Lanjut Miftahol, kegiatan PAM tersebut juga dilakukan menindaklanjuti pengaduan beberapa masyarakat bahwa ditempat tersebut sering dilakukan kegiatan balapan liar dengan menggunakan kenalpot brong.
“Sehingga kami dari Polsek Kangayan melakukan upaya preventif untuk mengantisipasi adanya kegiatan balapan liar yang menggunakan knalpot brong yang menimbulkan suara bising yang menggangu ketenangan orang lain,” terang Miftahol.
Lebih lanjut Miftahol mengatakan, karena itu dengan cepat dan tanggap maka Polsek Kangean langsung menerjunkan beberapa anggota untuk melakukan penjagaan guna memberikan pengamanan dan mencegah agar tidak ada lagi aksi balapan liar di wilayah tersebut. (iyz/red)