Igusti berharap kepolisian resort Sampang agar kekhilafan dan kesalahannya dapat dimaklumi serta dimaafkan dengan lapang dada.
“Sekali lagi, besar harapan kami sekeluarga agar keluarga besar Kepolisian resor (Polres) Sampang menerima permintaan maaf saya dan keluarga. Sebagai manusia tentu tak luput dari kekhilafan dan kesalahan,” harapnya.
“Tentu dengan kejadian yang menimpa saya, banyak berita yang ditayangkan di beberapa media sebagai bentuk dukungan. Namun setelah saya tahu fakta yang sebenarnya, mbak Ayu Wandira yang berprofesi sebagai Polwan tersebut sama sekali tidak terlibat dalam persoalan ini,” tambah Igusty.
Igusty mengaku, setelah dirinya menggali informasi dari beberapa Famili yang ada di Banyuates, anggota Polwan itu ternyata masih familinya.
“Kebetulan nenek saya Asli desa Banyuates, dan saya ponakan sepupu dari Almarhum H.Adlan tokoh masyarakat di desa Masaran. Dan sesuai informasi yang didapat oleh keluarga besar saya bahwa Ayu Wandira ini masih keponakan dari Almarhum Paman (H. Adlan),” kata Igusty.
Berkenan dengan itu, Igusty Madani mengungkapkan rasa bersalahnya kepada anggota Polwan Polres Sampang karena sudah menabuh genderang perselisihan dan kesalahpahaman.
“Sekali lagi saya pertegas bahwa terkait pemberitaan dugaan Oknum Polwan jadi beking kasus yang menimpa saya itu tidaklah benar. Bahkan saya berani memastikan keluarga mbak Ayu adalah keluarga terhormat,” ucap Igusty.