SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Guru sertifikasi di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang seakan dijadikan ajang bisnis mencari cuan berkedok pelatihan kembali terungkap. Ternyata pada bulan April tahun 2025 ini juga dipungut biaya yang lebih besar. Rabu (26/11/2025).
“Sebelumnya, ada pendidikan dan pelatihan yang lebih besar nominalnya dan lebih banyak pesertanya. Tembus Rp150 per orang,” beber sumber.
Sumber membeberkan, sasarannya itu Guru Sertifikasi, Guru RA, Guru ASN dan Kepala Sekolah sebanyak 305 orang.
“Kalau dijumlahkan untuk uang yang dipungut itu mencapai Rp.45.750.000,” lanjutnya.
Lokasinya kata sumber tetap sama di Yayasan Tanwirul Hija Desa Cangkreng.
Sebelumnya diberitakan, yang juga berlokasi di Yayasan Tanwirul Hija Desa Cangkreng, Guru Sertifikasi di Kemenag Sumenep juga dipungut biaya pelatihan sebesar Rp75 per orang.
Sumber Jurnalis Indonesia mengatakan, bahwa seorang peserta membeberkan terkait pelatihan guru sertifikasi yang dipungut biaya Rp75 ribu per orang. Padahal menurutnya regulasinya melarang dengan jelas.
“Pelatihan guru sertifikasi seharusnya dilakukan secara gratis dan profesional, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Guru berhak mendapatkan pelatihan yang berkualitas tanpa beban biaya yang tidak seharusnya,” ungkapnya.
Sementara Abdul Wasid, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pilih tutup mulut terkait persoalan guru sertifikasi di lingkungannya yang seakan dijadikan ajang bisnis cari cuan berkedok pelatihan itu.
Abdul Wasid saat ditemui di kantornya enggan memberikan komentar karena mengaku buru-buru ada kegiatan di luar.
Kepala Kemenag Sumenep Abdul Wasid lalu meminta agar menemui Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Sumenep, Edi Hariyanto.
Edi Hariyanto, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Sumenep, saat hendak ditemui di kantornya mendadak menghilang. Salah satu pegawai menyebut sang Kasi dinas diluar. (ily)


