Menu

Mode Gelap
Ini Jajaran Peraih Indonesia Digital Popular Brand Award Platinum 2020-2024 Dana Desa Kramian Masalembu Sumenep Tahun 2024 Ditengarai Banyak Tidak Direalisasikan Kerja Sama dengan Unitomo, PJS Berhasil Cetak 12 Wartawan Kompeten Sekjen PJS Hadiri Anggota yang Lagi Ikut UKW di Surabaya Gegara Rebutan PL di Kafe Karaoke, Teman Sendiri Dihajar Sampai Tewas

HUKUM & KRIMINAL · 19 Jan 2025 09:10 WIB

Gegara Rebutan PL di Kafe Karaoke, Teman Sendiri Dihajar Sampai Tewas


 Gegara Rebutan PL di Kafe Karaoke, Teman Sendiri Dihajar Sampai Tewas Perbesar

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Seorang pemuda berinisial S (30) yang merupakan warga Kesesi Kabupaten Pekalongan ahirnya meregang nyawa di RSUD Pekalongan dengan luka sobek di bagian leher.

Sebelumnya, telah terjadi perkelahian antara korban S, dengan pelaku RA (24) di kafe karaoke Desa Jatiroyom Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang, Kamis (16/1/2025).

Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, melalui Kasat Reskrim AKP Andika Oktavian mengatakan, awalnya RA bersama korban S dan 6 orang saksi lainnya sedang berada di room karaoke yang sama.

“Belum selesai minum, seluruhnya keluar dari room karaoke, diduga korban S terlibat adu mulut dengan saksi K,” kata Andika.

Andika tidak merinci lebih lengkap penyebab adu mulut antara korban dengan saksi K. Diduga karena pengaruh minuman dan rebutan PL (pemandu lagu).

Dijelaskan, ketika terjadi adu mulut antara korban S dan saksi K, tersangka RA yang menghampiri keduanya untuk melerai tapi justru terlibat percekcokan dengan korban S.

Tersangka RA yang merasa emosi ahirnya melakukan penganiayaan terhadap korban S, hingga korban S mengalami luka sobek dibagian leher akibat sabetan pecahan botol.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini RA diamankan dan dikenakan pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP tentang pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan kematian.

“Akibat perbuatannya, tersangka RA terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkas Andika. (ely)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Dana Desa Kramian Masalembu Sumenep Tahun 2024 Ditengarai Banyak Tidak Direalisasikan

20 Januari 2025 - 20:35 WIB

Diduga Korupsi, 4 Orang Kades di Pemalang Dilaporkan Ke Polda Jateng

17 Januari 2025 - 08:49 WIB

Kasus Penipuan Calon Bintara 900 Juta di Pemalang, Briptu WT Akhirnya Dipecat dari Polisi

9 Januari 2025 - 13:09 WIB

Kasus Penodongan Pistol ke Sopir Ambulans di Sumenep Mulai Disidangkan: Minta Terdakwa Dihukum Berat

8 Januari 2025 - 18:00 WIB

Kasus Penodongan Pistol ke Sopir Ambulans di Sumenep Mulai Disidangkan: Minta Terdakwa Dihukum Berat

Polsek Batuputih Diminta Gerak Cepat Proses Perkara Kekerasan terhadap Anak Yatim

8 Januari 2025 - 09:08 WIB

Peredaran Uang Palsu Terjadi di Sumenep Madura, 3 Pelaku Diamankan

7 Januari 2025 - 15:51 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL