SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pejabat Inspektorat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terkesan menunjukkan ketidakberesan dalam menangani laporan warga terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) di Desa Kramian, Kepulauan/Kecamatan Masalembu. Rabu (22/1/2025).
Pasalnya, Inspektur Pembantu Investigasi dan Pengaduan Masyarakat Inspektorat Kabupaten Sumenep Ananta Yuniarto ketika ditemui ke kantornya mengaku sedang rapat di kantor bupati dan menyarankan agar ke pejabat yang bernama Badrul.
Sementara Badrul saat ditemui Jurnalis Indonesia enggan diwawancara. Sebagai informasi, Badrul ini diketahui pejabat yang menemui Pj Kepala Desa Kramian Moh Idris di Inspektorat.
Jurnalis Indonesia lalu hendak menemui Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumenep Nurul Jamil di kantornya namun yang bersangkutan disebutkan sedang tidak di kantor. Dihubungi via selulernya pun yang bersangkutan enggan merespon.
Diberitakan sebelumnya, warga setempat telah melaporkan Pemerintah Desa Kramian ke KPK dan Inspektorat Kabupaten Sumenep pada 27 Desember 2024 lalu.
Warga setempat mendesak Inspektorat Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, bertindak cepat dan tak tebang pilih dalam memproses laporan dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Kramian, Kepulauan/Kecamatan Masalembu.
“Kami meminta Inspektorat Kabupaten Sumenep untuk bertindak cepat, tegas dan tak tebang pilih agar lembaga ini tidak kehilangan marwahnya sebagai institusi pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep,” pinta salah satu warga setempat. Selasa (21/1/2025).
Ditegaskan, warga Kramian akan terus mengawal dan tidak main-main. Sehingga harus ada langkah kongkrit dari Inspektorat Kabupaten Sumenep untuk segera turun ke Desa Kramian untuk melihat langsung kondisi fakta yang terjadi untuk disesuaikan dengan anggaran yang turun.
“Bahkan kami meminta bukan hanya di Desa Kramian, ini bisa saja terjadi di 4 desa di Kecamatan Masalembu, percuma dana miliyaran turun kalau pengawalannya lemah maka anggaran tersebut akan terbuang sia-sia,” ungkapnya.
Selain warga setempat, wakil rakyat (anggota DPRD) Kabupaten Sumenep asal Kepulauan Masalembu Ahmad Juhairi juga mendesak Inspektorat setempat bergerak cepat memproses laporan warga terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Kramian.
“Saya juga mendesak pihak Inspektorat untuk lebih maksimal lagi dalam menjalan tugas dan fungsinya. Jangan sampai niat baik dan program baik pemerintah untuk membangun desa-desa dengan anggaran yang melimpah menjadi sia-sia dikarenakan banyaknya oknum-oknum yang nakal dan tidak sejalan dengan program maupun aturan yang berlaku,” pinta politisi muda dari fraksi NasDem yang peduli perubahan saat dihubungi Jurnalis Indonesia, Rabu (22/1/2025).
Anggaran Dana Desa di Desa Kramian senilai lebih 1 Milyar setiap tahunnya. Aliran dana fantatis itu ditengarai jadi bancakan, seperti tahun 2024. Dana Desa pada tahun 2024 di Desa Kramian dengan pagu Rp. 1.548.792.000 dan dilaporkan telah tersalurkan realisasi semua.
Namun berdasarkan sumber Jurnalis Indonesia, Dana Desa tahun 2024 di Desa Kramian ditengarai banyak yang tidak direalisasikan oleh Pemerintah Desa setempat.
Menurutnya, berdasarkan keterangan dari BPD Desa Kramian, bahwa Pemerintah Desa Kramian tidak pernah mengadakan Musrembangdes tahun 2024. Selain itu, Pemerintah Desa Kramian juga tidak pernah melakukan musyawarah dengan BPD serta tidak adanya papan informasi atau banner terkait anggaran tahun 2024.
Bahkan disebutkan, BPD mengetahui sendiri bahwa banyak sekali anggaran Dana Desa tahun 2024 di Desa Kramian yang mengalir ke Desa Kramian yang ditengarai tidak direalisasikan oleh Pemerintah Desa Kramian.
“Anggaran (Dana Desa) tahun 2024 yang ditengarai tidak terlaksana misalnya, penyelenggaraan Posyandu tidak disalurkan sama sekali, RTLH tidak terlaksanakan, Jalan Usaha Tani tidak tertunaikan, Jalan Gorong-gorong tidak terlaksanakan, Pembangunan Tangkis Laut Dusun Sudi Mampir belum terlaksana juga, bahkan masih banyak lagi,” beber sumber Jurnalis Indonesia, Senin (20/1/2025).
Berdasarkan yang dihimpun Jurnalis Indonesia, dari laporan realisasi Dana Desa Kramian tahun 2024 tahap 1 untuk penyelenggaraan Posyandu anggarannya Rp 40 juta, RTLH anggarannya Rp 20 juta, Jalan Usaha Tani (Pembangunan Jalan Paving Dusun Alas Jaya) anggarannya Rp 133.306.800, Pembangunan Jalan Rabat Dusun Sudi Mampir anggarannya Rp 110.545.000, Pembangunan Tangkis Laut Dusun Sudi Mampir Rp 94.526.500, dan masih banyak lagi.
Sementara untuk realisasi Dana Desa tahun 2024 tahap 2 dan 3 disebutkan, Pemerintah Desa Kramian hingga akhir bulan Januari tahun 2025 ini belum melaporkan ke Online Monitoring SPAN Kemenkeu.
Sumber Jurnalis Indonesia menyebutkan, ketika BPD menanyakan terkait kejelasan penggunaan anggaran Dana Desa itu, Pj Kepala Desa Kramian Moh. Idris mengaku dana sudah habis.
BPD Kramian juga telah bersurat meminta kejelasan pengelolaan anggaran Dana Desa tahun 2024 kepada Pj Kepala Desa Kramian dengan tembusan Camat Masalembu, Kepala DPMD dan BKPSDM Kabupaten Sumenep.
Warga setempat pun menduga, Pemerintah Desa Kramian melakukan tindakan melanggar aturan terkait transparansi dan penyimpangan penggunaan anggaran Dana Desa.
Warga Kramian juga mengeluhkan kondisi Desanya meskipun setiap tahun mendapatkan kucuran Dana Desa yang fantatis hingga 1 Milyar lebih, Desa-nya masih sangat minim dari segi pembangunan infrastruktur, pengembangan pemberdayaan bahkan pelayanan yang terkesan mengalami kesulitan karena sang Pj Kepala Desa Kramian Moh Idris yang juga merangkap sebagai PNS di Kantor Kecamatan Masalembu berbulan-bulan tidak ada di Desa Kramian.
Jurnalis Indonesia sudah menghubungi Pj Kepala Desa Kramian Moh Idris via selulernya. Namun nomor yang dihubungi tidak tersambung. (ily)