Menu

Mode Gelap
Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso Dimutasi, Sosok Ini Gantinya Rokok Magna Indigo Berpita Cukai Saltuk Bebas Beredar di Sumenep, Polisi-Satpol PP Sebut Penindakan Ada di Bea Cukai Akibat Berikan Statement yang Kontroversial, Kapolres Sampang Menuai Sorotan Insan Pers Bea Cukai Dianggap Makan Gaji Buta Lantaran Tak Berani Cabut Izin NPPBKC PR Cahayaku yang Ditengarai Produksi Rokok Turbo Premium Berpita Cukai Saltuk Food Colony Tempat Pusat Kuliner UMKM Pamekasan Kini Tidak Aman

HUKUM & KRIMINAL · 23 Sep 2024 21:51 WIB

Polres Sumenep Berhasil Amankan Kakak Kandung yang Rudapaksa Adiknya Sendiri


 KONFERENSI PERS. Polres Sumenep Berhasil Amankan Kakak Kandung yang Rudapaksa Adiknya Sendiri. Pelaku Ditangkap di Denpasar Bali Perbesar

KONFERENSI PERS. Polres Sumenep Berhasil Amankan Kakak Kandung yang Rudapaksa Adiknya Sendiri. Pelaku Ditangkap di Denpasar Bali

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil mengamankan pelaku rudapaksa kakak terhadap adik kandungnya sendiri. Pelaku diamankan di Denpasar Bali.

Sebagaimana diungkapkan Kapolres Sumenep Ajun Komisaris Besar Polisi Henri Noveri Santoso saat menggelar konferensi pers, Senin (23/09/2024).

Dalam kasus ini berdasarkan LP/B/213/IX/2023/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jatim, tanggal 7 September 2023.

Di mana tempat kejadiannya di dalam rumah korban K (21) Dusun Taroman,  Desa Batang-Batang Daya Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep. Pelaku RFC (29) merupakan kakak kandung korban

Modus operandi berawal pada bulan Maret korban melihat tersangka masuk kedalam kamar korban, tiba tiba menarik tangan korban ke ruang depan TV dan korban berkata ‘kamu mau ngapain, saya ini saudaramu’.

Namun sang kakak, tidak peduli dengan pembicaraan sang adik dengan langsung mendorang korban dan melakukan hubungan intim.

“Dan saat itu korban berteriak berhenti kak, saya ini saudara kamu,” ungkap Kapolres Sumenep.

Kemudian tanggal 5 September 2023 korban dibawa ke Puskesmas Batang-Batang dan dites urine hasilnya positif hamil.

“Pada saat itu korban merasa sakit perut, tiba-tiba melahirkan bayi yang berjenis kelamin perempuan, namun beberapa menit kemudian bayi tersebut dinyatakan meninggal oleh dokter Puskesmas,” terang AKBP Henri.

Selanjutnya pada Kamis tanggal 5 September 2024 sekira pukul 17.00 WITA tersangka diketahui berada di dalam gudang kain yang beralamat di jalan Karya Makmur, Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar Bali.

“Selanjutnya unit Resmob melakukan penangkapan terhadap tersangka RFC, setelah diinterogasi mengakui telah rudapaksa terhadap adik kandungnya, sehingga tersangka dibawa ke Kantor Polres Sumenep untuk penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres Sumenep.

Kapolres Sumenep menjelaskan, barang bukti yang diamankan sepotong kaos lengan pendek warna hitam dibagian dada ada gambar beruang, sepotong sarung warna hitam kombinasi warna putih dan orange.

“Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 15 ayat (1) huruf a, pasal 6 huruf b, c UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual,” papar Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Rokok Magna Indigo Berpita Cukai Saltuk Bebas Beredar di Sumenep, Polisi-Satpol PP Sebut Penindakan Ada di Bea Cukai

13 Maret 2025 - 21:46 WIB

KOLASE FOTO. Rokok merk Magna Indigo yang bebas beredar di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan menggunakan pita cukai berbeda diduga salah peruntukan atau saltuk. Dan Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim yang disebut bertanggungjawab menindak peredaran rokok ilegal di Sumenep yang hingga saat ini terkesan memilih diam

Bea Cukai Dianggap Makan Gaji Buta Lantaran Tak Berani Cabut Izin NPPBKC PR Cahayaku yang Ditengarai Produksi Rokok Turbo Premium Berpita Cukai Saltuk

12 Maret 2025 - 22:54 WIB

Rokok merk Turbo Premium berpita cukai saltuk yang ditengarai milik Haji Ahmad PR Cahayaku

Penelfon Misterius Sebut Pita Cukai yang Dipasang pada Rokok Magna Indigo Sudah Kesepakatan Bersama Bea Cukai dan Perusahaan

12 Maret 2025 - 20:50 WIB

KOLASE FOTO. Ilustrasi penelfon misterius dan rokok merk Magna Indigo yang bebas beredar di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan menggunakan pita cukai berbeda diduga salah peruntukan atau saltuk

Rokok Ilegal Merek Jimbun Berhologram yang Ditengarai Diproduksi di Pamekasan Bebas Beredar di Sumenep

12 Maret 2025 - 14:10 WIB

Rokok ilegal yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai merek Jimbun Berhologram yang masif beredar di Sumenep

Oknum Pengusaha Rokok Nakal Merajalela, Rokok Magna Indigo Ditempel Pita Cukai Berbeda Berkeliaran di Sumenep

11 Maret 2025 - 03:21 WIB

Rokok merk Magna Indigo ilegal yang diedarkan menggunakan pita cukai berbeda yang dibiarkan merajalela di Kabupaten Sumenep, Madura, Madura, Jawa Timur, hingga kini

Jika Tetap Dibiarkan, Bea Cukai Madura Diduga Berkonspirasi dengan Bos Rokok Merk Giox Ilegal Asal Pamekasan

10 Maret 2025 - 21:23 WIB

KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura. Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim. Dan rokok merk Giox ilegal yang ditengarai milik Haji L, seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, yang hingga kini dibiarkan bebas beredar?
Trending di HUKUM & KRIMINAL