SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, jadikan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai instrumen strategis dalam menentukan arah pembangunan berkelanjutan sesuai kebutuhan masyarakat di ujung timur Pulau Garam Madura.
Bappeda menggelar Musrenbang dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027, pada Senin 30 Maret 2026, di Pendopo Agung Keraton Sumenep.
Musrenbang ini menjadi langkah strategis untuk menampung aspirasi masyarakat secara luas. Musrenbang yang dilaksanakan tersebut bertujuan menghimpun berbagai masukan, saran, serta gagasan dari para pemangku kepentingan guna menyempurnakan rancangan RKPD 2027.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum penting dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
“Melalui forum ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh elemen masyarakat terlibat dalam proses perencanaan, sehingga program yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat nyata,” terangnya.
Ia menjelaskan, Musrenbang juga menjadi sarana untuk menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi, agar program yang dirancang lebih tepat sasaran dan berkualitas.
Dalam pelaksanaannya, Bappeda Sumenep melibatkan berbagai pihak, mulai dari unsur pemerintah, akademisi, hingga masyarakat umum, untuk bersama-sama merumuskan arah pembangunan daerah ke depan.
“Musrenbang kami jadikan sebagai instrumen strategis dalam menghasilkan program pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kepala Bappeda Arif Frimanto menyampaikan bahwa tahapan perencanaan telah dilakukan secara bertahap dan berjenjang, dimulai dari Musyawarah Desa (Musdes) pada Juli hingga September 2025, Forum Konsultasi Publik (FKP) pada 27 Januari 2026, Musrenbang tingkat kecamatan pada 9–13 Februari 2026, hingga forum perangkat daerah pada 10 Maret 2026.
Dari seluruh rangkaian tersebut, tercatat sebanyak 771 usulan masyarakat telah masuk melalui sistem SIPD RI. Jumlah tersebut menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat, sekaligus menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam menentukan skala prioritas program, dengan mempertimbangkan kebutuhan riil, ketersediaan anggaran, serta arah kebijakan pembangunan.
“Diperlukan sinergi dan komitmen semua pihak agar perencanaan pembangunan tahun 2027 mampu mendorong perubahan yang lebih berkualitas dan tepat sasaran,” pungkasnya.


