Menu

Mode Gelap
Terlapor Mas’oda dalam Perkara Kekerasan terhadap Anak Yatim Ternyata Belum Ditetapkan Tersangka Melalui Baznas, Bupati Cak Fauzi Fasilitasi Mahasiswa Sumenep Mengikuti Program SMI Youth Exchange di Asia Anggota DPRD Sumenep Berharap Slogan “Bismillah Melayani” untuk Kepulauan Harus Lebih Dimaksimalkan Kapolres Pamekasan Diminta Tegas Tindak Balap Liar, Buntut Seorang PSHT yang Tertabrak Peduli Petani, Pemkab Sumenep Melalui DKPP Luncurkan Aplikasi Silangtani

HUKUM & KRIMINAL · 22 Apr 2022 21:40 WIB

Pemkab Sumenep Sediakan Layanan Mudik Gratis Warga Kepulauan, Cek Caranya & Daftarnya


 Pemkab Sumenep Sediakan Layanan Mudik Gratis Warga Kepulauan, Cek Caranya & Daftarnya Perbesar

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini pun berharap layanan semoga mudik gratis bagi warga kepulauan ini menjadi jawaban yang di khawatirkan selama ini.

“Semoga program ini bisa menjawab apa yang selama ini dikhawatirkan oleh masyarakat kepulauan, khususnya berkaitan dengan ketersediaan transportasi laut menjelang lebaran,” terang Bupati Fauzi, Jumat (22/4/2022).

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Sumenep Moh. Jakfar menerangkan program mudik gratis bagi warga kepulauan tahun 2022 ini mulai dilaksanakan sejak H-9 hingga H-2 lebaran atau selama satu minggu penuh.

“Mestinya program mudik gratis bagi warga kepulauan mulai H-10, namun karena tidak ada kapal dilaksanakan sejak H-9 atau besok,” terang Jakfar.

Diungkapkan Jakfar, program mudik gratis tidak hanya bertujuan untuk satu kecamatan di kepulauan, namun menjangkau semua kepulauan di Kabupaten Sumenep.

Sehingga lanjut Jakfar masyarakat di Kabupaten Sumenep yang ingin mengikuti mudik gratis hanya dengan mendapatkan tiket dan mendaftarkan dirinya.

“Warga kepulauan yang berangkat dari Pelabuhan Kalianget menuju Masalembu, Kangean, Sapeken, Raas, dan Sapudi, diberikan mudik gratis yang biayanya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep,” terang Jakfar.

Artikel ini telah dibaca 139 kali

Baca Lainnya

Terlapor Mas’oda dalam Perkara Kekerasan terhadap Anak Yatim Ternyata Belum Ditetapkan Tersangka

5 Februari 2025 - 17:31 WIB

MEGAH. Mapolres Sumenep, Polda Jawa Timur. (foto/ist)

Anggota DPRD Sumenep Berharap Slogan “Bismillah Melayani” untuk Kepulauan Harus Lebih Dimaksimalkan

5 Februari 2025 - 11:18 WIB

Kapolres Pamekasan Diminta Tegas Tindak Balap Liar, Buntut Seorang PSHT yang Tertabrak

3 Februari 2025 - 08:57 WIB

Kuasa Hukum Korban Justru Berharap Polres Sumenep Segera Tahan Tersangka Kekerasan Anak Yatim Demi Keadilan

1 Februari 2025 - 21:23 WIB

Kuasa Hukum korban, Ach. Supyadi, S.H., M.H. (foto/ist)

Tersangka Kekerasan Anak Yatim Ditengarai Tak Ditahan, Plt. Kasihumas Polres Sumenep Sebut Masa Tahanan Berakhir

1 Februari 2025 - 12:45 WIB

Plt. Camat Dungkek ‘Tutup Mulut’ Disoal Dugaan Penyelewengan DD Taman Sare Tahun 2024

27 Januari 2025 - 10:23 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL