Menu

Mode Gelap
Satpol PP Tidak Berani Tutup Proyek Pabrik Pakan Ternak Tak Berijin, Ada Apa? Dari HPN 2026, DPRD Sumenep Ajak Pers Jaga Integritas dan Kawal Kebijakan Publik Seluruh Karyawan dan Manajemen RSUD Sumenep Ucapkan HPN 2026: Direktur Erliyati Harap Pers Tetap Profesional dan Independen Momentum HPN 2026: Bupati Sumenep Cak Fauzi Ajak Insan Pers Terus Dukung Kemajuan Daerah Bupati Sumenep Tinjau Karduluk, Salurkan Bantuan Lanjutan untuk Korban Bencana Angin Kencang

HUKUM & KRIMINAL · 7 Agu 2022 18:42 WIB

Polres Sumenep Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Piatu


 MOMENTUM. Foto bersama saat Polres Sumenep Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Piatu. (FOTO/IST) Perbesar

MOMENTUM. Foto bersama saat Polres Sumenep Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Piatu. (FOTO/IST)

SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar pengajian dan doa bersama serta memberi santunan kepada anak yatim piatu di Masjid Walisongo Mapolres setempat, Minggu (07/08/2022).

Pengajian dan doa bersama yang juga melakukan aksi sosial santunan kepada anak yatim piatu diharapkan berkah dari Hari Asyura (10 Muharram 1444 Hijriyah). Aksi keagamaan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko.

Ajun Komisaris Besar Polisi Edo Satya Kentriko saat memberikan sambutan pada anak yatim piatu. (FOTO/IST)

Kapolres baru di pimpinan Korps Bhayangkara Polres Sumenep ini menuturkan salah satu makna penting dalam peringatan hari Asyura tersebut agar melakukan hijrah menuju kehidupan yang lebih baik.

“Hijrah adalah proses transformasi dari kegelapan menuju peradaban yang terang. Dalam kontek pembangunan, hijrah juga bisa dimaknai sebagai transformasi menuju peningkatan kesejahteraan untuk seluruh elemen masyarakat dan menjadi masyarakat yang berakhlak,” tutur AKBP Edo.

AKBP Edo juga mendoakan keselamatan para personel Polres Sumenep dihadapan anak yatim piatu. Lewat doa bersama anak yatim ini, diharapkan kondisi kamtibmas Sumenep semakin kondusif.

“Serta para personel yang bertugas di lapangan diberikan kesehatan dan keselamatan, bahkan pandemi covid-19 segera berakhir,” harap AKBP Edo.

Kapolres baru Sumenep yang dikenal religius ini menambahkan, berbagai kegiatan keagamaan dan bakti sosial yang digencarkan oleh institusi yang kini dipimpinnya sebagai ikhtiar meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT.

Lanjut AKBP Edo, pemberian santunan ini juga sebagai bentuk kepedulian sosial anggota Polri kepada anak yatim dan sebagai wujud ketaatan kepada Allah SWT.

Lebih lanjut Ajun Komisaris Besar Polisi ini memastikan bahwa Polri akan senantiasa hadir untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Seperti yang sudah kita rasakan bersama, berbagai ujian, cobaan dan bencana telah menimpa Negeri ini dan saudara saudara kita. Bahkan pandemi covid-19 ini masih belum sepenuhnya berakhir. Oleh sebab itu, kepedulian dan perhatian kita sungguh dibutuhkan oleh saudara-saudara kita,” pesannya.

Kapolres baru Sumenep ini berharap agar semuanya bisa melewati ujian dan cobaan.

“Semoga semua masyarakat dan saudara saudara kita bisa melewati semua kesulitan ini,” pungkas AKBP Edo. (red)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

Baca Lainnya

Satpol PP Tidak Berani Tutup Proyek Pabrik Pakan Ternak Tak Berijin, Ada Apa?

10 Februari 2026 - 22:18 WIB

Kejati Jatim Harus Pelototi Kinerja Kejari Sumenep, Penanganan Kasus Dugaan Korupsi KPU Tak Kunjung Ada Tersangka

1 Februari 2026 - 12:25 WIB

KOLASE FOTO. Kajati Jatim, Agus Sahat ST, SH, MH, dan Kajari Sumenep Nislianudin

Diduga Gelapkan Dana Rp500 Juta, Salah Satu Pimpinan Ponpes di Sampang Resmi Dilaporkan ke Polisi

1 Februari 2026 - 09:53 WIB

DPC Partai Hanura Pemalang Hadiri Musda IV DPD Partai Hanura Jawa Tengah

26 Januari 2026 - 11:44 WIB

Parah, Anak Jadi Korban Tabrakan, Orang Tua Malah Seakan Ditakut-takuti oleh Oknum Satlantas Polres Sumenep

25 Januari 2026 - 20:44 WIB

Oknum Satlantas Sumenep yang diduga menakut-nakuti kepada keluarga korban

Diduga Ada Indikasi Jual Beli Proyek RSUD Randudongkal Pemalang, Kejaksaan Harus Turun Tangan

16 Januari 2026 - 10:03 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL

Sorry. No data so far.