Menu

Mode Gelap
Srikandi dan PIKK PLN UP3 Madura Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan dengan Bagikan Ratusan Paket Takjil Persatuan Istri Karyawan-Karyawati dan Srikandi PLN UP3 Madura Salurkan Paket Sembako pada Panti Asuhan di Pamekasan Berkat Kepedulian Bupati Cak Fauzi, Pedagang Buah Srikaya Sumringah di Halaman Kantor Pemkab Babinsa Koramil 0826-09 Pakong Bantu Petani Panen Padi, Ciptakan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat Jaga Kebersihan Lingkungan, Personel Kodim 0826/Pamekasan Lakukan Pembersihan Pangkalan

HUKUM & KRIMINAL · 18 Apr 2024 20:07 WIB

Terungkap, Penyaluran Dana Desa 2023 di Desa Masakambing untuk PJU-Bantuan Bibit Belum Realisasi


 KOLASE. Ainul Yakin, Pj Kades Masakambing dan Penyaluran Dana Desa Tahun 2023 di Desa Masakambing Potensi Dikorupsi. (ist/jurnalis indonesia) Perbesar

KOLASE. Ainul Yakin, Pj Kades Masakambing dan Penyaluran Dana Desa Tahun 2023 di Desa Masakambing Potensi Dikorupsi. (ist/jurnalis indonesia)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Penyaluran Dana Desa tahun 2023 di Desa Masakambing, Kecamatan/Kepulauan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berpotensi dikorupsi, Kamis (18/4/2024).

Seperti penyaluran Dana Desa yang diperuntukkan untuk Pembangunan PJU dan Bantuan Bibit ternyata terungkap hingga bulan April 2024 ini belum juga realisasi yang dilaporkan sudah realisasi pada tahun 2023 di tahap I (satu) dan ll (dua).

Berdasarkan yang dihimpun Jurnalis Indonesia, bantuan bibit pada penyaluran Dana Desa tahun 2023 di Desa Masakambing dilaporkan realisasi di tahap ll (dua) dengan anggaran senilai Rp41.250.000.

“Bibit alpukat dan klengkeng. Itu mas bibitnya sudah siap dan tinggal kirim,” ungkap seorang PNS di Kantor Kecamatan Masalembu yang juga menjadi Pj. di Desa setempat seraya mengirimkan gambar sejumlah bibit namun yang bersangkutan enggan memberi tahu dimana bibit itu berada.

Kata dia untuk pembangunan PJU yang juga diberitakan oleh Jurnalis Indonesia senilai ratusan juta sampai sekarang di bulan April 2024 juga belum realisasi. Padahal dalam laporan penyaluran Dana Desa tahun 2023 di Desa Masakambing untuk Pembangunan PJU sudah dilaporkan realisasi.

“Terus lampu PJU yang pean beritakan 300 juta itu bukan 300 tapi 200 dan itu barangnya tinggal dikirim,” terangnya seraya mengirimkan dengan dokumentasi gambar berupa sejumlah tiang dan panel surya yang keberadaannya tidak diketahui lantaran yang bersangkutan juga enggan memberi tahu.

Sementara berdasarkan yang dikantongi Jurnalis Indonesia, pada penyaluran Dana Desa tahun 2023 untuk Desa Masakambing terdapat realisasi pelaksanaan pembangunan desa untuk Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)-Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Pembangunan PJU) senilai Rp100 Juta di tahap l (satu). Lalu pada realisasi tahap 2 (dua) juga ada pelaksanaan pembangunan desa nomenklatur yang sama senilai Rp200 Juta.

Sang Pj. Kades ini juga mengaku kalau dirinya memang tahu kalau itu memang punya Desa Masakambing yang sudah dipesan.

Sementara Ainul Yakin, Pj Kepala Desa Masakambing yang juga merangkap menjabat Sekcam Masalembu memilih bungkam enggan merespon konfirmasi Jurnalis Indonesia.

Sejumlah penyaluran Dana Desa 2023 di Desa Masakambing yang dilaporkan realisasi tahun 2023 yang dikantongi Jurnalis Indonesia

TAHAP 1

Pelaksanaan Pembangunan Desa

  • Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa Rp35.000.000
  • Pembangunan Jambanisasi Rp12.000.000
  • Penyelenggaraan Informasi Publik Desa Rp2.600.000
  • Publikasi Sosialisasi Hal-hal Strategis Penyusunan Kebijakan Desa Rp17.000.000
  • Pembangunan Gapura Desa Rp25.000.000
  • Pembangunan PJU Rp100.000.000
  • Dukungan Program RTLH Rp10.000.000

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

  • Honor Operator Desa Rp18.000.000

Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa

  • Bantuan Bahan Pangan (Bantuan Beras) Rp38.400.000
  • Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Rp21.600.000
  • Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Rp21.600.000
  • Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Rp21.600.000
  • Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Rp21.600.000

TAHAP 2

Pelaksanaan Pembangunan Desa

  • Pemberian Makanan Tambahan Penyelenggaraan Posyandu Rp4.800.000
  • Insentif KPM Rp600.000
  • Insentif Kader Kesehatan Rp.6.000.000
  • Pelatihan Pola Hidup Sehat Rp50.235.000
  • Pembangunan PJU Rp200.000.000

Pemberdayaan Masyarakat Desa

  • Bantuan Bibit Rp41.250.000
  • Sosialisasi Bahaya Narkoba pada Anak Rp36.919.410

Pembinaan Kemasyarakatan Desa

  • Peningkatan Kapasitas Satlinmas Desa Rp18.683.000
Artikel ini telah dibaca 53 kali

Baca Lainnya

Bea Cukai Dianggap Makan Gaji Buta Lantaran Tak Berani Cabut Izin NPPBKC PR Cahayaku yang Ditengarai Produksi Rokok Turbo Premium Berpita Cukai Saltuk

12 Maret 2025 - 22:54 WIB

Rokok merk Turbo Premium berpita cukai saltuk yang ditengarai milik Haji Ahmad PR Cahayaku

Rokok Ilegal Merek Jimbun Berhologram yang Ditengarai Diproduksi di Pamekasan Bebas Beredar di Sumenep

12 Maret 2025 - 14:10 WIB

Rokok ilegal yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai merek Jimbun Berhologram yang masif beredar di Sumenep

Jika Tetap Dibiarkan, Bea Cukai Madura Diduga Berkonspirasi dengan Bos Rokok Merk Giox Ilegal Asal Pamekasan

10 Maret 2025 - 21:23 WIB

KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura. Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim. Dan rokok merk Giox ilegal yang ditengarai milik Haji L, seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, yang hingga kini dibiarkan bebas beredar?

Masifnya Peredaran Rokok Giox Ilegal Milik Oknum Kades di Pamekasan Diduga Ada Beking, Bea Cukai Tak Berani Menindak?

8 Maret 2025 - 23:44 WIB

KOLASE FOTO. Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim dengan bayang-bayang rokok merk Giox ilegal yang ditengarai milik Haji L, seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, yang hingga kini dibiarkan bebas beredar

Kapolres Pamekasan Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Narkoba di Desa Jambringin

8 Maret 2025 - 20:36 WIB

Kapolres Pamekasan Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Narkoba di Desa Jambringin

Kades di Kecamatan Larangan Pamekasan Ditengarai Jadi Bandar Rokok Ilegal Merk Giox, Bea Cukai Madura Membiarkan?

7 Maret 2025 - 21:49 WIB

Ilustrasi oknum kepala desa dan rokok merk 'Giox' ilegal yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai yang masif beredar luas di Madura yang ditengarai milik Haji L, seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, dan Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim yang memiliki otoritas dan tanggungjawab dalam penegakan hukum penindakan rokok ilegal
Trending di HUKUM & KRIMINAL