Menu

Mode Gelap
Pemkab Sumenep Gelar Upacara Hari Bela Negara, Bupati Fauzi Gelorakan Indonesia Maju Babinsa Peltong Bersama PPL dan Dinas Pertanian Tanam Padi KSOP Kalianget Siapkan 11 Kapal untuk Layani Penumpang Selama Nataru STISA Pamekasan Madura Sukses Gelar Wisuda Ke-V Kodim Pamekasan-Pemuda Tani Indonesia Tanam Padi Dukung Ketahanan Pangan

HUKUM & KRIMINAL · 26 Sep 2024 17:21 WIB

Satlantas Polres Tulungagung Olah TKP Kecelakaan Lalulintas Bus Vs Truck di Ngantru


 Satlantas Polres Tulungagung Olah TKP Kecelakaan Lalulintas Bus Vs Truck di Ngantru Perbesar

TULUNGAGUNG (JURNALIS INDONESIA) – Kecelakaan lalulintas terjadi pada Kamis tanggal 26 September 2024, sekira pukul 04.30 WIB di Jalan umum masuk Desa Pojok Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung, antara Bus Harapan Jaya AG 7060 US kontra Truck Mitsubishi AG 9699 KJ.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., MTCP, melalui Kasatlantas Polres Tulungagung AKP M. Taufik Nabila., S.T.K., S.I.K., M.H. kepada media mengatakan korban Pengemudi dan penumpang Bus Harapan Jaya dengan Nopol AG 7060 US mengalami luka di bagian kepala kemudian dirawat di RSUD Dr. ISKAK Tulungagung.

Kronologi kejadian kecelakaan lalulintas yakni Bus Harapan Jaya yang dikemudikan TA warga Desa Pojok Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung berjalan dari arah selatan ke utara sedangkan Truck Mitsubishi dengan Nopol AG 9699 KJ yang dikemudikan JL warga Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri berjalan searah didepannya.

“Sesampainya di TKP, kecelakaan di duga pengemudi BUS pada saat berjalan dari arah selatan ke utara kurang menjaga jarak dengan kendaraan yang ada didepannya akhirnya body depan Bus mengenai body bak bagian belakang Truck,” terangnya.

Dalam kejadian itu, korban ada 2 orang pengemudi Bus dan penumpang MR mengalami luka pada bagian kepala kemudian dirawat di RSUD Dr. ISKAK Tulungagung.

Atas kejadian ini, AKP M. Taufik Nabila menghimbau kepada Masyarakat Tulungagung agar selalu berhati hati di Jalan untuk selalu menaati peraturan lalulintas dan mengutamakan keselamatan. (kus)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

BK DPRD Sumenep Didesak Ambil Langkah Tegas terhadap Oknum Anggota Dewan yang Ditangkap Jadi Pengedar Sabu

11 Desember 2024 - 09:41 WIB

Polres Sumenep Lepas Satu Orang dalam Kasus Narkoba di Talango, Diduga Ada Uang Tebusan Puluhan Juta

7 Desember 2024 - 22:17 WIB

Mengejutkan, Selain Lepas Satu Orang, 2 Tersangka Narkoba di Talango Sumenep Ternyata Tidak Ditahan

7 Desember 2024 - 19:55 WIB

Kacau, Kasat Narkoba Polres Sumenep Sebut Kasihumas Tidak Tahu Fakta Soal Dilepasnya ‘N’ dalam Kasus Narkoba di Talango

7 Desember 2024 - 13:55 WIB

Kejanggalan Dilepasnya ‘N’ dalam Kasus Narkoba di Talango: Kasihumas dan Kasat Beda Keterangan

6 Desember 2024 - 16:28 WIB

Pengungkapan Kasus Narkoba di Talango Penuh Misteri, ‘N’ Dilepas dan Muncul Penangkapan Anggota Dewan

6 Desember 2024 - 15:39 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL