Menu

Mode Gelap
Sebanyak 225 Anak Yatim Piatu Dapat CSR Ramadhan dari PDAM Tirta Mulia Pemalang Panen Padi Bersama Warga, Sertu Suryadi Dukung Kesejahteraan Petani di Desa Pangtonggel Kecamatan Proppo IWO Pamekasan Berbagi Berkah di Bulan Suci Ramadhan dengan Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat Oknum Pengusaha Rokok Nakal Merajalela, Rokok Magna Indigo Ditempel Pita Cukai Berbeda Berkeliaran di Sumenep Jika Tetap Dibiarkan, Bea Cukai Madura Diduga Berkonspirasi dengan Bos Rokok Merk Giox Ilegal Asal Pamekasan

HUKUM & KRIMINAL · 21 Jan 2025 12:31 WIB

Warga Desak Inspektorat Sumenep Turun Langsung ke Kramian Lihat Fakta Dugaan Penyimpangan Dana Desa


 Warga Desak Inspektorat Sumenep Turun Langsung ke Kramian Lihat Fakta Dugaan Penyimpangan Dana Desa Perbesar

Warga Desak Inspektorat Sumenep Turun Langsung ke Kramian Lihat Fakta Dugaan Penyimpangan Dana Desa

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Warga setempat mendesak Inspektorat Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, bertindak cepat dan tak tebang pilih dalam memproses laporan dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Kramian, Kepulauan/Kecamatan Masalembu.

Warga setempat telah melaporkan Pemerintah Desa Kramian ke KPK dan Inspektorat Kabupaten Sumenep pada 27 Desember 2024. Inspektorat diketahui sudah memanggil Pj Kepala Desa Kramian Moh Idris. Namun sampai sekarang disebutkan belum ada kejelasan.

“Kami meminta Inspektorat Kabupaten Sumenep untuk bertindak cepat, tegas dan tak tebang pilih agar lembaga ini tidak kehilangan marwahnya sebagai institusi pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep,” pintanya. Selasa (21/1/2025).

SANTAI. Pj Kepala Desa Kramian Moh Idris saat berada di kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep. (foto/ist)

Ditegaskan, warga Kramian akan terus mengawal dan tidak main-main. Sehingga harus ada langkah kongkrit dari Inspektorat Kabupaten Sumenep untuk segera turun ke Desa Kramian untuk melihat langsung kondisi fakta yang terjadi untuk disesuaikan dengan anggaran yang turun.

“Bahkan kami meminta bukan hanya di Desa Kramian, ini bisa saja terjadi di 4 desa di Kecamatan Masalembu, percuma dana miliyaran turun kalau pengawalannya lemah maka anggaran tersebut akan terbuang sia-sia,” lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, anggaran Dana Desa senilai lebih 1 Milyar yang dikucurkan kepada Desa Kramian, Kepulauan/Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, ditengarai jadi bancakan.

Seperti tahun 2024. Dana Desa pada tahun 2024 di Desa Kramian dengan pagu Rp. 1.548.792.000 dan dilaporkan telah tersalurkan realisasi semua.

Namun berdasarkan sumber Jurnalis Indonesia, Dana Desa tahun 2024 di Desa Kramian ditengarai banyak yang tidak direalisasikan oleh Pemerintah Desa setempat.

Menurutnya, berdasarkan keterangan dari BPD Desa Kramian, bahwa Pemerintah Desa Kramian tidak pernah mengadakan Musrembangdes tahun 2024. Selain itu, Pemerintah Desa Kramian juga tidak pernah melakukan musyawarah dengan BPD serta tidak adanya papan informasi atau banner terkait anggaran tahun 2024.

Bahkan disebutkan, BPD mengetahui sendiri bahwa banyak sekali anggaran Dana Desa tahun 2024 di Desa Kramian yang mengalir ke Desa Kramian yang ditengarai tidak direalisasikan oleh Pemerintah Desa Kramian.

“Anggaran (Dana Desa) tahun 2024 yang ditengarai tidak terlaksana misalnya, penyelenggaraan Posyandu tidak disalurkan sama sekali, RTLH tidak terlaksanakan, Jalan Usaha Tani tidak tertunaikan, Jalan Gorong-gorong tidak terlaksanakan, Pembangunan Tangkis Laut Dusun Sudi Mampir belum terlaksana juga, bahkan masih banyak lagi,” beber sumber Jurnalis Indonesia, Senin (20/1/2025).

Berdasarkan yang dihimpun Jurnalis Indonesia, dari laporan realisasi Dana Desa Kramian tahun 2024 tahap 1 untuk penyelenggaraan Posyandu anggarannya Rp 40 juta, RTLH anggarannya Rp 20 juta, Jalan Usaha Tani (Pembangunan Jalan Paving Dusun Alas Jaya) anggarannya Rp 133.306.800, Pembangunan Jalan Rabat Dusun Sudi Mampir anggarannya Rp 110.545.000, Pembangunan Tangkis Laut Dusun Sudi Mampir Rp 94.526.500, dan masih banyak lagi.

Sementara untuk realisasi Dana Desa tahun 2024 tahap 2 dan 3 disebutkan, Pemerintah Desa Kramian belum melaporkan ke Online Monitoring SPAN Kemenkeu.

Sumber Jurnalis Indonesia menyebutkan, ketika BPD menanyakan terkait kejelasan penggunaan anggaran Dana Desa itu, Pj Kepala Desa Kramian Moh. Idris mengaku dana sudah habis.

BPD Kramian juga telah bersurat meminta kejelasan pengelolaan anggaran Dana Desa tahun 2024 kepada Pj Kepala Desa Kramian dengan tembusan Camat Masalembu, Kepala DPMD dan BKPSDM Kabupaten Sumenep.

Warga setempat pun menduga, Pemerintah Desa Kramian melakukan tindakan melanggar aturan terkait transparansi dan penyimpangan penggunaan anggaran Dana Desa.

Warga Kramian juga mengeluhkan kondisi Desanya meskipun setiap tahun mendapatkan kucuran Dana Desa yang fantatis hingga 1 Milyar lebih, Desa-nya masih sangat minim dari segi pembangunan infrastruktur, pengembangan pemberdayaan bahkan pelayanan yang terkesan mengalami kesulitan karena sang Pj Kepala Desa Kramian Moh Idris yang juga merangkap sebagai PNS di Kantor Kecamatan Masalembu berbulan-bulan tidak ada di Desa Kramian.

Jurnalis Indonesia sudah menghubungi Pj Kepala Desa Kramian Moh Idris via selulernya. Namun nomor yang dihubungi tidak tersambung. (ily)

Artikel ini telah dibaca 250 kali

Baca Lainnya

Oknum Pengusaha Rokok Nakal Merajalela, Rokok Magna Indigo Ditempel Pita Cukai Berbeda Berkeliaran di Sumenep

11 Maret 2025 - 03:21 WIB

Rokok merk Magna Indigo ilegal yang diedarkan menggunakan pita cukai berbeda yang dibiarkan merajalela di Kabupaten Sumenep, Madura, Madura, Jawa Timur, hingga kini

Jika Tetap Dibiarkan, Bea Cukai Madura Diduga Berkonspirasi dengan Bos Rokok Merk Giox Ilegal Asal Pamekasan

10 Maret 2025 - 21:23 WIB

KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura. Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim. Dan rokok merk Giox ilegal yang ditengarai milik Haji L, seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, yang hingga kini dibiarkan bebas beredar?

Bea Cukai Madura Terkesan Bersekongkol dengan Pemilik Rokok Merk Este dan Nice Ilegal Asal Pamekasan, Hingga Kini Tetap Dibiarkan

10 Maret 2025 - 15:13 WIB

KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura dan rokok merk Este dan Nice ilegal yang ditengarai bersarang di wilayah hukumnya kepunyaan Haji SA yang hingga saat ini masih dibiarkan bebas beredar tanpa penindakan?

Masifnya Peredaran Rokok Giox Ilegal Milik Oknum Kades di Pamekasan Diduga Ada Beking, Bea Cukai Tak Berani Menindak?

8 Maret 2025 - 23:44 WIB

KOLASE FOTO. Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim dengan bayang-bayang rokok merk Giox ilegal yang ditengarai milik Haji L, seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, yang hingga kini dibiarkan bebas beredar

Kapolres Pamekasan Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Narkoba di Desa Jambringin

8 Maret 2025 - 20:36 WIB

Kapolres Pamekasan Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Narkoba di Desa Jambringin

Rokok Merk Este dan Nice Ilegal Asal Pamekasan Ditengarai Milik Haji SA dan Bersarang di Desa Sentol, Bea Cukai Tutup Mata?

7 Maret 2025 - 23:40 WIB

KOLASE FOTO. Rokok merk Este dan Nice ilegal yang ditengarai milik Haji SA yang bersarang di Desa Sentol, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, yang hingga kini dibiarkan beredar, dan Muhammad Syahirul Alim, Kepala Bea Cukai Madura, yang memiliki otoritas dan tanggungjawab dalam penindakan rokok ilegal di wilayah Madura
Trending di HUKUM & KRIMINAL