SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah kembali menghadirkan program mudik gratis jalur laut bagi masyarakat kepulauan melalui rute Kalianget–Kangean pulang-pergi (PP). Dalam program tersebut disediakan 4.000 kuota tiket gratis bagi calon penumpang yang ingin melakukan perjalanan menjelang momen mudik.
Program mudik gratis ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat kepulauan yang sangat bergantung pada transportasi laut. Program mudik gratis ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Berdasarkan informasi yang diumumkan, reservasi tiket mulai dibuka pada 5 Maret 2026 pukul 09.00 WIB dan akan berlangsung hingga seluruh kuota tiket habis.
Program mudik gratis ini merupakan kerja sama Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan operator kapal Express Bahari, sebagai bagian dari upaya pemerintah membantu masyarakat dalam mobilitas transportasi laut dengan biaya yang lebih terjangkau.
Untuk jadwal keberangkatan, pelayaran dari Pelabuhan Kalianget menuju Kangean dijadwalkan selama enam hari berturut-turut, yakni Kamis, 12 Maret hingga Selasa, 17 Maret 2026, dengan waktu keberangkatan pukul 07.00 WIB setiap harinya.
Sementara itu, perjalanan balik dari Kangean menuju Kalianget dijadwalkan pada 26 Maret hingga 31 Maret 2026, dengan waktu keberangkatan pukul 13.00 WIB.
Plt Kepala Disperkimhub Sumenep Achmad Dzulkarnain menghimbau kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini diwajibkan melakukan reservasi tiket melalui aplikasi Express Bahari Mobile sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Tiket gratis tersebut berlaku untuk kelas eksekutif, selama kuota masih tersedia. Apabila kuota tiket gratis telah habis, maka pemesanan tiket berikutnya akan dikenakan tarif normal sesuai ketentuan yang berlaku.
“Calon penumpang juga agar memastikan data yang diinput saat pemesanan sesuai dengan identitas asli,” terangnya.
Jika ditemukan ketidaksesuaian saat proses verifikasi, maka pemesanan tiket akan dibatalkan secara otomatis tanpa konfirmasi.
Selain itu, tiket yang diperoleh melalui program ini tidak dapat diuangkan, diperjualbelikan, maupun dipindahtangankan kepada pihak lain.
“Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya warga kepulauan di Kabupaten Sumenep, agar dapat melakukan perjalanan dengan lebih mudah dan aman selama periode mudik,” jelasnya.


