SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi berkomitmen untuk memerangi penggunaan narkoba, buktinya, sebagai aksi nyata untuk menyelamatkan pengguna atau pecandu narkoba di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, utamanya remaja dengan membangun gedung asrama rehabilitasi narkoba di Pondok Pesantren (Ponpes).
Pembangunan Asrama rehabilitasi di tempatkan di Ponpes Hidayatul Ulum Utara Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, sebagai tempat membantu para korban maupun pecandu narkoba untuk pulih dari ketergantungan terhadap narkoba.
“Pembangunan Asrama Rehabilitasi Narkoba di Pondok Pesantren mampu merubah mental dan prilaku agar insaf untuk tidak menggunakan narkoba juga mampu menjadi pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Bupati di sela peresmian Gedung Asrama Rehabilitasi Narkoba PP Hidayatul Ulum Utara, Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, di ponpes setempat, Minggu (20/03/2022).
Bupati Fauzi berharap, para korban maupun pecandu narkoba yang mengikuti pemulihan atau rehabilitasi di pondok pesantren tidak hanya sekadar sembuh dari ketergantungan narkoba saja, melainkan mereka juga tidak putus sekolah akibat menjalani hukuman penyalahgunaan narkoba.
“Korban maupun pengguna narkoba terutama usia pelajar yang direhabilitasi di pondok pesantren itu bisa mendapatkan pendidikan, baik ilmu agama dan pendidikan umum, supaya mereka tidak lagi mengonsumsi narkoba,” tutur Fauzi.