Skrol untuk membaca pos
Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Sumenep dan Wakilnya Fauzi-Imam, Catat Segudang Capaian Nyata di Berbagai Sektor
Example floating
Example floating
IMG-20251210-WA0009

Selain Takut Menindak Bandar Rokok Ilegal di Pamekasan, BC Madura Dipimpin Novian Dermawan Dinilai Bobrok dalam Pelayanan, Kadis PUPR Bakal Lapor Ombudsman

Pada
KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura yang merupakan satuan kerja di bawah Kementerian Keuangan yang berkantor di Pamekasan yang dipimpin Novian Dermawan yang bertubi-tubi mendapatkan sorotan masyarakat baik dari persoalan penegakan hukum rokok ilegal hingga bobroknya pelayanan. Dan Kepala Dinas PUPR Pamekasan, Amin Jabir, yang bakal lapor Ombudsman
KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura yang merupakan satuan kerja di bawah Kementerian Keuangan yang berkantor di Pamekasan yang dipimpin Novian Dermawan yang bertubi-tubi mendapatkan sorotan masyarakat baik dari persoalan penegakan hukum rokok ilegal hingga bobroknya pelayanan. Dan Kepala Dinas PUPR Pamekasan, Amin Jabir, yang bakal lapor Ombudsman
A-AA+A++

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Menkeu Purbaya harus tahu dan harus segera memeriksa kinerja anak buahnya yang berada di kantor Bea Cukai (BC) Madura yang kini dipimpin pejabat baru bernama Novian Dermawan. Pasalnya, keberadaan satuan kerja di bawah Kementerian Keuangan yang berkantor di Kabupaten Pamekasan itu hingga kini terus menjadi sorotan publik.

Selain terkesan main-main dalam penegakan hukum pemberantasan rokok ilegal yang sampai saat ini enggan menindak dan menangkap bandar rokok ilegal yang bersarang di Kabupaten Pamekasan yang menjadi wilayah pengawasannya yang jadi biang kerok maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia. Bea Cukai Madura yang kini dipimpin Novian Dermawan juga dinilai bobrok dalam pelayanan.

IMG-20260410-WA0003

Bobroknya pelayanan di Bea Cukai Madura yang kini dipimpin pejabat baru bernama Novian Dermawan itu bukan lagi menimpa masyarakat tapi dialami langsung oleh pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan dalam hal ini Kepala Dinas PUPR setempat, Amin Jabir, yang menyatakan kekecewaannya terhadap lambannya pelayanan dari pihak Bea Cukai Madura yang belum juga memberikan data pabrik rokok legal di wilayahnya yang sangat dibutuhkan untuk mendukung perencanaan pembangunan jalan konektivitas dalam program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun ini.

Bahkan per hari ini, Rabu (29/10/2025), Kepala Dinas PUPR Pamekasan itu mengungkapkan, sudah mengajukan gugatan ke Komisi Informasi untuk permohonan informasi data yang enggan diberikan oleh Bea Cukai Madura yang kini dipimpin Novian Dermawan itu.

“Kemudian juga kami akan melayangkan surat kepada Ombudsman terkait dengan pelayanan publiknya yang seharusnya pelayanan prima, cepat, tepat dan murah,” ungkap Kepala Dinas PUPR Pamekasan, Amin Jabir, dalam tayangan video yang diunggah akun TikTok “puprpamekasan6”, Rabu (29/10/2025).

Kepala Dinas PUPR Pamekasan, Amin Jabir, juga mengatakan, akan melayangkan surat kepada Peradilan Tata Usaha Negara agar SOP dan SPM yang ada di Bea Cukai Pamekasan terkait dengan pelayanan publik pemberian informasi dan data ke depannya lebih baik dan cepat.

“Sehingga masyarakat bisa memastikan bahwa setiap pelayanan di kami di pemerintahan termasuk di Bea Cukai Kabupaten Pamekasan sudah berstandarkan cepat, tepat dan murah,” tegasnya.

Karena menurutnya, permohonan data pabrik rokok yang legal kepada Bea Cukai Madura sesungguhnya merupakan permohonan kali ke dua. Di tahun 2024, sebelum masa kepemimpinan Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan pihaknya menyebut juga mengajukan permohonan yang sama dan diberikan. Sementara pada tahun ini, di masa kepemimpinan Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan malah enggan diberikan.

“Padahal pengajuan data di tahun 2025 ini sangat penting sebagai pembaharuan data kami. Artinya persoalan kami dengan Bea Cukai itu bukan pada substansi diperbolehkan atau tidak, dilarang atau tidak. Tetapi lebih kepada materi pelayanan Bea Cukai kepada kami didalam memberikan data dan informasi dimaksud,” terangnya.

Sorotan lain dan bertubi-tubi juga soal maraknya rokok ilegal yang ditengarai diproduksi di Kabupaten Pamekasan yang hingga kini seakan “dipelihara” oleh Bea Cukai Madura yang dipimpin oleh Novian Dermawan. Berdasarkan catatan Jurnalis Indonesia, didapati sejumlah rokok ilegal yang ditengarai diproduksi bersarang di Kabupaten Pamekasan yang menjadi wilayah pengawasan Bea Cukai Madura sampai saat ini masih dibiarkan. Celakanya, didapatkan, sang pemilik rokok ilegal itu ditengarai ada yang dikendalikan oleh seorang pengusaha pemilik Pabrik Rokok resmi yang terdaftar di Bea Cukai Madura.

Seperti di antaranya, rokok ilegal merk Tali Jaya Mild yang ditengarai milik pengusaha bernama Haji Taufiq sang pemilik pabrik rokok resmi di Desa Ponteh, Kecamatan Galis. Rokok ilegal merk Geboy yang santer dikabarkan ditengarai milik pengusaha bernama Haji Fahmi. Rokok ilegal merk DALILL, YS BOLD dan SANTOS yang ditengarai milik seorang pengusaha berinisial FR di Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan. Lalu rokok merk SUBUR JAYA HJS yang dibiarkan diedarkan mengakali pita cukai yang ditengarai diproduksi oleh PR Subur Jaya milik seorang pengusaha bernama Haji Junaidi Desa Tentenan Barat. Kemudian rokok ilegal merk Just Full dan Just Mild yang juga santer dikabarkan ditengarai milik bos PR Subur Jaya.

Rokok ilegal lainnya yang juga hingga kini masih dibiarkan oleh Bea Cukai Madura yakni rokok ilegal merk Marbol yang ditengarai milik Bulla Desa Plakpa. Rokok ilegal merk MasterClass yang ditengarai milik Haji Munaji. Rokok ilegal merk Premium Bold yang ditengarai milik Haji J Desa Akkor. Rokok ilegal merk 54ryaku yang ditengarai milik keluarga besar oknum Polisi di Pamekasan. Rokok ilegal merk Suryaku yang ditengarai milik Haji Horrah Blumbungan. Rokok ilegal merk Surya Jaya yang ditengarai milik Haji Y Larangan.

Rokok ilegal merk Aswad yang ditengarai milik Haji SL. Rokok ilegal merk Sinar Gudang Emas yang ditengarai milik Haji HR. Rokok ilegal merk HMIN yang ditengarai milik TMN. Rokok ilegal merk Esje yang ditengarai milik FK. Rokok ilegal merk Angker dan Newscastle yang ditengarai milik UM. Rokok ilegal merk HIMMA dan RS yang ditengarai milik Haji AM Desa Sentol. Rokok ilegal merk Boss Caffe Latte yang ditengarai milik RD. Rokok ilegal merk Bintang yang ditengarai milik IP Desa Duko, dan rokok ilegal merk Alphad yang ditengarai milik Haji RJ Blumbungan.

Rokok ilegal merk Lombok Mas yang ditengarai milik AG. Rokok ilegal merk Be Fly Bold yang ditengarai milik anggota dewan setempat berinisial SA. Rokok ilegal merk Bonte dan Khanfa yang ditengarai milik berinisial MM Desa Bujur Barat, Rokok ilegal merk ST16MA yang santer dikabarkan ditengarai dikendalikan Haji Sehri. Dan rokok ilegal merk MK dan RJ99 yang santer dikabarkan ditengarai dikendalikan oleh pengusaha ternama di Pamekasan berinisial RS dan SL yang menjadi biang kerok maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia.

Sementara hingga kini, Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan belum dapat dimintai keterangan. (ily/red)

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600

Bacaan Lainnya

Pulau Keramaian Darurat Narkoba Mengancam Pelajar, Orang Tua Resah, Kepolisian-Pemerintah Didesak Segera Turun Tangan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kondisi memprihatinkan tengah melanda...

Soal Rokok Ilegal, Polsek Randudongkal Tidak Serius Tangani Aduan Masyarakat

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Peredaran rokok tanpa pita...

Tembok Roboh, Satu Orang Terluka Dilarikan ke Rumah Sakit, Kontraktor Harus Bertanggungjawab

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Pengerjaan proyek galian gorong-gorong...

Penjualan Rokok Tanpa Cukai di Pemalang Terungkap, Polisi Diminta Tindak Lanjut

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Peredaran rokok tanpa pita...

Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Bluto, Kuasa Hukum Minta Penanganan Profesional

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Suasana malam Ramadan yang...

Pensiunan di Talango Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Penipuan Modal Usaha Rp135 Juta ke Polres Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Seorang pensiunan warga Kecamatan...

IMG-20260410-WA0003
IMG-20260320-WA0006