Menu

Mode Gelap
Komsos dengan Warga, Serda Andi Lutfi Perkuat Binter dan Silaturahmi Babinsa Desa Palalang Dampingi Pembagian 400 Alat Pertanian kepada Petani Musim Hujan Tiba, Babinsa Koramil 0826-01 Pamekasan Siapkan Lahan Pertanian dengan Membajak Sawah Membanggakan, Aurel Tim IJP Sumenep Sabet Juara I Kejuaraan Internasional Karate Asosiasi Futsal Kabupaten Sumenep Gelar Liga 2024: Lahirkan Pemain Berbakat untuk Bertanding di Porprov 2025

HUKUM & KRIMINAL · 7 Des 2024 13:55 WIB

Kacau, Kasat Narkoba Polres Sumenep Sebut Kasihumas Tidak Tahu Fakta Soal Dilepasnya ‘N’ dalam Kasus Narkoba di Talango


 KOLASE. Plt. Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti dan Kasat Narkoba Polres Sumenep AKP Anwar Subagyo Perbesar

KOLASE. Plt. Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti dan Kasat Narkoba Polres Sumenep AKP Anwar Subagyo

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Polres Sumenep, Polda Jawa Timur, dalam penangkapan kasus narkoba sabu-sabu di Kecamatan Talango semakin menunjukkan kekacauan atas dilepasnya ‘N’ yang diamankan bersama tersangka AS di Dusun Taroman Desa Gapurana pada 13 November 2024 sekitar pukul 12.00 WIB.

Pasalnya, Kasat Narkoba Polres Sumenep AKP Anwar Subagyo menyebut Plt. Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti tidak tahu fakta yang sesungguhnya soal dilepasnya ‘N’ yang ditangkap dalam kasus narkoba sabu-sabu di Talango itu.

Kasat Narkoba Polres Sumenep AKP Anwar Subagyo mengatakan, ‘N’ itu memang dilepas karena alasan tidak ada barang bukti yang dimiliki ‘N’ dan juga tanpa diakukan prosedur asesmen.

“Versi kita dengan Bu Widi itu berbeda, karena (Plt. Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti-red) tidak tahu fakta yang sesungguhnya,” kata Kasat Narkoba Polres Sumenep AKP Anwar Subagyo dikonfirmasi di kantornya, Sabtu (7/12/2024).

Menariknya, dikonfirmasi pada Jumat (6/12/2024), Plt. Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, ‘N’ yang ditangkap bersama AS tidak dilepas tapi direhab berdasarkan hasil rekomendasi asesmen BNN.

“Itu asesmen dari BNN harus direhab bukan dilepas,” kata Widiarti kepada Jurnalis Indonesia dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024), seraya mengaku bahwa data itu dari Narkoba.

Jurnalis Indonesia kini dalam penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap sosok saudara ‘N’ dan kejanggalan lain terhadap dilepasnya ‘N’ berikut hubungan dalam penangkapan oknum anggota DPRD Sumenep dan 2 tersangka lainnya yang membuat antara Kasat Narkoba AKP Anwar Subagyo dan Plt. Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti berbeda versi. (ily)

Artikel ini telah dibaca 200 kali

Baca Lainnya

Realisasi Bantuan RTLH 2024 di Sumenep Tak Beres, Penerima Dapat Material Bekas

28 Desember 2024 - 15:30 WIB

Proyek Aspal di Dusun Billatompok Desa Daramista yang Sudah Rusak Ternyata Dibangun Melalui DD 2024

27 Desember 2024 - 19:25 WIB

Parah, Baru Hitungan Hari Selesai Dikerjakan, Proyek Aspal di Dusun Bile Tompok Desa Daramista Sudah Rusak

25 Desember 2024 - 16:27 WIB

BK DPRD Sumenep Didesak Ambil Langkah Tegas terhadap Oknum Anggota Dewan yang Ditangkap Jadi Pengedar Sabu

11 Desember 2024 - 09:41 WIB

Polres Sumenep Lepas Satu Orang dalam Kasus Narkoba di Talango, Diduga Ada Uang Tebusan Puluhan Juta

7 Desember 2024 - 22:17 WIB

Mengejutkan, Selain Lepas Satu Orang, 2 Tersangka Narkoba di Talango Sumenep Ternyata Tidak Ditahan

7 Desember 2024 - 19:55 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL