Lagi, Ketua PN Sumenep Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Jurusita

Pada
A-AA+A++

Ditambahkan Arie, bahwa tugas Jurusita adalah menyampaikan panggilan sidang kepada para pihak yang berperkara.

“Jadi, di era Peradilan Modern saat ini seorang Jurusita atau Jurusita Pengganti wajib menguasai teknologi karena Persidangan saat ini dapat dilakukan secara online sehingga dalam perkara Perdata biayanya akan sangat murah,” jelasnya.

Dalam 2 hari ini Pengadilan Negeri Kelas Il Sumenep yang dipimpin Arie Andhika Adikresna melantik Jurusita Pengganti baru dan Jurusita yang tujuannya untuk lebih meningkatkan kinerja di bidang kepaniteraan. (mji/ily/red)

Bacaan Lainnya

Hadiri Dialog Interaktif Ansor Talango, Anggota DPRD Sumenep Rasidi Tekankan Pentingnya Kreativitas dan Inovasi Pemuda

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pimpinan Anak Cabang (PAC)...

Bupati Fauzi Usulkan Pembangunan Pos TNI AL di Masalembu, Anggota DPRD Sumenep Ahmad Juhairi Beri Dukungan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep mendorong...

DPRD Sumenep dan Pemkab Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

DPRD Sumenep dan Pemerintah Daerah Bahas Penyesuaian APBD 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Polresta Sumenep Bongkar Dugaan Peredaran Pil Y di Gapura

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Satuan Samapta Polresta Sumenep...

Achmad Fauzi Masuk Radar PDIP untuk Pilgub Jatim 2029

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Peta politik Jawa Timur...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *