Kendati demikian menurutnya, RSUD Moh Anwar milik Pemkab Sumenep berupaya semua pembiayaan bisa dicover oleh BPJS.
“Begitu semua kelengkapan sudah rampung, maka pasien BPJS sudah bisa dilayani di RSUD, tentunya dengan kebutuhan ortopedi. Karena kasus ortopedi biasanya berkenaan dengan kecelakaan, dan sumber pembiayaan kecelakaan biasanya dari jasa raharja,” ungkapnya.
Sedangkan kalau pembiayaan menggunakan jasa raharja sudah bisa sejak 1 Juli 2022 sudah bisa, sebab di RSUD Moh Anwar Sumenep sudah MoU dengan jasa raharja. (mji/ily)