Menu

Mode Gelap
Terlapor Mas’oda dalam Perkara Kekerasan terhadap Anak Yatim Ternyata Belum Ditetapkan Tersangka Melalui Baznas, Bupati Cak Fauzi Fasilitasi Mahasiswa Sumenep Mengikuti Program SMI Youth Exchange di Asia Anggota DPRD Sumenep Berharap Slogan “Bismillah Melayani” untuk Kepulauan Harus Lebih Dimaksimalkan Kapolres Pamekasan Diminta Tegas Tindak Balap Liar, Buntut Seorang PSHT yang Tertabrak Peduli Petani, Pemkab Sumenep Melalui DKPP Luncurkan Aplikasi Silangtani

HUKUM & KRIMINAL · 28 Apr 2022 16:00 WIB

Lagi, Ketua PN Sumenep Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Jurusita


 Lagi, Ketua PN Sumenep Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Jurusita Perbesar

SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Sumenep, Arie Andhika Adikresna, kembali lantik Jurusita. Kini ia melantik dan ambil sumpah jabatan Tetri Aini Rosidah sebagai Jurusita di Pengadilan Negeri Sumenep, Rabu (27/4/2022).

Sebelumnya, Selasa (26/4/2022) Ketua PN Sumenep Arie Andhika Adikresna juga melantik dan mengambil sumpah jabatan Jurusita Pengganti.

Ketua PN Sumenep Arie Andhika Adikresna usai melantik dan pengambilan sumpah jabatan Jurusita Tetri Aini Rosidah kepada mjinews.net menuturkan, bahwa promosi dari Jurusita Pengganti (JSP) menjadi Jurusita (JS) merupakan suatu berkah dan rejeki yang diberikan oleh Allah Swt.

Karenanya, Arie menekankan agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab dan berintegritas tinggi.

“Jangan lakukan hal-hal yang melanggar kode etik kepaniteraan serta tingkatkan disiplin kerja sesuai dengan PP Nomor 94 tahun 2021,” pintanya.

Dijelaskan Arie, relaas panggilan kepada para pihak saat ini tidak saja dilakukan secara konvensional tapi juga sudah dengan metode eCourt atau sidang elektronik.

“Hal tersebut harus bisa dikuasai oleh seluruh Jurusita Pengganti maupun Jurusita namun tetap dengan mengacu pada hukum acara yang berlaku,” terangnya.

Artikel ini telah dibaca 52 kali

Baca Lainnya

Terlapor Mas’oda dalam Perkara Kekerasan terhadap Anak Yatim Ternyata Belum Ditetapkan Tersangka

5 Februari 2025 - 17:31 WIB

MEGAH. Mapolres Sumenep, Polda Jawa Timur. (foto/ist)

Anggota DPRD Sumenep Berharap Slogan “Bismillah Melayani” untuk Kepulauan Harus Lebih Dimaksimalkan

5 Februari 2025 - 11:18 WIB

Kapolres Pamekasan Diminta Tegas Tindak Balap Liar, Buntut Seorang PSHT yang Tertabrak

3 Februari 2025 - 08:57 WIB

40 Hari Hj Ainun Bani dan Haul 4 Tahun Meninggalnya Habib H. Umar Sabibi Dihadiri Ribuan Orang

2 Februari 2025 - 16:20 WIB

Kuasa Hukum Korban Justru Berharap Polres Sumenep Segera Tahan Tersangka Kekerasan Anak Yatim Demi Keadilan

1 Februari 2025 - 21:23 WIB

Kuasa Hukum korban, Ach. Supyadi, S.H., M.H. (foto/ist)

Tersangka Kekerasan Anak Yatim Ditengarai Tak Ditahan, Plt. Kasihumas Polres Sumenep Sebut Masa Tahanan Berakhir

1 Februari 2025 - 12:45 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL