangkat dengan meminta uang jutaan rupiah bukan ranah Dinas Pendidikan Sumenep.
“Kami bukan diranah sanksi atau punishment tetapi pembinaan. Punishment-nya atau sanksinya itu di Inspektorat,” sebutnya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep baru akan melayangkan surat hasil pembinaan yang bersangkutan pada besok Selasa (7/11/2023).
“Kami akan melayangkan surat BAP pembinaan ke Inspektorat pada besok pagi,” ujarnya seraya memanggil stafnya untuk langsung bikin surat pengantar agar besok pagi surat yang dimaksud bisa langsung dilayangkan.
Fairusi menyebut, terkait dengan hasil pemeriksaan itulah nanti, Inspektorat yang memutuskan untuk sanksi kepada pengawas SD di kepulauan berinisial Drs. AS yang menjadi calo kenaikan pangkat dengan meminta uang jutaan rupiah itu. “Nanti yang bersangkutan itu akan dipanggil juga ke Inspektorat dan BKPSDM,” sebutnya.
Fairusi mengatakan, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep atas kasus yang dilakukan pengawas SD di kepulauan berinisial Drs. AS yang menjadi calo kenaikan pangkat dengan meminta uang jutaan rupiah itu hanya sebatas pembinaan.
“Pembinaan yang dilakukan bagaimana yang bersangkutan tidak mengulangi lagi apa yang telah dilakukan. Nanti itu dasar pemeriksaan oleh Inspektorat hasil pembinaan dari kami. Baru nanti dikorek lebih tajam oleh Inspektorat,” katanya seraya berharap lebih banyak lagi korban yang melapor. (ily)