Menu

Mode Gelap
Komsos dengan Warga, Serda Andi Lutfi Perkuat Binter dan Silaturahmi Babinsa Desa Palalang Dampingi Pembagian 400 Alat Pertanian kepada Petani Musim Hujan Tiba, Babinsa Koramil 0826-01 Pamekasan Siapkan Lahan Pertanian dengan Membajak Sawah Membanggakan, Aurel Tim IJP Sumenep Sabet Juara I Kejuaraan Internasional Karate Asosiasi Futsal Kabupaten Sumenep Gelar Liga 2024: Lahirkan Pemain Berbakat untuk Bertanding di Porprov 2025

HUKUM & KRIMINAL · 26 Agu 2024 19:01 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ungkap Curanmor di Gresik dengan Amankan Satu Tersangka


 Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ungkap Curanmor di Gresik dengan Amankan Satu Tersangka Perbesar

GRESIK (JURNALIS INDONESIA) – Polsek Cerme Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di rumah kos Perum Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Kurang dari 24 jam saat kejadian, tersangka maling motor berinisial Mar (28 tahun) yang juga tinggal di Perum Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik berhasil diringkus Polisi.

Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan melalui Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo menuturkan, kejadian curanmor tersebut pada hari Rabu tanggal 14 Agustus 2024 sekira pukul 10,00 Wib.

Adapun yang hilang adalah Satu unit sepeda motor Honda Beat W 4458 BF diduga dicuri saat parkir di garasi kost Om Pingki Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik.

“Saat itu korban bernama Rizal Riski Febriyanto (22 tahun) asal Perum Graha Bunder Asri sedang tertidur,” ujar Iptu Andik, Senin (26/8).

Setelah Polisi berhasil menangkap, ternyata pelaku merupakan teman kerja korban.

Selain membawa lari sepeda motor Honda Beat nopol W 4458 BF, pelaku juga mencuri dua unit HP beserta uang tunai sebesar Rp. 3.000.000.

Setelah menerima laporan sekira jam 21.00 WIB, Anggota Reskrim Polsek Cerme melakukan penyelidikan, selanjutnya mendapatkan informasi terduga pelaku berada di wilayah Perum Griya Bunder Asri, Kembangan, Kebomas Gresik.

Selanjutnya anggota Reskrim Polsek Cerme yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Cerme meluncur ke lokasi tersebut.

“Sesampainya di lokasi sekitar jam 23.00 WIB anggota Reskrim Polsek Cerme mengamankan terduga pelaku tersebut,” tutur Iptu Andik.

Polisi melakukan interogasi dan pelaku benar mengakui bahwasannya dirinya melakukan pencurian satu unit Sepeda motor Honda Beat W 4458 BP, warna Putih milik korban.

Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawah ke Polsek Cerme guna penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. (kus)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Realisasi Bantuan RTLH 2024 di Sumenep Tak Beres, Penerima Dapat Material Bekas

28 Desember 2024 - 15:30 WIB

Proyek Aspal di Dusun Billatompok Desa Daramista yang Sudah Rusak Ternyata Dibangun Melalui DD 2024

27 Desember 2024 - 19:25 WIB

Parah, Baru Hitungan Hari Selesai Dikerjakan, Proyek Aspal di Dusun Bile Tompok Desa Daramista Sudah Rusak

25 Desember 2024 - 16:27 WIB

BK DPRD Sumenep Didesak Ambil Langkah Tegas terhadap Oknum Anggota Dewan yang Ditangkap Jadi Pengedar Sabu

11 Desember 2024 - 09:41 WIB

Polres Sumenep Lepas Satu Orang dalam Kasus Narkoba di Talango, Diduga Ada Uang Tebusan Puluhan Juta

7 Desember 2024 - 22:17 WIB

Mengejutkan, Selain Lepas Satu Orang, 2 Tersangka Narkoba di Talango Sumenep Ternyata Tidak Ditahan

7 Desember 2024 - 19:55 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL