Menu

Mode Gelap
Gubernur Jatim Terpilih Khofifah Indar Parawansa Komitmen Dukung Swasembada Pangan Nasional Polres Pamekasan Gelar Konferensi Pers Kasus Curanmor dan Balap Liar KPU Sumenep Lanjut Laksanakan Penyerahan dan Usulan Pengesahan Hasil Penetapan Paslon Bupati-Wakil Bupati Terpilih 2024 Gerakan Arek Suroboyo untuk Keadilan, Gelar Aksi Demonstrasi Tuntut Penegakan Hukum yang Adil Anggota DPRD Minta Pemkab Sumenep Tidak Tutup Mata Atas Derita Warga Pulau Masalembu

HUKUM & KRIMINAL · 8 Feb 2025 11:55 WIB

Polres Pamekasan Gelar Konferensi Pers Kasus Curanmor dan Balap Liar


 Polres Pamekasan Gelar Konferensi Pers Kasus Curanmor dan Balap Liar Perbesar

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Polres Pamekasan menggelar konferensi pers ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)  dan hasil razia balap liar, dalam kurun waktu 1bulan, Jumat (07/02/2025).

Kapolres Hendra Eko Triyulianto mengungkapkan, pengungkap kasus (curanmor) petugas berhasil mengungkap 5 kasus curanmor dengan 6 tersangka dan barang bukti 8 unit kendaraan R2.

Adapun ke 6 tersangka tersebut di antaranya inisial AR, FP, M, E, H dan AF. “Keenam tersangka melakukan aksinya di lokasi dan waktu yang berbeda,” terang Kapolres Pamekasan.

Tersangka AR melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Jembatan Baru. FP melakukan aksinya di Jalan Stadion. M melakukan aksinya di Jalan Stadion bersama temannya N (DPO) di Desa Pangbatok. E dan H melakukan aksinya di Desa Ceguk.

“Pasal yang di persangkakan kepada ke 6 tersangka tersebut, pasal 363 ayat(1)ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara,” jelas Kapolres Pamekasan. (fid)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Kasus Korupsi Dana PEN di Sampang, Aktivis Jaringan Anti Rasuah Jatim Desak Polda Segera Tetapkan Tersangka

6 Februari 2025 - 23:27 WIB

Kasus Korupsi Dana PEN di Sampang, Aktivis Jaringan Anti Rasuah Jatim Desak Polda Segera Tetapkan Tersangka

Penanganan Perkara Kekerasan terhadap Anak Yatim di Polres Sumenep Kacau, Terlapor Mas’oda Gagal Tersangka

6 Februari 2025 - 23:14 WIB

Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdiyanto disela-sela berada di kantor KPU Kabupaten Sumenep, Kamis (6/2/2025) malam

PH Korban Katakan Hasil Konfirmasi dari Penyidik: Terlapor Mas’oda Sudah Ditetapkan Tersangka Hari Ini

6 Februari 2025 - 20:52 WIB

MEGAH. Mapolres Sumenep, Polda Jawa Timur. (foto/ist)

Terlapor Mas’oda dalam Perkara Kekerasan terhadap Anak Yatim Ternyata Belum Ditetapkan Tersangka

5 Februari 2025 - 17:31 WIB

MEGAH. Mapolres Sumenep, Polda Jawa Timur. (foto/ist)

Kapolres Pamekasan Diminta Tegas Tindak Balap Liar, Buntut Seorang PSHT yang Tertabrak

3 Februari 2025 - 08:57 WIB

Kuasa Hukum Korban Justru Berharap Polres Sumenep Segera Tahan Tersangka Kekerasan Anak Yatim Demi Keadilan

1 Februari 2025 - 21:23 WIB

Kuasa Hukum korban, Ach. Supyadi, S.H., M.H. (foto/ist)
Trending di HUKUM & KRIMINAL