PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012
IMG-20260920-WA0013

Kepala Bappeda Sumenep Jadikan Musrenbang Sebagai Instrumen Hasilkan Program Pembangunan Berkelanjutan

Pada
Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep Arif Firmanto saat memberikan pemaparan di Musrenbang 2027
Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep Arif Firmanto saat memberikan pemaparan di Musrenbang 2027
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, jadikan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai instrumen strategis dalam menentukan arah pembangunan berkelanjutan sesuai kebutuhan masyarakat di ujung timur Pulau Garam Madura.

Bappeda menggelar Musrenbang dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027, pada Senin 30 Maret 2026, di Pendopo Agung Keraton Sumenep.

IMG-20260617-WA0002

Musrenbang ini menjadi langkah strategis untuk menampung aspirasi masyarakat secara luas. Musrenbang yang dilaksanakan tersebut bertujuan menghimpun berbagai masukan, saran, serta gagasan dari para pemangku kepentingan guna menyempurnakan rancangan RKPD 2027.

Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum penting dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

“Melalui forum ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh elemen masyarakat terlibat dalam proses perencanaan, sehingga program yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat nyata,” terangnya.

Ia menjelaskan, Musrenbang juga menjadi sarana untuk menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi, agar program yang dirancang lebih tepat sasaran dan berkualitas.

Dalam pelaksanaannya, Bappeda Sumenep melibatkan berbagai pihak, mulai dari unsur pemerintah, akademisi, hingga masyarakat umum, untuk bersama-sama merumuskan arah pembangunan daerah ke depan.

“Musrenbang kami jadikan sebagai instrumen strategis dalam menghasilkan program pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kepala Bappeda Arif Frimanto menyampaikan bahwa tahapan perencanaan telah dilakukan secara bertahap dan berjenjang, dimulai dari Musyawarah Desa (Musdes) pada Juli hingga September 2025, Forum Konsultasi Publik (FKP) pada 27 Januari 2026, Musrenbang tingkat kecamatan pada 9–13 Februari 2026, hingga forum perangkat daerah pada 10 Maret 2026.

Dari seluruh rangkaian tersebut, tercatat sebanyak 771 usulan masyarakat telah masuk melalui sistem SIPD RI. Jumlah tersebut menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat, sekaligus menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam menentukan skala prioritas program, dengan mempertimbangkan kebutuhan riil, ketersediaan anggaran, serta arah kebijakan pembangunan.

“Diperlukan sinergi dan komitmen semua pihak agar perencanaan pembangunan tahun 2027 mampu mendorong perubahan yang lebih berkualitas dan tepat sasaran,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya

JSI Apresiasi Capaian Kinerja Bupati Fauzi atas Penguatan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar di Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerataan pembangunan antara wilayah...

Kadiskominfo Sumenep Tekankan Keterbukaan dan Kekompakan dalam Pelayanan Publik

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kepala Dinas Komunikasi dan...

Diskominfo Sumenep Peringati Maulid Nabi, Kadis Indra: Jabatan Adalah Amanah, Jalankan Tugas dengan Ikhlas dan Sabar

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Komunikasi dan Informatika...

Wabup Imam Hasyim Lantik 28 Pejabat Pemkab Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Sekcam Ainul Yakin Resmi Jadi Camat Masalembu, Siap Lanjutkan Penguatan Pelayanan di Wilayah Kepulauan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep melakukan...

Achmad Auzai Rahman Resmi Jadi Camat Pragaan, Bawa Pengalaman dari Wilayah Kepulauan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *