Menu

Mode Gelap
Demi Keselamatan Pengendara, Satlantas Polres Sampang Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Lalulintas IWO Pamekasan Apresiasi Kepemimpinan Kapolres AKBP Jazuli Dani Iriawan Sejarah Baru, Sahabati Latifah Perempuan Pertama yang Jadi Ketua PMII Cabang Sampang Periode 2025-2026 Dandim 0826/Pamekasan Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis Hari Pertama Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Bersama Pemdes dan PPL Turun ke Sawah Bantu Petani

EKONOMI · 20 Des 2022 20:08 WIB

DPMD Sumenep Sosialisasikan Kebijakan Pemerintah Daerah Pengembangan BUMDes


 MOMENTUM. Kepala DPMD Sumenep Anwar Syahroni Yusuf, AP. M.Si (kiri) mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Ir. Edi Rasiyadi, M.Si (dua dari kiri) saat sosialisasikan Kebijakan Pemerintah Daerah Pengembangan BUMDes dengan menggelar Halaqah BUMDes, Selasa (20/12) dalam bentuk update informasi perkembangan BUMDes, dan berbagi pengalaman pengelolaan BUMDes berbasis masyarakat di Kabupaten Sumenep yang didampingi oleh Lakpesdam NU Sumenep. (foto/ist) Perbesar

MOMENTUM. Kepala DPMD Sumenep Anwar Syahroni Yusuf, AP. M.Si (kiri) mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Ir. Edi Rasiyadi, M.Si (dua dari kiri) saat sosialisasikan Kebijakan Pemerintah Daerah Pengembangan BUMDes dengan menggelar Halaqah BUMDes, Selasa (20/12) dalam bentuk update informasi perkembangan BUMDes, dan berbagi pengalaman pengelolaan BUMDes berbasis masyarakat di Kabupaten Sumenep yang didampingi oleh Lakpesdam NU Sumenep. (foto/ist)

SUMENEP, (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mensosialisasikan kebijakan pemerintah daerah dalam pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

DPMD Sumenep yang saat ini dipimpin Anwar Syahroni Yusuf, AP. M.Si dalam menyosialisasikan kebijakan ini menggandeng Lembaga Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Nahdlatul Ulama (NU) Sumenep.

Baca Juga: Kepala DPMD Sumenep Terima Penghargaan Bupati Atas Capaian OPD dengan Penyelesaian TLHP APIP Tepat Waktu

DPMD pada realisasi dalam sosialisasi menjalankan kebijakan pemerintah daerah kabupaten Sumenep pengembangan BUMDes dengan menyelenggarakan Halaqah BUMDes, Selasa (20/12) dalam bentuk update informasi perkembangan BUMDes, dan berbagi pengalaman pengelolaan BUMDes berbasis masyarakat di Kabupaten Sumenep yang didampingi oleh Lakpesdam NU Sumenep.

Sekaligus melibatkan forum Masyarakat Madani Sumenep (MMS) dan United States Agency for International Development (USAID) juga menyampaikan hasil program percontohan BUMDes tiga desa berbasis masyarakat hasil pendampingan Lakpesdam NU Sumenep. Ketiga desa itu Desa Rubaru Kecamatan Rubaru, Desa Lenteng Timur Kecamatan lenteng, dan Desa Talaga Kecamatan Ganding.

Pemerintah daerah melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Ir. Edi Rasiyadi, M.Si menegaskan, jika Pemkab Sumenep siap melakukan pembinaan dan mendukung untuk pengembangan dan kemandirian BUMDes. “Pemerintah daerah kabupaten Sumenep siap melakukan pembinaan, siap melakukan supporting semua hal dalam rangka pengembangan dan kemandirian dari BUMDes yang ada,” jelasnya.

Menurutnya, bahwa pendirian BUMDes adalah dalam rangka mengelola potensi yang ada di desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan pendapatan asli desa. “Didirikannya BUMDes mengelola potensi desa, baik itu asetnya, lingkungannya, yang dikelola untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa,” terangnya.

Pemkab Sumenep berharap pendampingan BUMDes di tiga desa di tiga kecamatan berbeda itu agar dapat diaplikasikan kepada desa lainnya di ujung timur pulau Madura. Di samping itu, diharapkan juga bagaimana BUMDes ini dikelola secara mandiri dan mampu menjalin kemitraan dengan usaha-usaha kecil yang dikelola masyarakat desa.

Baca Juga: DPMD Sumenep Gelar Rapat Kerja Bupati untuk Sinergitas Pemerintah Daerah dengan Desa

Kepala DPMD Sumenep Anwar Syahroni Yusuf, AP. M.Si menambahkan, saat ini dari 330 desa di kabupaten Sumenep itu sudah terbentuk 323 BUMDes, dan 266 di antaranya sudah mendaftar sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 3 tahun 2021. “Rinciannya 19 masih mendaftar nama, 201 terverifikasi namanya,” terangnya.

Kadis Anwar menjelaskan, artinya tidak ada nama yang sama, 27 masih mendaftarkan sebagai badan hukum. “Dan 19 BUMDes sudah terbit badan hukumnya,” jelasnya. (ji/red)

Klik Disini: Berita konten menarik lainnya dari jurnalis-indonesia.com di Google News

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

KSOP Kalianget Terima Penghargaan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Atas Pelaksanaan Angkutan Nataru 2024/2025

9 Januari 2025 - 21:21 WIB

Bupati Sumenep dan Camat Pasongsongan Peduli Warganya yang Terdampak Bencana Alam

5 Januari 2025 - 13:28 WIB

Bupati Sumenep Resmikan Gedung Baru DPRD: Jadi Tonggak Sejarah dalam Perjalanan Pembangunan Daerah

2 Januari 2025 - 19:50 WIB

Pimpin Apel Awal Tahun 2025, Bupati Sumenep Cak Fauzi Sampaikan Apresiasi dan Ajak ASN Tingkatkan Kinerja

2 Januari 2025 - 10:52 WIB

Yuk Hadiri, Pemkab Sumenep Sambut Tahun Baru-Kalender Event 2025 dengan Bersholawat

31 Desember 2024 - 09:44 WIB

Realisasi Bantuan RTLH 2024 di Sumenep Tak Beres, Penerima Dapat Material Bekas

28 Desember 2024 - 15:30 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL