Menu

Mode Gelap
Babinsa Koramil 0826-09 Pakong Bantu Petani Panen Padi, Ciptakan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat Jaga Kebersihan Lingkungan, Personel Kodim 0826/Pamekasan Lakukan Pembersihan Pangkalan Festival Srikaya di Halaman Pemkab Sumenep, Cara Bupati Dorong Semangat Kebersamaan dan Kepekaan Sosial Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso Dimutasi, Sosok Ini Gantinya Rokok Magna Indigo Berpita Cukai Saltuk Bebas Beredar di Sumenep, Polisi-Satpol PP Sebut Penindakan Ada di Bea Cukai

EKONOMI · 15 Jul 2022 17:12 WIB

Harga BBM Terbaru Mulai Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite-Pertamina Dex di SPBU se-Indonesia


 Harga BBM Terbaru Mulai Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite-Pertamina Dex di SPBU se-Indonesia Perbesar

JAKARTA, JURNALIS-INDONESIA.com – Inilah harga BBM terbaru mulai dari Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

PT Pertamina resmi menaikkan sejumlah harga produk bahan bakar minyak (BBM)-nya untuk seluruh SPBU di Indonesia.

Misalnya Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex yang resmi naik per Minggu, 10 Juli 2022.

Sebelumnya, perusahaan pelat merah itu juga telah menaikkan harga Pertamax pada 1 April 2022.

Pertamax yang semula dijual dengan harga Rp 9 ribu per liter kini menjadi sekira Rp 12.500-Rp 13 ribu.

Pada hari yang sama, Pertamina juga menetapkan, Pertalite dijual satu harga se-Indonesia, yaitu Rp 7.650 per liter.

Sebelumnya, Pertalite dibanderol dengan harga yang bervariasi di kisaran Rp 7.650 hingga Rp 8.000 tergantung wilayahnya.

Inilah harga Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex terbaru di SPBU se-Indonesia:

1. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam

Pertalite: Rp 7.650
Pertamax: Rp 12.500
Pertamax Turbo: Rp 16.200
Dexlite: Rp 15.000
Pertamina Dex: Rp 16.500

2. Provinsi Sumatera Utara

Pertalite: Rp 7.650
Pertamax: Rp 12.500
Pertamax Turbo: Rp 16.550
Dexlite: Rp 15.350
Pertamina Dex: Rp 16.850

3. Provinsi Sumatera Barat

Pertalite: Rp 7.650
Pertamax: Rp 12.500
Pertamax Turbo: Rp 16.550
Dexlite: Rp 15.350
Pertamina Dex: Rp 16.850

Artikel ini telah dibaca 104 kali

Baca Lainnya

Festival Srikaya di Halaman Pemkab Sumenep, Cara Bupati Dorong Semangat Kebersamaan dan Kepekaan Sosial

14 Maret 2025 - 09:21 WIB

Rokok Magna Indigo Berpita Cukai Saltuk Bebas Beredar di Sumenep, Polisi-Satpol PP Sebut Penindakan Ada di Bea Cukai

13 Maret 2025 - 21:46 WIB

KOLASE FOTO. Rokok merk Magna Indigo yang bebas beredar di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan menggunakan pita cukai berbeda diduga salah peruntukan atau saltuk. Dan Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim yang disebut bertanggungjawab menindak peredaran rokok ilegal di Sumenep yang hingga saat ini terkesan memilih diam

Bea Cukai Dianggap Makan Gaji Buta Lantaran Tak Berani Cabut Izin NPPBKC PR Cahayaku yang Ditengarai Produksi Rokok Turbo Premium Berpita Cukai Saltuk

12 Maret 2025 - 22:54 WIB

Rokok merk Turbo Premium berpita cukai saltuk yang ditengarai milik Haji Ahmad PR Cahayaku

Penelfon Misterius Sebut Pita Cukai yang Dipasang pada Rokok Magna Indigo Sudah Kesepakatan Bersama Bea Cukai dan Perusahaan

12 Maret 2025 - 20:50 WIB

KOLASE FOTO. Ilustrasi penelfon misterius dan rokok merk Magna Indigo yang bebas beredar di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan menggunakan pita cukai berbeda diduga salah peruntukan atau saltuk

PT Empat Sekawan Mulya Kembali Tunjukkan Kepeduliannya di Bulan Ramadhan, Salurkan 1314 Sembako pada Karyawannya

12 Maret 2025 - 18:25 WIB

MOMENTUM. PT. Empat Sekawan Mulya Kembali Tunjukkan Kepeduliannya di Bulan Ramadhan, Salurkan 1314 Sembako pada Karyawannya

Rokok Ilegal Merek Jimbun Berhologram yang Ditengarai Diproduksi di Pamekasan Bebas Beredar di Sumenep

12 Maret 2025 - 14:10 WIB

Rokok ilegal yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai merek Jimbun Berhologram yang masif beredar di Sumenep
Trending di HUKUM & KRIMINAL