Terakhir, Igusty Madani mengungkapkan bahwa jasa jasa dari aparat penegak hukum Polres Sampang dalam membedah kasus ini sudah sangat maksimal dan sangat membantu, sehingga membangunkan kesadaran agar nantinya ke ekstra hati hatian harus dikedepankan ketika melakukan transaksi melalui media online dengan orang yang tidak dikenal.
“Dari kasus ini saya belajar untuk lebih ekstra hati -hati dengan orang yang tidak dikenal,” kata Igusti.
Igusty menyampaikan, perhatian dan atensi dari segenap keluarga besar Polres Sampang, Madura, Jawa Timur.
“Bapak Kapolres Sampang, AKBP Arman, S.I.K, M.Si, Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Irwan dan Kanit Pidum, Bapak Rendra beserta anggota yang lain bahkan mbak Ayu Wandira sendiri selaku Polwan memberikan nasehat bijak agar nantinya saya bersama keluarga jangan pernah melakukan transaksi melalui media online dan jangan percaya dengan modus jual mobil dengan harga murah,” ucap Igusty.
“Menjelang bulan suci Ramadhan ini, dengan kerendahan hati saya mengakui semua kesalahan saya kepada Jajaran Polres Sampang, mohon dimaafkan lahir dan batin,” kata Igusty mengakhiri. (rls)