Menu

Mode Gelap
Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Kehormatan Guru Ngaji, Bupati Fauzi: Ini Bentuk Penghargaan Pemkab Sumenep Gelar FGD Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa, Bupati Fauzi Tekankan Perkuat Sinergi Kamilah Mulya Wisata Bakal Luncurkan Kantor Cabang Baru di Pademawu Pamekasan, Siap Hadirkan Layanan Umrah Terbaik Bagi Jamaah Madura Dandim Pamekasan Lanjutkan Aksi Peduli Lewat Jumat Berkah Takmir Masjid dan Kiai Ponpes Apresiasi CV Ayunda Permata Sejahtera Pamekasan Atas Kepedulian terhadap Pendidikan Agama

HUKUM & KRIMINAL · 28 Apr 2022 16:00 WIB

Lagi, Ketua PN Sumenep Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Jurusita


 Lagi, Ketua PN Sumenep Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Jurusita Perbesar

SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Sumenep, Arie Andhika Adikresna, kembali lantik Jurusita. Kini ia melantik dan ambil sumpah jabatan Tetri Aini Rosidah sebagai Jurusita di Pengadilan Negeri Sumenep, Rabu (27/4/2022).

Sebelumnya, Selasa (26/4/2022) Ketua PN Sumenep Arie Andhika Adikresna juga melantik dan mengambil sumpah jabatan Jurusita Pengganti.

Ketua PN Sumenep Arie Andhika Adikresna usai melantik dan pengambilan sumpah jabatan Jurusita Tetri Aini Rosidah kepada mjinews.net menuturkan, bahwa promosi dari Jurusita Pengganti (JSP) menjadi Jurusita (JS) merupakan suatu berkah dan rejeki yang diberikan oleh Allah Swt.

Karenanya, Arie menekankan agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab dan berintegritas tinggi.

“Jangan lakukan hal-hal yang melanggar kode etik kepaniteraan serta tingkatkan disiplin kerja sesuai dengan PP Nomor 94 tahun 2021,” pintanya.

Dijelaskan Arie, relaas panggilan kepada para pihak saat ini tidak saja dilakukan secara konvensional tapi juga sudah dengan metode eCourt atau sidang elektronik.

“Hal tersebut harus bisa dikuasai oleh seluruh Jurusita Pengganti maupun Jurusita namun tetap dengan mengacu pada hukum acara yang berlaku,” terangnya.

Artikel ini telah dibaca 55 kali

Baca Lainnya

Kamilah Mulya Wisata Bakal Luncurkan Kantor Cabang Baru di Pademawu Pamekasan, Siap Hadirkan Layanan Umrah Terbaik Bagi Jamaah Madura

14 November 2025 - 20:52 WIB

Skandal Dana Ganti Rugi Rumpon Rp21 Miliar, Terlapor Seret Nama Bupati Sampang dan Anugerah

13 November 2025 - 09:35 WIB

Bea Cukai Madura Ternak Bandar Rokok Ilegal yang Bersarang di Pamekasan, Menkeu Purbaya Omong Kosong Menangkap

12 November 2025 - 17:54 WIB

KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan dan Menkeu Purbaya yang hingga kini belum membuktikan janjinya untuk menangkap para cukong rokok ilegal

Pemilik PR Subur Jaya Pamekasan Masih Dibiarkan Melenggang Bebas Meski Edarkan Rokok Akali Pita Cukai, BC Madura-Menkeu Purbaya Belum Menindak

11 November 2025 - 19:02 WIB

KOLASE FOTO. Rokok merk SUBUR JAYA HJS yang ditengarai diproduksi oleh PR Subur Jaya Pamekasan. Menkeu Purbaya dan Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan yang hingga kini masih diam belum menindak

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Kerap Pamer Penangkapan Rokok Ilegal, Bandar Rokok Ilegal “Angker” di Pamekasan Masih Dibiarkan

10 November 2025 - 20:00 WIB

KOLASE FOTO. Rokok ilegal merk "Angker" yang hingga kini bandarnya yang bersarang di Kabupaten Pamekasan yang ditengarai milik UM dibiarkan aman-aman saja. Dan Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan dan Menkeu Purbaya yang belum menindak dan menangkap bandar rokok ilegal Angker yang menjadi biang kerok maraknya peredaran rokok di Indonesia

H. Bambang Budianto, Owner CV Ayunda Permata Sejahtera Pamekasan di Momentum Hari Pahlawan 2025 Ajak Pentingnya Berkontribusi Sosial dan Nasionalisme

10 November 2025 - 17:43 WIB

Trending di JURNALIS INDONESIA