PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012
IMG-20260920-WA0013

Pemeriksaan Saksi Pelapor Pasien Meninggal di RS Harapan Sehat Pemalang Terus Berlanjut

Pada
A-AA+A++

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Pada hari Minggu, proses hukum pasien meninggal yang diduga disebabkan malpraktek di RS Harapan Sehat Pemalang sudah tahap pemeriksaan saksi terlapor memberi keterangan di Polres Pemalang, (27/5/2024).

Kehadiran saksi MA ke Polres Pemalang untuk memberi keterangan atas laporan keluarga korban pasien meninggal yang diduga diakibatkan kelalaian RS. Harapan Sehat Pemalang pada tanggal 18 April 2024.

IMG-20260617-WA0002
Pemeriksaan Saksi Pelapor Pasien Meninggal di RS Harapan Sehat Pemalang Terus Berlanjut

Saat ditemui di kantor Pengacara Putra Pratama di Mongori Residen, Kuasa Hukum Imam Subiyanto menyampaikan kepada awak media bahwa membenarkan jika pada hari Minggu ada pemanggilan saksi pelapor untuk diminta keterangan oleh penyidik Polres Pemalang

“Kami menanggapi atas laporan dari Deni dari RS. Harapan Sehat pemalang ke Polres Pemalang, dan kami dari pihak lawyer Putra Pratama pada tanggal 15 mei 2024 melaporkan kembali, diduga tindak pidana penganiayaan yang termaksud dalam pasal 351 KUHP, yang terjadi pada hari minggu tanggal 7 April 2024 jam 20.30 atas penganiayaan terhadap klien kami di ruang mawar lantai dua RS. Harapan Sehat Pemalang,” terangnya.

Sementara Arif Fakruddin selaku kuasa hukum Putra Pratama yang mendampingi saksi pelapor MA di penyidik Polres Pemalang menyampaikan bahwa dirinya mendampingi kliennya untuk diminta keterangan oleh penyidik di unit 2 Polres Pemalang atas dugaan penganiayaan yang termaksud di Pasal 351 KUHP, terhadap istri saksi yang mengakibat gigi istri saksi patah.

“Saksi yang dihadirkan 3 orang namun 1 saksi tidak hadir karena berhalangan sehingga akan ada pemangilan kembali pada hari Selasa tanggal 28 Mei 2024,” terangnya.

Saksi MA menyampaikan bahwa dirinya memberikan keterangan ke penyidik Unit 2 Pores Pemalang seputar kronologi kejadian pada saat itu tepatnya pada hari minggu tanggal 7 April 2024 diduga mengenai penganiayaan terhadap istrinya sehingga mengakibatkan gigi istrinya patah oleh dr. Deni. (dar)

Bacaan Lainnya

Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pemuda 22 Tahun Ditahan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)...

Alasan Sakit, Istri Anom Mangkir dari Panggilan KPK, FWP: Mungkin Takut Ditahan

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Istri Bupati Pemalang nonaktif...

Polresta Sumenep Bongkar Dugaan Peredaran Pil Y di Gapura

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Satuan Samapta Polresta Sumenep...

Demi Keamanan Warga, Anggota DPRD Sumenep Desak Polsek Masalembu Putus Jaringan Narkoba dan Penadah

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Upaya menjaga keamanan dan...

Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad Absen dari Pemeriksaan KPK

JAKARTA (JURNALIS INDONESIA) – Anggota DPR RI, Anwar...

Mengenaskan, Bupati Baru Pemalang Anom Widiyantoro Diciduk KPK Terkait Jual Beli Proyek dan Jabatan ‎

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Sebanyak 21 orang pejabat...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *