PASANG IKLANMU DISINI
Example floating
Example floating

Jadi Sarang Produksi Rokok Ilegal, BC Madura Dipimpin Novian Dermawan juga Enggan Beri Data soal Pabrik Rokok yang Terdaftar di Pamekasan

Pada
KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura yang merupakan satuan kerja di bawah Kementerian Keuangan yang berkantor di Pamekasan yang dipimpin Novian Dermawan yang bertubi-tubi mendapatkan sorotan dari masyarakat hingga pejabat pada pimpinan OPD wilayah setempat
KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura yang merupakan satuan kerja di bawah Kementerian Keuangan yang berkantor di Pamekasan yang dipimpin Novian Dermawan yang bertubi-tubi mendapatkan sorotan dari masyarakat hingga pejabat pada pimpinan OPD wilayah setempat
A-AA+A++

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Keberadaan Bea Cukai (BC) Madura yang dipimpin pejabat baru bernama Novian Dermawan selalu menjadi sorotan. Kali ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pamekasan menyatakan kekecewaannya terhadap lambannya pelayanan dari pihak Bea Cukai Madura yang belum juga memberikan data pabrik rokok legal di wilayah Pamekasan. Padahal, data itu disebutkan sangat dibutuhkan untuk mendukung perencanaan pembangunan jalan konektivitas dalam program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun ini.

Kepala Dinas PUPR Pamekasan, Amin Jabir mengaku, pihaknya sudah tiga tahun berturut-turut mendapatkan program pembangunan dari distribusi dana DBHCHT. Dan pada tahun ini, program tersebut difokuskan pada pembangunan jalan konektivitas untuk memperlancar rantai pasok dan distribusi tembakau serta rokok.

“Dalam perencanaan itu kami membutuhkan data pabrik rokok yang legal agar pembangunan tidak salah sasaran, apalagi sampai menyentuh lokasi ilegal. Data tersebut hanya ada di Bea Cukai,” ungkapnya, Selasa (28/10).

Padahal pihak PUPR disebutkan sudah melayangkan surat resmi permohonan data sejak tanggal 23 Oktober lalu. Namun, hingga kini belum ada tanggapan memadai dari pihak Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan itu.

“Setiap kali kami konfirmasi, jawabannya selalu sama, ‘sedang sibuk’. Bahkan setelah petugas kami datang langsung, hasilnya tetap nihil. Mereka masih bilang sibuk dan meminta kami menunggu satu minggu,” katanya kecewa.

Seharusnya disebutkan, dalam era digital seperti sekarang, proses pelayanan bisa dilakukan secara elektronik. Tapi, itu tidak dilakukan oleh Bea Cukai Madura yang kini dipimpin Novian Dermawan. Bahkan satuan kerja di bawah Kementerian Keuangan yang berkantor di Pamekasan di bawah kepemimpinan Novian Dermawan itu dinilai tidak memiliki SOP yang jelas hingga pelayanan yang buruk.

“Dalam surat kami sudah ada alamat email resmi, tinggal kirim saja datanya. Ini bukan hal sulit. Tapi mereka tetap beralasan sibuk. Kami menilai SOP mereka tidak jelas, pelayanan lamban, dan ini justru menghambat percepatan pembangunan,” tegasnya.

Atas kondisi itu, pihak PUPR Pamekasan berencana melaporkan masalah yang terjadi di tubuh Bea Cukai Madura yang kini dipimpin Novian Dermawan tersebut ke Komisi Informasi hingga kepada Bupati Pamekasan.

“Kami akan mengonsep surat resmi untuk melaporkan persoalan ini ke Komisi Informasi, agar ada evaluasi terhadap SOP dan sistem pelayanan publik di Bea Cukai. Harapannya, ke depan tidak ada lagi hambatan dalam mendapatkan data yang seharusnya bisa diakses antar instansi pemerintah,” ujarnya.

Anehnya, meski disebutkan sempat ditemui oleh pihak Bea Cukai Madura, Dinas PUPR Pamekasan tetap belum memperoleh data yang dimaksud. Padahal, informasi tersebut sangat penting untuk kelancaran perencanaan pembangunan infrastruktur yang mendukung industri hasil tembakau di Pamekasan.

Sorotan lain dan bertubi-tubi juga soal maraknya rokok ilegal yang ditengarai diproduksi di Kabupaten Pamekasan yang hingga kini seakan “dipelihara” oleh Bea Cukai Madura yang dipimpin oleh Novian Dermawan.

Berdasarkan catatan Jurnalis Indonesia, didapati sejumlah rokok ilegal yang ditengarai diproduksi bersarang di Kabupaten Pamekasan yang menjadi wilayah pengawasan Bea Cukai Madura sampai saat ini masih dibiarkan. Celakanya, didapatkan, sang pemilik rokok ilegal itu ditengarai ada yang dikendalikan oleh seorang pengusaha pemilik Pabrik Rokok resmi yang terdaftar di Bea Cukai Madura.

Seperti di antaranya, rokok ilegal merk Tali Jaya Mild yang ditengarai milik pengusaha bernama Haji Taufiq sang pemilik pabrik rokok resmi di Desa Ponteh, Kecamatan Galis. Rokok ilegal merk Geboy yang santer dikabarkan ditengarai milik pengusaha bernama Haji Fahmi. Rokok ilegal merk DALILL, YS BOLD dan SANTOS yang ditengarai milik seorang pengusaha berinisial FR di Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan. Lalu rokok merk SUBUR JAYA HJS yang dibiarkan diedarkan mengakali pita cukai yang ditengarai diproduksi oleh PR Subur Jaya milik seorang pengusaha bernama Haji Junaidi Desa Tentenan Barat. Kemudian rokok ilegal merk Just Full dan Just Mild yang juga santer dikabarkan ditengarai milik bos PR Subur Jaya.

Rokok ilegal lainnya yang juga hingga kini masih dibiarkan oleh Bea Cukai Madura yakni rokok ilegal merk Marbol yang ditengarai milik Bulla Desa Plakpa. Rokok ilegal merk MasterClass yang ditengarai milik Haji Munaji. Rokok ilegal merk Premium Bold yang ditengarai milik Haji J Desa Akkor. Rokok ilegal merk 54ryaku yang ditengarai milik keluarga besar oknum Polisi di Pamekasan. Rokok ilegal merk Suryaku yang ditengarai milik Haji Horrah Blumbungan. Rokok ilegal merk Surya Jaya yang ditengarai milik Haji Y Larangan.

Rokok ilegal merk Aswad yang ditengarai milik Haji SL. Rokok ilegal merk Sinar Gudang Emas yang ditengarai milik Haji HR. Rokok ilegal merk HMIN yang ditengarai milik TMN. Rokok ilegal merk Esje yang ditengarai milik FK. Rokok ilegal merk Angker dan Newscastle yang ditengarai milik UM. Rokok ilegal merk HIMMA dan RS yang ditengarai milik Haji AM Desa Sentol. Rokok ilegal merk Boss Caffe Latte yang ditengarai milik RD. Rokok ilegal merk Bintang yang ditengarai milik IP Desa Duko, dan rokok ilegal merk Alphad yang ditengarai milik Haji RJ Blumbungan.

Rokok ilegal merk Lombok Mas yang ditengarai milik AG. Rokok ilegal merk Be Fly Bold yang ditengarai milik anggota dewan setempat berinisial SA. Rokok ilegal merk Bonte dan Khanfa yang ditengarai milik berinisial MM Desa Bujur Barat, Rokok ilegal merk ST16MA yang santer dikabarkan ditengarai dikendalikan Haji Sehri. Dan rokok ilegal merk MK dan RJ99 yang santer dikabarkan ditengarai dikendalikan oleh pengusaha ternama di Pamekasan berinisial RS dan SL yang menjadi biang kerok maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia.

Sementara hingga kini, Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan belum dapat dimintai keterangan. (ily/red)

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600
IMG-20260320-WA0006