Menu

Mode Gelap
Babinsa Koramil Pakong dan Babinkamtibmas Komsos dengan Ketua Kelompok Tani di Klompang Timur Dukung Ketahanan Pangan, Serma Yanto Pendampingan Pompanisasi di Lahan Milik Warga Parah, Baru Hitungan Hari Selesai Dikerjakan, Proyek Aspal di Dusun Bile Tompok Desa Daramista Sudah Rusak Peduli Tempat Ibadah, Sertu Achmad Supriyadi Bantu Rehabilitasi Mushola Bawaslu Pamekasan Luncurkan Buku ‘Demokrasi’

HUKUM & KRIMINAL · 31 Mar 2022 18:50 WIB

Igusty: Saya Sampaikan Permintaan Maaf pada Kapolres Sampang dan Jajarannya


 Foto: Igusty Madani Perbesar

Foto: Igusty Madani

Igusti berharap kepolisian resort Sampang agar kekhilafan dan kesalahannya dapat dimaklumi serta dimaafkan dengan lapang dada.

“Sekali lagi, besar harapan kami sekeluarga agar keluarga besar Kepolisian resor (Polres) Sampang menerima permintaan maaf saya dan keluarga. Sebagai manusia tentu tak luput dari kekhilafan dan kesalahan,” harapnya.

“Tentu dengan kejadian yang menimpa saya, banyak berita yang ditayangkan di beberapa media sebagai bentuk dukungan. Namun setelah saya tahu fakta yang sebenarnya, mbak Ayu Wandira yang berprofesi sebagai Polwan tersebut sama sekali tidak terlibat dalam persoalan ini,” tambah Igusty.

Igusty mengaku, setelah dirinya menggali informasi dari beberapa Famili yang ada di Banyuates, anggota Polwan itu ternyata masih familinya.

“Kebetulan nenek saya Asli desa Banyuates, dan saya ponakan sepupu dari Almarhum H.Adlan tokoh masyarakat di desa Masaran. Dan sesuai informasi yang didapat oleh keluarga besar saya bahwa Ayu Wandira ini masih keponakan dari Almarhum Paman (H. Adlan),” kata Igusty.

Berkenan dengan itu, Igusty Madani mengungkapkan rasa bersalahnya kepada anggota Polwan Polres Sampang karena sudah menabuh genderang perselisihan dan kesalahpahaman.

“Sekali lagi saya pertegas bahwa terkait pemberitaan dugaan Oknum Polwan jadi beking kasus yang menimpa saya itu tidaklah benar. Bahkan saya berani memastikan keluarga mbak Ayu adalah keluarga terhormat,” ucap Igusty.

Artikel ini telah dibaca 60 kali

Baca Lainnya

Parah, Baru Hitungan Hari Selesai Dikerjakan, Proyek Aspal di Dusun Bile Tompok Desa Daramista Sudah Rusak

25 Desember 2024 - 16:27 WIB

Bawaslu Pamekasan Luncurkan Buku ‘Demokrasi’

24 Desember 2024 - 18:41 WIB

BK DPRD Sumenep Didesak Ambil Langkah Tegas terhadap Oknum Anggota Dewan yang Ditangkap Jadi Pengedar Sabu

11 Desember 2024 - 09:41 WIB

Polres Sumenep Lepas Satu Orang dalam Kasus Narkoba di Talango, Diduga Ada Uang Tebusan Puluhan Juta

7 Desember 2024 - 22:17 WIB

Mengejutkan, Selain Lepas Satu Orang, 2 Tersangka Narkoba di Talango Sumenep Ternyata Tidak Ditahan

7 Desember 2024 - 19:55 WIB

Kacau, Kasat Narkoba Polres Sumenep Sebut Kasihumas Tidak Tahu Fakta Soal Dilepasnya ‘N’ dalam Kasus Narkoba di Talango

7 Desember 2024 - 13:55 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL