Menu

Mode Gelap
Jaga Kebersihan Lingkungan, Personel Kodim 0826/Pamekasan Lakukan Pembersihan Pangkalan Festival Srikaya di Halaman Pemkab Sumenep, Cara Bupati Dorong Semangat Kebersamaan dan Kepekaan Sosial Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso Dimutasi, Sosok Ini Gantinya Rokok Magna Indigo Berpita Cukai Saltuk Bebas Beredar di Sumenep, Polisi-Satpol PP Sebut Penindakan Ada di Bea Cukai Akibat Berikan Statement yang Kontroversial, Kapolres Sampang Menuai Sorotan Insan Pers

HUKUM & KRIMINAL · 18 Mar 2023 20:15 WIB

Dua Pemuda Spesialis Curanmor Rumah Kos di Sumenep Ditangkap Polisi


 KOLASE. Kedua pelaku berinisial MJ dan AB yang merupakan warga Desa Keles, Kecamatan Ambunten Sumenep sang spesialis pencurian sepeda (Curanmor) di rumah kos yang berhasil diamankan. (foto/ist) Perbesar

KOLASE. Kedua pelaku berinisial MJ dan AB yang merupakan warga Desa Keles, Kecamatan Ambunten Sumenep sang spesialis pencurian sepeda (Curanmor) di rumah kos yang berhasil diamankan. (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dua pemuda yang diduga spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) di rumah kos-kosan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil ditangkap polisi setempat, Sabtu (18/3/2023).

Kedua pelaku berhasil diamankan Polres Sumenep oleh tim Resmob sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Raya, Desa Kalebbengan, Kecamatan Rubaru, kabupaten setempat.

KOLASE. Barang bukti sepeda motor hasil curian yang diamankan polisi dari kedua pelaku spesialis Curanmor Rumah Kos di Sumenep. (foto/ist)

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya
Kentriko melalui Kasi Humas AKP Widiarti mengungkapkan, kedua pelaku berinisial MJ dan AB yang merupakan warga Desa Keles, Kecamatan Ambunten Sumenep.

“Tersangka melakukan aksinya di rumah kos-kosan di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep,” terang Widiarti tertulis yang diterima jurnalis indonesia (18/3).

Kedua pelaku dikatakan Widi, melakukan aksi pencurinya di 8 Tempat Kejadian Perkara atau TKP. Pengakuan MJ, sepeda hasil curiannya dijual ke berinisial AD yang saat ini dalam pengejaran polisi.

“Sebanyak 8 unit yang dimana transaksi jual beli sepeda motor hasil curian tersebut dilakukan dengan sistem COD (ketemuan) di Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan,” ungkap Widi.

Menurut keterangan pengakuan MJ kata Widi, AD yang saat ini dalam pengejaran polisi merupakan warga yang berasal beralamat dari Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dari tangan kedua pelaku MJ dan AB dikatakan Widi, berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat dengan Nopol M 4071 XC warna Magenta kombinasi Hitam yang merupakan dari hasil curiannya.

Kemudian 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy dengan Nopol M 6563 XE Warna Coklat kombinasi Hitam, dan 1 (satu) buah kunci T yang terbuat dari besi dengan 3 (Tiga) mata kunci.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka MJ dan AB diamankan di Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut dan yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana,” jelas Widi. (*ji/ils/red)

Artikel ini telah dibaca 111 kali

Baca Lainnya

Rokok Magna Indigo Berpita Cukai Saltuk Bebas Beredar di Sumenep, Polisi-Satpol PP Sebut Penindakan Ada di Bea Cukai

13 Maret 2025 - 21:46 WIB

KOLASE FOTO. Rokok merk Magna Indigo yang bebas beredar di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan menggunakan pita cukai berbeda diduga salah peruntukan atau saltuk. Dan Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim yang disebut bertanggungjawab menindak peredaran rokok ilegal di Sumenep yang hingga saat ini terkesan memilih diam

Bea Cukai Dianggap Makan Gaji Buta Lantaran Tak Berani Cabut Izin NPPBKC PR Cahayaku yang Ditengarai Produksi Rokok Turbo Premium Berpita Cukai Saltuk

12 Maret 2025 - 22:54 WIB

Rokok merk Turbo Premium berpita cukai saltuk yang ditengarai milik Haji Ahmad PR Cahayaku

Penelfon Misterius Sebut Pita Cukai yang Dipasang pada Rokok Magna Indigo Sudah Kesepakatan Bersama Bea Cukai dan Perusahaan

12 Maret 2025 - 20:50 WIB

KOLASE FOTO. Ilustrasi penelfon misterius dan rokok merk Magna Indigo yang bebas beredar di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan menggunakan pita cukai berbeda diduga salah peruntukan atau saltuk

Rokok Ilegal Merek Jimbun Berhologram yang Ditengarai Diproduksi di Pamekasan Bebas Beredar di Sumenep

12 Maret 2025 - 14:10 WIB

Rokok ilegal yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai merek Jimbun Berhologram yang masif beredar di Sumenep

Oknum Pengusaha Rokok Nakal Merajalela, Rokok Magna Indigo Ditempel Pita Cukai Berbeda Berkeliaran di Sumenep

11 Maret 2025 - 03:21 WIB

Rokok merk Magna Indigo ilegal yang diedarkan menggunakan pita cukai berbeda yang dibiarkan merajalela di Kabupaten Sumenep, Madura, Madura, Jawa Timur, hingga kini

Jika Tetap Dibiarkan, Bea Cukai Madura Diduga Berkonspirasi dengan Bos Rokok Merk Giox Ilegal Asal Pamekasan

10 Maret 2025 - 21:23 WIB

KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura. Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim. Dan rokok merk Giox ilegal yang ditengarai milik Haji L, seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, yang hingga kini dibiarkan bebas beredar?
Trending di HUKUM & KRIMINAL